Selasa, 15 Juli 2025

Naik, Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Rp3.279 per Kg

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Hal ini berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 9-15 Oktober 2024 yang telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp38,58/kg atau mencapai 1,19 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan naik menjadi Rp3.279,08/kg dan berlaku untuk periode satu pekan ke depan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan sebesar Rp22,50/kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 92,24 persen. Harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp172,76/kg dari pekan lalu dan harga penjualan kernel pekan ini naik sebesar Rp84,90/kg dari pekan lalu,” katanya.

Baca Juga:  Kunker DPR RI, Pemprov Tak Libatkan Wako

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila harga CPO atau kernel terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN sebesar Rp14.047,67/kg. Sedangkan harga kernel digunakan harga rata-rata sebesar Rp9.745,00/kg.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” ujarnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

Baca Juga:  Harga Kelapa Sawit Naik Jadi Rp2.986 per Kg

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(muh)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Hal ini berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 9-15 Oktober 2024 yang telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp38,58/kg atau mencapai 1,19 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan naik menjadi Rp3.279,08/kg dan berlaku untuk periode satu pekan ke depan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan sebesar Rp22,50/kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 92,24 persen. Harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp172,76/kg dari pekan lalu dan harga penjualan kernel pekan ini naik sebesar Rp84,90/kg dari pekan lalu,” katanya.

Baca Juga:  Tiga Atlet PON dan 2 Pelatih Riau Positif Covid-19

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila harga CPO atau kernel terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN sebesar Rp14.047,67/kg. Sedangkan harga kernel digunakan harga rata-rata sebesar Rp9.745,00/kg.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” ujarnya.

- Advertisement -

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

Baca Juga:  400 Ribu Titik Jemput Sampah, Armada 132 Unit

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(muh)

- Advertisement -

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Hal ini berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 9-15 Oktober 2024 yang telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp38,58/kg atau mencapai 1,19 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan naik menjadi Rp3.279,08/kg dan berlaku untuk periode satu pekan ke depan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan sebesar Rp22,50/kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 92,24 persen. Harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp172,76/kg dari pekan lalu dan harga penjualan kernel pekan ini naik sebesar Rp84,90/kg dari pekan lalu,” katanya.

Baca Juga:  Polsek Binawidya Akan Sweeping Jukir Liar

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila harga CPO atau kernel terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN sebesar Rp14.047,67/kg. Sedangkan harga kernel digunakan harga rata-rata sebesar Rp9.745,00/kg.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” ujarnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

Baca Juga:  Turun, Harga TBS Sawit Mitra Jadi Rp2.836 per Kg

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(muh)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari