Komoditas Pangan Perlu Sertifikat Izin Edar

PEKANBARU (RIAUPOD.CO) – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru menyerahkan Sertifikat Izin Edar Komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) kepada petani sayuran organik Local Garden di Kota Pekanbaru.

Penyerahan sertifikat registrasi ini dilakukan H Maisisco kepada pengelola produk sayuran organik, Julianto Atan di Kantor Disketapang Pekanbaru, belum lama ini.

- Advertisement -

Kepala Disketapang Pekanbaru Maisisco, Selasa (14/5) mengatakan, penyerahan sertifikat ini sebagai bentuk dukungan pemko kepada petani lokal dalam mengembangkan usaha pertanian yang memenuhi unsur bersih, sehat dan aman dikonsumsi.

Setidaknya ada 10 komoditas sayuran organik yang ditanam oleh Julianto Atan yang telah berhasil mendapatkan registrasi PSAT PDUK dari 19 komoditas yang diajukan kepada pemerintah.

- Advertisement -

”Dengan registrasi ini, kami harapkan bisa menjadi pemicu sekaligus penggerak kepada usaha pertanian organik Pak Atan yang lebih maju dan dikenal serta bisa bersaing di pasar-pasar besar dan modern,’’ ujarnya.

Selain itu, sertifikasi ini bisa ditunjukkan sebagai bukti kalau komoditas yang diproduksi sudah terdata dan dilakukan pemantauan terhadap kualitas, kebersihan, kesehatan dan keamanannya bila dikonsumsi.

Pihaknya juga berharap, langkah ini juga bisa diikuti oleh seluruh pelaku usaha pertanian lainnya di Kota Pekanbaru, sehingga ke depannya, komoditas sayuran yang dikonsumsi masyarakat di Pekanbaru ini benar-benar sehat dan aman dikonsumsi.

Sementara itu, Yulianto Atan berharap sertifikasi ini akan membantu mendukung tumbuh kembang usaha yang dirintisnya. ”Selama ini kendala yang saya hadapi adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang membeli sayuran yang sehat, bebas kontaminasi,” katanya sambil menambahkan dalam sepekan usahanya bisa menjual 100 pack sayuran organi.(ilo)

PEKANBARU (RIAUPOD.CO) – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru menyerahkan Sertifikat Izin Edar Komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) kepada petani sayuran organik Local Garden di Kota Pekanbaru.

Penyerahan sertifikat registrasi ini dilakukan H Maisisco kepada pengelola produk sayuran organik, Julianto Atan di Kantor Disketapang Pekanbaru, belum lama ini.

Kepala Disketapang Pekanbaru Maisisco, Selasa (14/5) mengatakan, penyerahan sertifikat ini sebagai bentuk dukungan pemko kepada petani lokal dalam mengembangkan usaha pertanian yang memenuhi unsur bersih, sehat dan aman dikonsumsi.

Setidaknya ada 10 komoditas sayuran organik yang ditanam oleh Julianto Atan yang telah berhasil mendapatkan registrasi PSAT PDUK dari 19 komoditas yang diajukan kepada pemerintah.

”Dengan registrasi ini, kami harapkan bisa menjadi pemicu sekaligus penggerak kepada usaha pertanian organik Pak Atan yang lebih maju dan dikenal serta bisa bersaing di pasar-pasar besar dan modern,’’ ujarnya.

Selain itu, sertifikasi ini bisa ditunjukkan sebagai bukti kalau komoditas yang diproduksi sudah terdata dan dilakukan pemantauan terhadap kualitas, kebersihan, kesehatan dan keamanannya bila dikonsumsi.

Pihaknya juga berharap, langkah ini juga bisa diikuti oleh seluruh pelaku usaha pertanian lainnya di Kota Pekanbaru, sehingga ke depannya, komoditas sayuran yang dikonsumsi masyarakat di Pekanbaru ini benar-benar sehat dan aman dikonsumsi.

Sementara itu, Yulianto Atan berharap sertifikasi ini akan membantu mendukung tumbuh kembang usaha yang dirintisnya. ”Selama ini kendala yang saya hadapi adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang membeli sayuran yang sehat, bebas kontaminasi,” katanya sambil menambahkan dalam sepekan usahanya bisa menjual 100 pack sayuran organi.(ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya