Selasa, 21 April 2026
- Advertisement -

Razia Gabungan di Pekanbaru: 94 Kendaraan Terjaring, Termasuk 10 ODOL

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, dan Dispenda Provinsi Riau kembali menggelar razia kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Selasa (27/5). Hasilnya, sebanyak 94 unit kendaraan terjaring penindakan akibat pelanggaran lalu lintas.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar kendaraan ODOL, tetapi juga kendaraan umum serta sepeda motor yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas. Penindakan dilakukan atas berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran rambu larangan melintas untuk kendaraan berat, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, pengemudi tanpa SIM, hingga pelanggaran kasat mata lainnya.

Baca Juga:  Pelajar Naik Bus TMP Gratis

“Dari hasil razia, tercatat 94 kendaraan ditindak. Rinciannya, 10 kendaraan ODOL, 25 pelanggaran rambu lalu lintas, 19 kendaraan dengan masa berlaku KIR habis, 20 kendaraan yang belum membayar pajak, dan 20 pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm,” ujar Khairunnas.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, menegaskan bahwa keberadaan kendaraan ODOL sangat berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan serius. Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

“Banyak kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL berujung pada jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Selamatkan Tokoh Politik, Kendalikan Aksi Unjuk Rasa

AKBP La Gomo menambahkan, razia ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dalam mendukung program nasional menuju Zero ODOL dan Zero Accident.

“Penertiban ini bukan sekadar razia rutin, melainkan wujud nyata komitmen kami dalam menjamin keselamatan di jalan raya. Keselamatan seluruh pengguna jalan menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, dan Dispenda Provinsi Riau kembali menggelar razia kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Selasa (27/5). Hasilnya, sebanyak 94 unit kendaraan terjaring penindakan akibat pelanggaran lalu lintas.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar kendaraan ODOL, tetapi juga kendaraan umum serta sepeda motor yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas. Penindakan dilakukan atas berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran rambu larangan melintas untuk kendaraan berat, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, pengemudi tanpa SIM, hingga pelanggaran kasat mata lainnya.

Baca Juga:  Selamatkan Tokoh Politik, Kendalikan Aksi Unjuk Rasa

“Dari hasil razia, tercatat 94 kendaraan ditindak. Rinciannya, 10 kendaraan ODOL, 25 pelanggaran rambu lalu lintas, 19 kendaraan dengan masa berlaku KIR habis, 20 kendaraan yang belum membayar pajak, dan 20 pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm,” ujar Khairunnas.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, menegaskan bahwa keberadaan kendaraan ODOL sangat berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan serius. Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

- Advertisement -

“Banyak kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL berujung pada jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemko Subsidi Bus TMP Rp30 Miliar

AKBP La Gomo menambahkan, razia ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dalam mendukung program nasional menuju Zero ODOL dan Zero Accident.

- Advertisement -

“Penertiban ini bukan sekadar razia rutin, melainkan wujud nyata komitmen kami dalam menjamin keselamatan di jalan raya. Keselamatan seluruh pengguna jalan menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, dan Dispenda Provinsi Riau kembali menggelar razia kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Selasa (27/5). Hasilnya, sebanyak 94 unit kendaraan terjaring penindakan akibat pelanggaran lalu lintas.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar kendaraan ODOL, tetapi juga kendaraan umum serta sepeda motor yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas. Penindakan dilakukan atas berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran rambu larangan melintas untuk kendaraan berat, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, pengemudi tanpa SIM, hingga pelanggaran kasat mata lainnya.

Baca Juga:  Ceceran Tanah Timbun Kembali Kotori Jalan Sudirman

“Dari hasil razia, tercatat 94 kendaraan ditindak. Rinciannya, 10 kendaraan ODOL, 25 pelanggaran rambu lalu lintas, 19 kendaraan dengan masa berlaku KIR habis, 20 kendaraan yang belum membayar pajak, dan 20 pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm,” ujar Khairunnas.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, menegaskan bahwa keberadaan kendaraan ODOL sangat berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan serius. Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

“Banyak kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL berujung pada jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kontrak 10 Tahun PT YSM Tuai Sorotan, DPRD Pekanbaru Desak Evaluasi Sistem Parkir

AKBP La Gomo menambahkan, razia ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dalam mendukung program nasional menuju Zero ODOL dan Zero Accident.

“Penertiban ini bukan sekadar razia rutin, melainkan wujud nyata komitmen kami dalam menjamin keselamatan di jalan raya. Keselamatan seluruh pengguna jalan menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari