Selasa, 15 Juli 2025

Razia Gabungan di Pekanbaru: 94 Kendaraan Terjaring, Termasuk 10 ODOL

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, dan Dispenda Provinsi Riau kembali menggelar razia kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Selasa (27/5). Hasilnya, sebanyak 94 unit kendaraan terjaring penindakan akibat pelanggaran lalu lintas.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar kendaraan ODOL, tetapi juga kendaraan umum serta sepeda motor yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas. Penindakan dilakukan atas berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran rambu larangan melintas untuk kendaraan berat, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, pengemudi tanpa SIM, hingga pelanggaran kasat mata lainnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Dumai Ingatkan Kelengkapan dan Tertib di Jalan Raya

“Dari hasil razia, tercatat 94 kendaraan ditindak. Rinciannya, 10 kendaraan ODOL, 25 pelanggaran rambu lalu lintas, 19 kendaraan dengan masa berlaku KIR habis, 20 kendaraan yang belum membayar pajak, dan 20 pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm,” ujar Khairunnas.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, menegaskan bahwa keberadaan kendaraan ODOL sangat berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan serius. Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

“Banyak kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL berujung pada jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Macet di Lokasi Proyek SPALD-T di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru

AKBP La Gomo menambahkan, razia ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dalam mendukung program nasional menuju Zero ODOL dan Zero Accident.

“Penertiban ini bukan sekadar razia rutin, melainkan wujud nyata komitmen kami dalam menjamin keselamatan di jalan raya. Keselamatan seluruh pengguna jalan menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, dan Dispenda Provinsi Riau kembali menggelar razia kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Selasa (27/5). Hasilnya, sebanyak 94 unit kendaraan terjaring penindakan akibat pelanggaran lalu lintas.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar kendaraan ODOL, tetapi juga kendaraan umum serta sepeda motor yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas. Penindakan dilakukan atas berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran rambu larangan melintas untuk kendaraan berat, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, pengemudi tanpa SIM, hingga pelanggaran kasat mata lainnya.

Baca Juga:  Jemput Antar Peserta Vaksin Difasilitasi

“Dari hasil razia, tercatat 94 kendaraan ditindak. Rinciannya, 10 kendaraan ODOL, 25 pelanggaran rambu lalu lintas, 19 kendaraan dengan masa berlaku KIR habis, 20 kendaraan yang belum membayar pajak, dan 20 pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm,” ujar Khairunnas.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, menegaskan bahwa keberadaan kendaraan ODOL sangat berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan serius. Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

- Advertisement -

“Banyak kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL berujung pada jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Warga Sekitar Bisa Jadi Petugas Angkot Listrik 

AKBP La Gomo menambahkan, razia ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dalam mendukung program nasional menuju Zero ODOL dan Zero Accident.

- Advertisement -

“Penertiban ini bukan sekadar razia rutin, melainkan wujud nyata komitmen kami dalam menjamin keselamatan di jalan raya. Keselamatan seluruh pengguna jalan menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, dan Dispenda Provinsi Riau kembali menggelar razia kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Selasa (27/5). Hasilnya, sebanyak 94 unit kendaraan terjaring penindakan akibat pelanggaran lalu lintas.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar kendaraan ODOL, tetapi juga kendaraan umum serta sepeda motor yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas. Penindakan dilakukan atas berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran rambu larangan melintas untuk kendaraan berat, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, pengemudi tanpa SIM, hingga pelanggaran kasat mata lainnya.

Baca Juga:  Warga Sekitar Bisa Jadi Petugas Angkot Listrik 

“Dari hasil razia, tercatat 94 kendaraan ditindak. Rinciannya, 10 kendaraan ODOL, 25 pelanggaran rambu lalu lintas, 19 kendaraan dengan masa berlaku KIR habis, 20 kendaraan yang belum membayar pajak, dan 20 pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm,” ujar Khairunnas.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, menegaskan bahwa keberadaan kendaraan ODOL sangat berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan serius. Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

“Banyak kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL berujung pada jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Cegah Truk Bertonase, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel di Pintu Masuk Kota

AKBP La Gomo menambahkan, razia ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dalam mendukung program nasional menuju Zero ODOL dan Zero Accident.

“Penertiban ini bukan sekadar razia rutin, melainkan wujud nyata komitmen kami dalam menjamin keselamatan di jalan raya. Keselamatan seluruh pengguna jalan menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari