Rabu, 10 Desember 2025
spot_img

Pemko Pekanbaru Ambil Alih Empat JPO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih empat jembatan penyeberangan orang (JPO). JPO yang diambil alih berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.

Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin memimpin langsung pengambilalihan empat unit JPO, Rabu (5/3). Zulhelmi menegaskan bahwa pemerintah kota telah mengambil alih seluruh JPO.

”Jadi JPO ini telah menjadi milik pemerintah Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Sejumlah kepala OPD pemko ikut dalam tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru ini. Yakni Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan dan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso. Ada juga perwakilan BPKAD dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Drainase Tak Berfungsi, Jalan Tergenang 

Sekko menambahkan, JPO ini seharusnya diserahkan sejak tahun 2019 silam. Namun pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah kota belum kunjung menyerahkan aset JPO tersebut.

Adapun pemko Pekanbaru sudah menyurati pihak ketiga sebanyak 3 x 24 jam. Mereka sudah diberi kesempatan untuk menyerahkan tapi hingga hari ini tidak kunjung punya itikad baik menyerahkan JPO.

Zulhelmi menegaskan bakal mengambil alih dan mengamankan aset lainnya milik pemerintah kota. ”JPO ini akan kita lakukan penilaian, kondisinya sudah tidak layak,” ungkapnya.

Ada beberapa bagian JPO kondisinya sudah keropos. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bakal melakukan kajian teknis untuk melihat struktur dan kelayakan dari JPO.(ilo)

Baca Juga:  Kulit Durian Ikut Sumbat Drainase

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih empat jembatan penyeberangan orang (JPO). JPO yang diambil alih berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.

Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin memimpin langsung pengambilalihan empat unit JPO, Rabu (5/3). Zulhelmi menegaskan bahwa pemerintah kota telah mengambil alih seluruh JPO.

”Jadi JPO ini telah menjadi milik pemerintah Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Sejumlah kepala OPD pemko ikut dalam tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru ini. Yakni Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan dan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso. Ada juga perwakilan BPKAD dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Logistik Pemilu Didistribusikan

Sekko menambahkan, JPO ini seharusnya diserahkan sejak tahun 2019 silam. Namun pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah kota belum kunjung menyerahkan aset JPO tersebut.

- Advertisement -

Adapun pemko Pekanbaru sudah menyurati pihak ketiga sebanyak 3 x 24 jam. Mereka sudah diberi kesempatan untuk menyerahkan tapi hingga hari ini tidak kunjung punya itikad baik menyerahkan JPO.

Zulhelmi menegaskan bakal mengambil alih dan mengamankan aset lainnya milik pemerintah kota. ”JPO ini akan kita lakukan penilaian, kondisinya sudah tidak layak,” ungkapnya.

- Advertisement -

Ada beberapa bagian JPO kondisinya sudah keropos. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bakal melakukan kajian teknis untuk melihat struktur dan kelayakan dari JPO.(ilo)

Baca Juga:  Ratusan Rumah dan Jalan Protokol Terendam
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih empat jembatan penyeberangan orang (JPO). JPO yang diambil alih berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.

Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin memimpin langsung pengambilalihan empat unit JPO, Rabu (5/3). Zulhelmi menegaskan bahwa pemerintah kota telah mengambil alih seluruh JPO.

”Jadi JPO ini telah menjadi milik pemerintah Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Sejumlah kepala OPD pemko ikut dalam tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru ini. Yakni Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan dan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso. Ada juga perwakilan BPKAD dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Gelar Pasar Murah Tiga Kali Sepekan

Sekko menambahkan, JPO ini seharusnya diserahkan sejak tahun 2019 silam. Namun pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah kota belum kunjung menyerahkan aset JPO tersebut.

Adapun pemko Pekanbaru sudah menyurati pihak ketiga sebanyak 3 x 24 jam. Mereka sudah diberi kesempatan untuk menyerahkan tapi hingga hari ini tidak kunjung punya itikad baik menyerahkan JPO.

Zulhelmi menegaskan bakal mengambil alih dan mengamankan aset lainnya milik pemerintah kota. ”JPO ini akan kita lakukan penilaian, kondisinya sudah tidak layak,” ungkapnya.

Ada beberapa bagian JPO kondisinya sudah keropos. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bakal melakukan kajian teknis untuk melihat struktur dan kelayakan dari JPO.(ilo)

Baca Juga:  Tarif Parkir, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Minta Siapkan Nomor Pengaduan

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari