Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kebijakan Ekonomi dan Fiskal 2020 Dinilai Banyak Kendala

JAKARTA (RIAU POS. CO) — Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Keuangan terkait pembahasan materi Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) serta dana transfer daerah. Hasil rapat tersebut nantinya akan dijadikan DPD RI sebagai usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ke DPR RI.

Ketua Komite IV Ajiep Padindang menjelaskan dalam merumuskan arah dan strategi kebijakan fiskal, pemerintah harus senantiasa mempertimbangkan dinamika perekonomian baik global maupun domestik.

“APBN secara konsisten harus terus didorong agar lebih produktif, efisien, berdaya tahan dan mampu mengendalikan resiko serta berkelanjutan,” ucap Ajiep saat membuka rapat kerja di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (27/5).

Menurut Ajiep, apa yang dirumuskan pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 berkaitan erat bagaimana DPD RI mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pasalnya, sampai hari ini perekonomian di daerah masih berfluktuatif atau tidak merata.

Baca Juga:  Masih Banyak OPD Belum Tayangkan Program Kegiatan 2024

“Pertumbuhan di daerah tidak sama ada yang sampai 7 persen, tetapi ada juga yang tumbuhnya hanya 4 persen. Jadi kita harus menyelesaikan soal kesenjangan antardaerah dan wilayah, tingginya gini ratio dan lainnya,” ujarnya.

Ajiep juga menjelaskan tantangan dan permasalahan pada tahun 2020 nanti juga semakin rumit. Seperti, perkembangan perekonomian global yang saat ini masih menuju keseimbangan baru berimbas pada kinerja perekonomian domestik. “Hal ini bersumber dari kebijakan proteksionisme Amerika Serikat dan keberlanjutan normalisasi kebijakan moneter negara-negara maju,” tuturnya.

Dari sisi domestik, akselerasi investasi dan perbaikan daya saing dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi untuk menghindari middle income trap. Namun pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perbaikan yang relatif terbatas pada kisaran 5 persen-5,5 persen.

“Peningkatan kapasitas produksi nasional di sisi lain, membutuhkan dukungan sumber dana untuk kegiatan investasi,” kata senator asal Sulawesi Selatan itu.

Baca Juga:  Bankeu Pemprov Bukan untuk Sembako

Selain itu, Ajiep menambahkan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, kesenjangan dan pengangguran. Perlu diikuti peningkatan dan pemerataan akses hidup layak, lapangan kerja, permodalan dan kepemilikan aset melalui program bantuan.

“Di sisi lain, penurunan pengangguran masih menghadapi mismatch antara bidang pekerjaan dengan latar belakang pendidikan, serta masih rendahnya kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara di kawasan Asia,” jelas Ajiep.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyampaikan sampai saat ini belum ada daerah yang berniat untuk menerbitkan obligasi daerah. Padahal, instrumen ini bisa menjadi alternatif pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah lebih baik lagi.

“Saat ini obligasi daerah belum pecah telur. Sampai detik ini belum ada dari 34 provinsi atau lebih dari 500 kota dan kabupaten belum ada yang menerbitkan. Padahal untuk akselerasi daerah,” ujar Mardiasmo.(jpnn)

JAKARTA (RIAU POS. CO) — Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Keuangan terkait pembahasan materi Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) serta dana transfer daerah. Hasil rapat tersebut nantinya akan dijadikan DPD RI sebagai usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ke DPR RI.

Ketua Komite IV Ajiep Padindang menjelaskan dalam merumuskan arah dan strategi kebijakan fiskal, pemerintah harus senantiasa mempertimbangkan dinamika perekonomian baik global maupun domestik.

“APBN secara konsisten harus terus didorong agar lebih produktif, efisien, berdaya tahan dan mampu mengendalikan resiko serta berkelanjutan,” ucap Ajiep saat membuka rapat kerja di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (27/5).

- Advertisement -

Menurut Ajiep, apa yang dirumuskan pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 berkaitan erat bagaimana DPD RI mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pasalnya, sampai hari ini perekonomian di daerah masih berfluktuatif atau tidak merata.

Baca Juga:  Bankeu Pemprov Bukan untuk Sembako

“Pertumbuhan di daerah tidak sama ada yang sampai 7 persen, tetapi ada juga yang tumbuhnya hanya 4 persen. Jadi kita harus menyelesaikan soal kesenjangan antardaerah dan wilayah, tingginya gini ratio dan lainnya,” ujarnya.

- Advertisement -

Ajiep juga menjelaskan tantangan dan permasalahan pada tahun 2020 nanti juga semakin rumit. Seperti, perkembangan perekonomian global yang saat ini masih menuju keseimbangan baru berimbas pada kinerja perekonomian domestik. “Hal ini bersumber dari kebijakan proteksionisme Amerika Serikat dan keberlanjutan normalisasi kebijakan moneter negara-negara maju,” tuturnya.

Dari sisi domestik, akselerasi investasi dan perbaikan daya saing dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi untuk menghindari middle income trap. Namun pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perbaikan yang relatif terbatas pada kisaran 5 persen-5,5 persen.

“Peningkatan kapasitas produksi nasional di sisi lain, membutuhkan dukungan sumber dana untuk kegiatan investasi,” kata senator asal Sulawesi Selatan itu.

Baca Juga:  Ganja Kering 6 Ons Dimusnahkan

Selain itu, Ajiep menambahkan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, kesenjangan dan pengangguran. Perlu diikuti peningkatan dan pemerataan akses hidup layak, lapangan kerja, permodalan dan kepemilikan aset melalui program bantuan.

“Di sisi lain, penurunan pengangguran masih menghadapi mismatch antara bidang pekerjaan dengan latar belakang pendidikan, serta masih rendahnya kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara di kawasan Asia,” jelas Ajiep.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyampaikan sampai saat ini belum ada daerah yang berniat untuk menerbitkan obligasi daerah. Padahal, instrumen ini bisa menjadi alternatif pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah lebih baik lagi.

“Saat ini obligasi daerah belum pecah telur. Sampai detik ini belum ada dari 34 provinsi atau lebih dari 500 kota dan kabupaten belum ada yang menerbitkan. Padahal untuk akselerasi daerah,” ujar Mardiasmo.(jpnn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari