Senin, 29 Juni 2026
- Advertisement -

Bioskop di Pekanbaru Belum Diizinkan Beroperasi 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski sudah ada yang mengajukan izin, bioskop di Kota Pekanbaru belum diperbolehkan beroperasi. Masih tingginya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di ibukota Provinsi Riau ini jadi alasannya. 

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Senin (26/10/2020) menyebutkan, larangan bioskop untuk beroperasi sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.

"Jadi dari pusat memang belum membolehkan. Pusat minta tunggu dulu, jangan beroperasi dulu," jelas dia. 

Disampaikan Rudi, larangan bioskop beroperasi juga mengingat masih tingginya sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Karena (sebaran,red) covid sedang meningkat, itu salah satu pertimbangan bioskop belum diizinkan beroperasi," ucap dia.

Baca Juga:  Langgar Aturan, Pangkalan Gas Nakal Ditutup

Meski belum diizinkan beroperasi, namun disampaikan Rudi sudah ada tujuh pengelola bioskop yang mengajukan izin operasional dan seluruhnya sudah diproses.

"Memang sudah ada tujuh izin operasional yang kita proses. Hanya saja untuk bisa beroperasi harus menunggu arahan pusat. Jadi meski izinnya telah diproses, tapi sampai sekarang belum ada yang beroperasi," singkatnya.

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Baca Juga:  Siti Nurhaliza Batal Hadir di MTQ Pekanbaru, Wako Agung Janjikan Pengganti yang Tak Kalah Hebat!

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski sudah ada yang mengajukan izin, bioskop di Kota Pekanbaru belum diperbolehkan beroperasi. Masih tingginya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di ibukota Provinsi Riau ini jadi alasannya. 

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Senin (26/10/2020) menyebutkan, larangan bioskop untuk beroperasi sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.

"Jadi dari pusat memang belum membolehkan. Pusat minta tunggu dulu, jangan beroperasi dulu," jelas dia. 

Disampaikan Rudi, larangan bioskop beroperasi juga mengingat masih tingginya sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Karena (sebaran,red) covid sedang meningkat, itu salah satu pertimbangan bioskop belum diizinkan beroperasi," ucap dia.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pedagang Tas di Jalan Ahmad Yani Panen Rezeki

Meski belum diizinkan beroperasi, namun disampaikan Rudi sudah ada tujuh pengelola bioskop yang mengajukan izin operasional dan seluruhnya sudah diproses.

"Memang sudah ada tujuh izin operasional yang kita proses. Hanya saja untuk bisa beroperasi harus menunggu arahan pusat. Jadi meski izinnya telah diproses, tapi sampai sekarang belum ada yang beroperasi," singkatnya.

- Advertisement -

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Baca Juga:  Mahasiswa Diajak Berpikir Milenial
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski sudah ada yang mengajukan izin, bioskop di Kota Pekanbaru belum diperbolehkan beroperasi. Masih tingginya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di ibukota Provinsi Riau ini jadi alasannya. 

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Senin (26/10/2020) menyebutkan, larangan bioskop untuk beroperasi sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.

"Jadi dari pusat memang belum membolehkan. Pusat minta tunggu dulu, jangan beroperasi dulu," jelas dia. 

Disampaikan Rudi, larangan bioskop beroperasi juga mengingat masih tingginya sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Karena (sebaran,red) covid sedang meningkat, itu salah satu pertimbangan bioskop belum diizinkan beroperasi," ucap dia.

Baca Juga:  Pemprov Riau Usulkan 698 Formasi Tenaga PPPK

Meski belum diizinkan beroperasi, namun disampaikan Rudi sudah ada tujuh pengelola bioskop yang mengajukan izin operasional dan seluruhnya sudah diproses.

"Memang sudah ada tujuh izin operasional yang kita proses. Hanya saja untuk bisa beroperasi harus menunggu arahan pusat. Jadi meski izinnya telah diproses, tapi sampai sekarang belum ada yang beroperasi," singkatnya.

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Baca Juga:  Dugaan Pungli Pejabat Disdik Masih Diproses Inspektorat

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari