PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski sudah ada yang mengajukan izin, bioskop di Kota Pekanbaru belum diperbolehkan beroperasi. Masih tingginya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di ibukota Provinsi Riau ini jadi alasannya.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Senin (26/10/2020) menyebutkan, larangan bioskop untuk beroperasi sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.
"Jadi dari pusat memang belum membolehkan. Pusat minta tunggu dulu, jangan beroperasi dulu," jelas dia.
Disampaikan Rudi, larangan bioskop beroperasi juga mengingat masih tingginya sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Karena (sebaran,red) covid sedang meningkat, itu salah satu pertimbangan bioskop belum diizinkan beroperasi," ucap dia.
Meski belum diizinkan beroperasi, namun disampaikan Rudi sudah ada tujuh pengelola bioskop yang mengajukan izin operasional dan seluruhnya sudah diproses.
"Memang sudah ada tujuh izin operasional yang kita proses. Hanya saja untuk bisa beroperasi harus menunggu arahan pusat. Jadi meski izinnya telah diproses, tapi sampai sekarang belum ada yang beroperasi," singkatnya.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan