Kamis, 22 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Bioskop di Pekanbaru Belum Diizinkan Beroperasi 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski sudah ada yang mengajukan izin, bioskop di Kota Pekanbaru belum diperbolehkan beroperasi. Masih tingginya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di ibukota Provinsi Riau ini jadi alasannya. 

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Senin (26/10/2020) menyebutkan, larangan bioskop untuk beroperasi sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.

"Jadi dari pusat memang belum membolehkan. Pusat minta tunggu dulu, jangan beroperasi dulu," jelas dia. 

Disampaikan Rudi, larangan bioskop beroperasi juga mengingat masih tingginya sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Karena (sebaran,red) covid sedang meningkat, itu salah satu pertimbangan bioskop belum diizinkan beroperasi," ucap dia.

Baca Juga:  2021, Mahasiswa Unilak Catat Prestasi NonAkademik

Meski belum diizinkan beroperasi, namun disampaikan Rudi sudah ada tujuh pengelola bioskop yang mengajukan izin operasional dan seluruhnya sudah diproses.

"Memang sudah ada tujuh izin operasional yang kita proses. Hanya saja untuk bisa beroperasi harus menunggu arahan pusat. Jadi meski izinnya telah diproses, tapi sampai sekarang belum ada yang beroperasi," singkatnya.

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Baca Juga:  Kalapas Apresiasi Pelatihan Jurnalistik PWI Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski sudah ada yang mengajukan izin, bioskop di Kota Pekanbaru belum diperbolehkan beroperasi. Masih tingginya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di ibukota Provinsi Riau ini jadi alasannya. 

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Senin (26/10/2020) menyebutkan, larangan bioskop untuk beroperasi sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.

"Jadi dari pusat memang belum membolehkan. Pusat minta tunggu dulu, jangan beroperasi dulu," jelas dia. 

Disampaikan Rudi, larangan bioskop beroperasi juga mengingat masih tingginya sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Karena (sebaran,red) covid sedang meningkat, itu salah satu pertimbangan bioskop belum diizinkan beroperasi," ucap dia.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mahasiswa Magister Kesmas STIKes Hang Tuah Ikuti Pembekalan Residensi

Meski belum diizinkan beroperasi, namun disampaikan Rudi sudah ada tujuh pengelola bioskop yang mengajukan izin operasional dan seluruhnya sudah diproses.

"Memang sudah ada tujuh izin operasional yang kita proses. Hanya saja untuk bisa beroperasi harus menunggu arahan pusat. Jadi meski izinnya telah diproses, tapi sampai sekarang belum ada yang beroperasi," singkatnya.

- Advertisement -

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Baca Juga:  Komisi IV Pertanyakan Fungsi Dinas PUPR
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski sudah ada yang mengajukan izin, bioskop di Kota Pekanbaru belum diperbolehkan beroperasi. Masih tingginya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di ibukota Provinsi Riau ini jadi alasannya. 

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Senin (26/10/2020) menyebutkan, larangan bioskop untuk beroperasi sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.

"Jadi dari pusat memang belum membolehkan. Pusat minta tunggu dulu, jangan beroperasi dulu," jelas dia. 

Disampaikan Rudi, larangan bioskop beroperasi juga mengingat masih tingginya sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Karena (sebaran,red) covid sedang meningkat, itu salah satu pertimbangan bioskop belum diizinkan beroperasi," ucap dia.

Baca Juga:  Komisi IV Pertanyakan Fungsi Dinas PUPR

Meski belum diizinkan beroperasi, namun disampaikan Rudi sudah ada tujuh pengelola bioskop yang mengajukan izin operasional dan seluruhnya sudah diproses.

"Memang sudah ada tujuh izin operasional yang kita proses. Hanya saja untuk bisa beroperasi harus menunggu arahan pusat. Jadi meski izinnya telah diproses, tapi sampai sekarang belum ada yang beroperasi," singkatnya.

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Baca Juga:  2021, Mahasiswa Unilak Catat Prestasi NonAkademik

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari