PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Senin (25/8). Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi penanganan sampah pascadikelola oleh Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) sejak 2 Juli 2025 lalu. Dalam rapat tersebut, DLHK mengakui masih menemukan beberapa kendala di lapangan.
Ketua Komisi IV DPRD Rois memimpin rapat didampingi Sekretaris Roni Amriel serta anggota Komisi IV lainnya yaitu Nofrizal, Zulfan Hafiz, Pangkat Purba, Faisal Islami, Zulfahmi, Hamdani, H Ervan dan Sovia Septiana.
Rois memaparkan, hasil penilaian Komisi IV, pada umumnya penanganan sampah di Kota Pekanbaru lewat LPS sudah berjalan dengan baik. Namun ada beberapa catatan yang menjadi masukan bagi DLHK.
”Kalau kita lihat memang sudah berjalan dengan baik, namun di lapangan ada beberapa yang harus dievaluasi dan pembenahan di titik-titik tertentu. Dan sosialisasi ke masyarakat juga harus diperkuat lagi,” ungkap Rois.
Komisi IV pada kesempatan itu juga mempertanyakan realisasi kegiatan DLHK 2025 dan rencana kerja 2026. Hanya saja DLHK tidak membawa data lengkap, hingga harus dibahas pada rapat selanjutnya.
Sementara itu Plt Kepala DLHK Reza Aulia Putra yang hadir langsung pada rapat tersebut mengakui memang saat ini pihaknya menemui beberapa kendala.
”Memang ada beberapa kendala yang ditemukan di lapangan, tadi juga Komisi IV memberikan beberapa saran terkait peningkatan kinerja LPS. Di mana diminta mencari cara nomenklatur mengenai bantuan ke LPS melalui APBD. Ini sudah kami pikirkan juga, kami akan koordinasi ke instansi vertikal seperti apa polanya,” jelas Reza.
Reza menekankan pengangkutan sampah masih kolaborasi LPS dan DLHK. Semua LPS, menurut Reza, sudah berada di bawah koordinasi DLHK. ”Mereka (LPS) sudah berjalan semuanya, dan Agustus ini akan kita coba memungut iuran ke masyarakat,” ujarnya.(end)