Senin, 13 Mei 2024

Dorong SK Pj Gubri Segera Diteken

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terus mendorong agar Surat Keputusan (SK) Penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) segera keluar. Diketahui, sampai saat ini, Riau masih dipimpin Pelaksana Harian (Plh).

Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Sabtu (24/2). Dikatakan Agung, sebelumnya dewan telah mengirimkan nama rekomendasi Pj Gubri sesuai permintaan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Yamaha

“Per tanggal 20 Februari lalu, kan jabatan Gubri sudah habis. Kemudian diisi Plh. Nah tentu, Plh ini ada keterbatasan dalam wewenang. Maka kami mendorong supaya SK Pj Gubri segera diteken oleh Presiden karena di beberapa daerah kami lihat sudah kan,” sebut Agung, Ahad (25/2).

Agung menyebutkan, Pj Gubri yang ditunjuk nanti diharapkan sesuai dengan nama yang direkomendasikan DPRD Riau. Sebab, sosok pemimpin Riau memang haruslah seseorang yang paham dengan situasi dan kondisi Riau. Baik secara geografis maupun kultur sosial. Apalagi masa jabatan Pj cukup panjang, hampir satu tahun.

Baca Juga:  Open House Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri Ribuan Warga

“Ya tentu kami berharap Pj yang ditunjuk sesuai dengan nama yang sudah kami rekomendasikan. Orang yang betul-betul menguasai Provinsi Riau, punya pengalaman mengelola birokrasi, dan yang pasti tentu harus punya kedekatan dengan Riau,” ujarnya.

- Advertisement -

Diketahui sebelumnya, DPRD Riau telah mengirimkan 3 usulan nama Pj Gubri kepada Kemendagri. Tiga nama tersebut adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto yang saat ini menjabat Plh Gubri, Rektor Unri Prof Sri Indarti, dan Rektor UIN Suska Khairunnas Rajab.

Untuk mendapatkan Pj Gubri, tahapannya dimulai dengan pengusulan nama-nama calon Pj Gubri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Usulan tersebut disampaikan ke Kemendagri. Pemerintah Provinsi Riau tidak dilibatkan karena merupakan kewenangan DPRD Riau.

- Advertisement -
Baca Juga:  Firdaus-Ayat Ucapkan Terima Kasih

Untuk diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang mengusulkan nama Pj Gubri guna mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Salah satu syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat Eselon I. Sesuai aturan mekanisme, usulan nama calon Pj Gubernur terdapat enam orang, dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat. Dalam pengusulan nama calon tersebut, beberapa waktu lalu DPRD Riau juga menerima sejumlah masukan dari beberapa tokoh Riau.

Masukan tersebut disampaikan langsung oleh para tokoh di Gedung DPRD Riau. Meskipun tidak menyebutkan langsung nama calon yang didukung, namun beberapa tokoh tersebut menyampaikan kriteria calon Pj Gubri yang dinilai cocok untuk memimpin Riau.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terus mendorong agar Surat Keputusan (SK) Penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) segera keluar. Diketahui, sampai saat ini, Riau masih dipimpin Pelaksana Harian (Plh).

Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Sabtu (24/2). Dikatakan Agung, sebelumnya dewan telah mengirimkan nama rekomendasi Pj Gubri sesuai permintaan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Per tanggal 20 Februari lalu, kan jabatan Gubri sudah habis. Kemudian diisi Plh. Nah tentu, Plh ini ada keterbatasan dalam wewenang. Maka kami mendorong supaya SK Pj Gubri segera diteken oleh Presiden karena di beberapa daerah kami lihat sudah kan,” sebut Agung, Ahad (25/2).

Agung menyebutkan, Pj Gubri yang ditunjuk nanti diharapkan sesuai dengan nama yang direkomendasikan DPRD Riau. Sebab, sosok pemimpin Riau memang haruslah seseorang yang paham dengan situasi dan kondisi Riau. Baik secara geografis maupun kultur sosial. Apalagi masa jabatan Pj cukup panjang, hampir satu tahun.

Baca Juga:  Vaksinasi Anak, Disdik Harus Lebih Persuasif

“Ya tentu kami berharap Pj yang ditunjuk sesuai dengan nama yang sudah kami rekomendasikan. Orang yang betul-betul menguasai Provinsi Riau, punya pengalaman mengelola birokrasi, dan yang pasti tentu harus punya kedekatan dengan Riau,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, DPRD Riau telah mengirimkan 3 usulan nama Pj Gubri kepada Kemendagri. Tiga nama tersebut adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto yang saat ini menjabat Plh Gubri, Rektor Unri Prof Sri Indarti, dan Rektor UIN Suska Khairunnas Rajab.

Untuk mendapatkan Pj Gubri, tahapannya dimulai dengan pengusulan nama-nama calon Pj Gubri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Usulan tersebut disampaikan ke Kemendagri. Pemerintah Provinsi Riau tidak dilibatkan karena merupakan kewenangan DPRD Riau.

Baca Juga:  DPRD Lanjutkan Sejumlah Agenda Usai Pemilu

Untuk diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang mengusulkan nama Pj Gubri guna mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Salah satu syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat Eselon I. Sesuai aturan mekanisme, usulan nama calon Pj Gubernur terdapat enam orang, dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat. Dalam pengusulan nama calon tersebut, beberapa waktu lalu DPRD Riau juga menerima sejumlah masukan dari beberapa tokoh Riau.

Masukan tersebut disampaikan langsung oleh para tokoh di Gedung DPRD Riau. Meskipun tidak menyebutkan langsung nama calon yang didukung, namun beberapa tokoh tersebut menyampaikan kriteria calon Pj Gubri yang dinilai cocok untuk memimpin Riau.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari