APBD Kuansing 2024 Disahkan Rp1,569 Triliun

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Setelah melalui proses yang cukup panjang dan berlarut-larut, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing 2024 disahkan sebesar Rp1.569.838.775.188,00, Kamis (22/2) pukul 22.35 WIB.

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2024 dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kuansing, H Darmizar dan didampingi Waka II, Jufrizal.

- Advertisement -

Sebelum memulai rapat paripurna, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kuansing, H Darmizar menyampaikan bahwa dari 35 anggota DPRD Kuansing, yang hadir dan menandatangani absen berjumlah 24 orang. Sesuai tata tertib dewan, maka qorum rapat telah terpenuhi dan rapat bisa dilanjutkan.

Darmizar menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan dan menyampaikan permohonan maaf jika terdapat ketidaknyamanan baik sebelum rapat paripurna maupun saat rapat paripurna berlangsung.

- Advertisement -

Setelah mendengarkan pandangan akhir DPRD Kabupaten Kuansing yang dibacakan H Muslim, pimpinan rapat sidang paripurna Darmizar melemparkan pertanyaan kepada anggota DPRD Kuansing, apakah setuju RAPBD disahkan menjadi APBD? Semua anggota DPRD Kuansing yang hadir menjawab setuju.

Darmizar mengakui, pembahasan RAPBD Kuansing sejak dari awal terbilang alot. Beberapa kali pembahasan harus terhenti. Ini disebabkan dengan adanya regulasi yang tidak bisa disepakati atau dipertanggungjawabkan. Bahkan, pada bulan Januari, tim TAPD dan Banggar sudah hampir sepakat. Namun kembali menemui jalan buntu.

“Pernah hampir rampung. Tapi kembali terhenti. Semua tahapan pembahasan ulang yakni jawaban pemerintah 25 Januari, dilanjutkan pembahasan Banggar bersama TAPD 26 Januari, pembahasan komisi-komisi hingga 27 Januari selesai. Setelah itu, terhenti, namun pada Kamis (22/2) pembahasan Ranperda antara TAPD dengan Banggar kembali dilanjutkan. Sehingga ada kesepakatan tentang RAPBD sebesar Rp1.569 triliun lebih” kata Darmizar.

Dengan sudah disahkannya APBD Kuansing 2024, DPRD Kuansing meminta pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran tersebut tepat sasaran. DPRD menyarankan Pemkab untuk tetap mengacu kepada kegiatan yang sudah tertuang di KUA-PPAS.

“Sesuai yang disampaikan juru bicara DPRD pak Muslim tadi, pemerintah daerah harus lebih bijak dalam membuat program-program untuk kepentingan masyarakat banyak. Terakhir, DPRD meminta kepada bupati untuk mempertimbangkan seluruh masukan DPRD yang tertuang didalam pandangan akhir DPRD Kuansing,” kata Darmizar.

Menanggapi hal itu, bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby Ak MM akan mempertimbangkan seluruh usulan dan masukan DPRD Kuansing dalam pandangan akhir tersebut. Menurut bupati, seluruh masukan itu adalah yang terbaik untuk masyarakat Kuansing.

“Saya sangat apresiasi kepada DPRD Kuansing yang telah bekerja siang malam demi Kabupaten Kuantan Singingi. Apa yang menjadi masukan dari teman-teman di DPRD untuk pemerintah, barang tentu tujuannya adalah untuk kebaikan kita bersama,” sebut bupati.

Bupati mengajak seluruh elemen untuk bersama membangun Kuansing ke arah yang lebih baik. Dia berharap, setelah Pemilu dan Pileg, masyarakat Kuansing kembali bergandeng tangan demi negeri Bermarwah. “Terima kasih juga kepada tim TAPD yang sudah bekerja keras dalam pembahasan selama ini. Semoga niat baik kita bersama bisa membawa negeri ini menjadi negeri yang lebih baik,” kata bupati.

Sebelumnya, saat rapat pembahasan siangnya, ketua tim TAPD, H Dedy Sambudi SKM MKes merasa senang dengan tercapainya kesepakatan tersebut. Menurut Dedy, kesepakatan tersebut merupakan kemenangan masyarakat Kuansing.

“Apa yang sudah dibahas tadi murni demi masyarakat Kuansing. Semoga pembangunan di Kuansing terus berkembang. Sehingga, kedepan, Kuansing bisa menjadi Kabupaten termaju di Riau,” kata Dedy Sambudi yang juga menjabat sebagai Sekda Kuansing ini.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang tim TAPD, Dr Trian Zulhadi SE MEc. Dia memberikan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah mengesahkan APBD Kuansing tahun 20224.

“Saya yakin dengan telah disahkan APBD ini masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi dapat menikmati kue pembangunanya,” kata Trian Zulhadi yang juga sebagai Akademisi asal UIN ini.(yas)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Setelah melalui proses yang cukup panjang dan berlarut-larut, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing 2024 disahkan sebesar Rp1.569.838.775.188,00, Kamis (22/2) pukul 22.35 WIB.

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2024 dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kuansing, H Darmizar dan didampingi Waka II, Jufrizal.

Sebelum memulai rapat paripurna, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kuansing, H Darmizar menyampaikan bahwa dari 35 anggota DPRD Kuansing, yang hadir dan menandatangani absen berjumlah 24 orang. Sesuai tata tertib dewan, maka qorum rapat telah terpenuhi dan rapat bisa dilanjutkan.

Darmizar menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan dan menyampaikan permohonan maaf jika terdapat ketidaknyamanan baik sebelum rapat paripurna maupun saat rapat paripurna berlangsung.

Setelah mendengarkan pandangan akhir DPRD Kabupaten Kuansing yang dibacakan H Muslim, pimpinan rapat sidang paripurna Darmizar melemparkan pertanyaan kepada anggota DPRD Kuansing, apakah setuju RAPBD disahkan menjadi APBD? Semua anggota DPRD Kuansing yang hadir menjawab setuju.

Darmizar mengakui, pembahasan RAPBD Kuansing sejak dari awal terbilang alot. Beberapa kali pembahasan harus terhenti. Ini disebabkan dengan adanya regulasi yang tidak bisa disepakati atau dipertanggungjawabkan. Bahkan, pada bulan Januari, tim TAPD dan Banggar sudah hampir sepakat. Namun kembali menemui jalan buntu.

“Pernah hampir rampung. Tapi kembali terhenti. Semua tahapan pembahasan ulang yakni jawaban pemerintah 25 Januari, dilanjutkan pembahasan Banggar bersama TAPD 26 Januari, pembahasan komisi-komisi hingga 27 Januari selesai. Setelah itu, terhenti, namun pada Kamis (22/2) pembahasan Ranperda antara TAPD dengan Banggar kembali dilanjutkan. Sehingga ada kesepakatan tentang RAPBD sebesar Rp1.569 triliun lebih” kata Darmizar.

Dengan sudah disahkannya APBD Kuansing 2024, DPRD Kuansing meminta pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran tersebut tepat sasaran. DPRD menyarankan Pemkab untuk tetap mengacu kepada kegiatan yang sudah tertuang di KUA-PPAS.

“Sesuai yang disampaikan juru bicara DPRD pak Muslim tadi, pemerintah daerah harus lebih bijak dalam membuat program-program untuk kepentingan masyarakat banyak. Terakhir, DPRD meminta kepada bupati untuk mempertimbangkan seluruh masukan DPRD yang tertuang didalam pandangan akhir DPRD Kuansing,” kata Darmizar.

Menanggapi hal itu, bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby Ak MM akan mempertimbangkan seluruh usulan dan masukan DPRD Kuansing dalam pandangan akhir tersebut. Menurut bupati, seluruh masukan itu adalah yang terbaik untuk masyarakat Kuansing.

“Saya sangat apresiasi kepada DPRD Kuansing yang telah bekerja siang malam demi Kabupaten Kuantan Singingi. Apa yang menjadi masukan dari teman-teman di DPRD untuk pemerintah, barang tentu tujuannya adalah untuk kebaikan kita bersama,” sebut bupati.

Bupati mengajak seluruh elemen untuk bersama membangun Kuansing ke arah yang lebih baik. Dia berharap, setelah Pemilu dan Pileg, masyarakat Kuansing kembali bergandeng tangan demi negeri Bermarwah. “Terima kasih juga kepada tim TAPD yang sudah bekerja keras dalam pembahasan selama ini. Semoga niat baik kita bersama bisa membawa negeri ini menjadi negeri yang lebih baik,” kata bupati.

Sebelumnya, saat rapat pembahasan siangnya, ketua tim TAPD, H Dedy Sambudi SKM MKes merasa senang dengan tercapainya kesepakatan tersebut. Menurut Dedy, kesepakatan tersebut merupakan kemenangan masyarakat Kuansing.

“Apa yang sudah dibahas tadi murni demi masyarakat Kuansing. Semoga pembangunan di Kuansing terus berkembang. Sehingga, kedepan, Kuansing bisa menjadi Kabupaten termaju di Riau,” kata Dedy Sambudi yang juga menjabat sebagai Sekda Kuansing ini.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang tim TAPD, Dr Trian Zulhadi SE MEc. Dia memberikan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah mengesahkan APBD Kuansing tahun 20224.

“Saya yakin dengan telah disahkan APBD ini masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi dapat menikmati kue pembangunanya,” kata Trian Zulhadi yang juga sebagai Akademisi asal UIN ini.(yas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya