Kamis, 10 Oktober 2024

DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPj Kepala Daerah

RIAUPOS.CO – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dewan dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPj Kepala Daerah Tahun 2023, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Riau, Kamis (21/3/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto bersama Syafaruddin Poti serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau. Diantaranya Ketua Fraksi Golkar Karmila Sari beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Anggota Fraksi Demokrat Zulkifli Indra beserta jajaran, Anggota Fraksi Gerindra Nurzafri beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan beserta jajaran, anggota Fraksi PAN Sunaryo beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) M Arpah beserta jajaran.

- Advertisement -

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya. Rapat Paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 pada tanggal 18 Maret 2024 yang lalu.

Baca Juga:  Dipastikan Sengit, 12 Jalur Masuk Final

Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan DPRD No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau pada Pasal 179 ayat (7) mengenai mekanisme pembahasan terhadap LKPJ yang diawali dari penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah sampai dengan diterbitkannya Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah yang dimaksud.

- Advertisement -

Sehubungan dengan hal tersebut maka agenda Rapat Paripurna ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023.

Dilanjutkan dengan Penyampaian Pandangan Fraksi dimulai dari Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura).

Dilanjutkan dengan penyerahan Naskah Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023. “Rapat paripurna pada hari ini merupakan tindaklanjut dari rapat paripurna penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, yang mana pada tanggal 18 Maret 2024 yang lalu,” sebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto.

Baca Juga:  Komisi IV Pertanyakan Fungsi Dinas PUPR

Dalam kegiatan tersebut,  Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto menyerahkan secara langsung naskah pandangan fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah 2023 kepada Pj Gubernur Riau dalam hal ini diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Hardianto mengungkapkan, selain pandangan umum fraksi, laporan tersebut juga berisi pertanyaan, saran, serta masukan dari masing-masing fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pj Sekda Provinsi Riau yang sudah menerima naskah pandangan fraksi LKPJ ini,” tutup Hardianto. Turut hadir Asisten III Serdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau Imron Rosyadi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Erisman Yahya, dan jajaran Forkopimda Provinsi Riau.(adv)

RIAUPOS.CO – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dewan dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPj Kepala Daerah Tahun 2023, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Riau, Kamis (21/3/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto bersama Syafaruddin Poti serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau. Diantaranya Ketua Fraksi Golkar Karmila Sari beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Anggota Fraksi Demokrat Zulkifli Indra beserta jajaran, Anggota Fraksi Gerindra Nurzafri beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan beserta jajaran, anggota Fraksi PAN Sunaryo beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) M Arpah beserta jajaran.

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya. Rapat Paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 pada tanggal 18 Maret 2024 yang lalu.

Baca Juga:  Kontraktor Galian Diminta Profesional

Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan DPRD No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau pada Pasal 179 ayat (7) mengenai mekanisme pembahasan terhadap LKPJ yang diawali dari penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah sampai dengan diterbitkannya Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah yang dimaksud.

Sehubungan dengan hal tersebut maka agenda Rapat Paripurna ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023.

Dilanjutkan dengan Penyampaian Pandangan Fraksi dimulai dari Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura).

Dilanjutkan dengan penyerahan Naskah Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023. “Rapat paripurna pada hari ini merupakan tindaklanjut dari rapat paripurna penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, yang mana pada tanggal 18 Maret 2024 yang lalu,” sebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto.

Baca Juga:  Penegakan Hukum Tidak Pandang Bulu

Dalam kegiatan tersebut,  Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto menyerahkan secara langsung naskah pandangan fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah 2023 kepada Pj Gubernur Riau dalam hal ini diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Hardianto mengungkapkan, selain pandangan umum fraksi, laporan tersebut juga berisi pertanyaan, saran, serta masukan dari masing-masing fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pj Sekda Provinsi Riau yang sudah menerima naskah pandangan fraksi LKPJ ini,” tutup Hardianto. Turut hadir Asisten III Serdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau Imron Rosyadi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Erisman Yahya, dan jajaran Forkopimda Provinsi Riau.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari