PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Riau bersama Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, dan IKPI kambali mengajak masyarkaat Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau untuk segera melaporkan SPT Tahunannya, Kamis (25/2/2021).
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP-OP) tahun 2020 yang digelar oleh PSMTI Riau bersama dengan DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau serta Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pekanbaru, di Hotel Furaya Pekanbaru yang juga digelar secara virtual di zoom metting.
Ketua PSMTI Riau Stephen Sanjaya mengatakan, sebagai warga negera yang baik masyarakat di Provinsi Riau yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP-OP) Tahun 2020.
Apalagi pondasi untuk membangun negara yang kuat berada pada faktor utama pajaknya. Karena dari pajak lah Pemerintah dapat membangun sejumlah infastruktur bagi masyarakat.
“Mari sama-sama kita laporkan pajak. Yang sekarang sudah jauh lebih mudah melalui E-filing yang bisa dilakukan dimana saja,”kata dia.
Selain itu, PSMTI Riau sengaja menggelar sebagai upaya dalam mendorong pelaporan wajib pajak orang pribadi tahun 2020 yang akan berakhir masa laporannya pada 31 Maret 2021 mendatang, maka digelarlah pelatihan ini.
“Di Pajak ini seperti sekolah, harus belajar terus. Untuk itu hari ini kita menghadirkan KPP Pratama Pekanbaru Senapelan untuk memberikan pelatihan bagi masyarakat dalam hal pengisian SPT Tahunan orang pribadi. Harapannya acara ini bisa berlangsung dengan baik dan selesai pelatihan ini, tidak ada lagi yang kesulitan melaporkan pajak. Apalagi hari ini lebih dari 200 peserta yang mengikuti Bimtek secara daring,”tuturnya
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pekanbaru Senapelan Ronny Johannes Purba ngucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh PSMTI Riau dan sejumlah mitra lainnya.
Bahkan dalam kegiatan yang digelar secara online ini ada banyak peserta yang mengikuti Bimtek dan ini merupakan salah satu bukti bahwa masyarakat banyak yang ingin melaporkan pajak dengan benar.
“Dukungan dari PSMTI serta Apindo saya pikir sangat luar biasa. Begitu juga dengan IKPI yang selama ini menjadi mitra bagi DJP untuk mengedukasi wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajibannya,” ucapnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau Wijatmoko Rah Trisno mengatakan ada komitmen Apindo untuk bagaimana seluruh member baik perusahaan maupun individu lebih ditingkatkan kepatuhan disiplin waktu atas pelaporan pajak.
“Dalam konteks itulah acara ini kita lakukan. Untuk itu kami sampaikan ucapan terimakasih kepada PSMTI dan IKPI yang telah berkolaborasi dengan kami. Kami akan coba membuat kedepannya menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.
Ketua panitia acara yang juga Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan secara offline dan online sesuai dengan tradisi masa pandemi saat ini.
“Khusus untuk offline kita batasi peserta 30 orang saja sesuai dengan aturan protokol Covid-19. Sementara untuk online tidak kita batasi. Dan untuk hari ini ada sekitar 180 peserta. Jadi total pesertanya itu 210 orang baik online maupun offline,” sebut Lilisen.(ayi)