Sabtu, 27 Juni 2026
- Advertisement -

Jaga Toleransi Kerukunan Beragama

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau, Nasrun meminta masyarakat Riau untuk tetap menjaga toleransi antar umat beragama. Karena Indonesia memiliki masyarakat yang beragama.

‘’Kami meminta untuk saling menghormati dan saling memaklumi bahwa sikap toleransi antar masing-masing bisa di pegang dengan baik. Ketika disinggung mengenai beberapa perusahaan yang diduga masih meminta karyawan untuk mengenai atribut Natal,’’ ujar Nasrun, Selasa (24/12).

Nasrun menuturkan hal tersebut merupakan bukan wewenang dari FKUB, melainkan wewenang dari pemerintah daerah yang membuat  peraturan. “Kalau itu, FKUB tidak masuk ke peraturan itu, karena itu wewenang gubernur dan wali kota. Kalau FKUB hanya menyarankan toleransi dalam bentuk tindakan,” jelasnya.

Baca Juga:  4.994 Jargas Tambahan di 2020

Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Zulhusni Domo menegaskan agar masyarakat yang beragama muslim untuk tidak menggunakan atribut Natal. Kalau ada perusahaan yang memaksakan karyawannya untuk memakai atribut Natal itu tidak boleh, Islam punya batas-batasan sendiri.

“Kami meminta pimpinan perusahaan untuk tidak memaksakan karyawan untuk memakai atribut Natal,”katanya kepada wartawan, Selasa (24/12).

Selanjutnya, ia menuturkan bahwa Fatwa larangan tersebut tidak perlu lagi dikeluarkan oleh MUI dikarenakan sudah ada Haditsnya dari zaman Nabi Muhammad SAW. “Dalam hadis Abu Daud, Nabi Muhammad berkata barang siapa yang mencontoh satu kaum maka dia termasuk dalam golongan itu,” Jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa Islam sudah mengajarkan toleransi kerukunan antar umat beragama dengan batasan-batasan yang tidak dapat ditawar lagi. “Umat Islam tidak boleh mengucapkan Natal, memakai atribut Natal. Jadi, toleransi itu ialah tidak mengganggu agama lain,” terangnya.(yls)

Baca Juga:  Dorong Penguatan SDM Perkebunan, Petani Sawit di Riau Diberi Pelatihan 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau, Nasrun meminta masyarakat Riau untuk tetap menjaga toleransi antar umat beragama. Karena Indonesia memiliki masyarakat yang beragama.

‘’Kami meminta untuk saling menghormati dan saling memaklumi bahwa sikap toleransi antar masing-masing bisa di pegang dengan baik. Ketika disinggung mengenai beberapa perusahaan yang diduga masih meminta karyawan untuk mengenai atribut Natal,’’ ujar Nasrun, Selasa (24/12).

Nasrun menuturkan hal tersebut merupakan bukan wewenang dari FKUB, melainkan wewenang dari pemerintah daerah yang membuat  peraturan. “Kalau itu, FKUB tidak masuk ke peraturan itu, karena itu wewenang gubernur dan wali kota. Kalau FKUB hanya menyarankan toleransi dalam bentuk tindakan,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Pekanbaru Potong 5 Hewan Kurban

Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Zulhusni Domo menegaskan agar masyarakat yang beragama muslim untuk tidak menggunakan atribut Natal. Kalau ada perusahaan yang memaksakan karyawannya untuk memakai atribut Natal itu tidak boleh, Islam punya batas-batasan sendiri.

“Kami meminta pimpinan perusahaan untuk tidak memaksakan karyawan untuk memakai atribut Natal,”katanya kepada wartawan, Selasa (24/12).

- Advertisement -

Selanjutnya, ia menuturkan bahwa Fatwa larangan tersebut tidak perlu lagi dikeluarkan oleh MUI dikarenakan sudah ada Haditsnya dari zaman Nabi Muhammad SAW. “Dalam hadis Abu Daud, Nabi Muhammad berkata barang siapa yang mencontoh satu kaum maka dia termasuk dalam golongan itu,” Jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa Islam sudah mengajarkan toleransi kerukunan antar umat beragama dengan batasan-batasan yang tidak dapat ditawar lagi. “Umat Islam tidak boleh mengucapkan Natal, memakai atribut Natal. Jadi, toleransi itu ialah tidak mengganggu agama lain,” terangnya.(yls)

Baca Juga:  Dorong Penguatan SDM Perkebunan, Petani Sawit di Riau Diberi Pelatihan 
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau, Nasrun meminta masyarakat Riau untuk tetap menjaga toleransi antar umat beragama. Karena Indonesia memiliki masyarakat yang beragama.

‘’Kami meminta untuk saling menghormati dan saling memaklumi bahwa sikap toleransi antar masing-masing bisa di pegang dengan baik. Ketika disinggung mengenai beberapa perusahaan yang diduga masih meminta karyawan untuk mengenai atribut Natal,’’ ujar Nasrun, Selasa (24/12).

Nasrun menuturkan hal tersebut merupakan bukan wewenang dari FKUB, melainkan wewenang dari pemerintah daerah yang membuat  peraturan. “Kalau itu, FKUB tidak masuk ke peraturan itu, karena itu wewenang gubernur dan wali kota. Kalau FKUB hanya menyarankan toleransi dalam bentuk tindakan,” jelasnya.

Baca Juga:  Sat Binmas Polresta Pekanbaru Sambangi Pasar Tumpah

Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Zulhusni Domo menegaskan agar masyarakat yang beragama muslim untuk tidak menggunakan atribut Natal. Kalau ada perusahaan yang memaksakan karyawannya untuk memakai atribut Natal itu tidak boleh, Islam punya batas-batasan sendiri.

“Kami meminta pimpinan perusahaan untuk tidak memaksakan karyawan untuk memakai atribut Natal,”katanya kepada wartawan, Selasa (24/12).

Selanjutnya, ia menuturkan bahwa Fatwa larangan tersebut tidak perlu lagi dikeluarkan oleh MUI dikarenakan sudah ada Haditsnya dari zaman Nabi Muhammad SAW. “Dalam hadis Abu Daud, Nabi Muhammad berkata barang siapa yang mencontoh satu kaum maka dia termasuk dalam golongan itu,” Jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa Islam sudah mengajarkan toleransi kerukunan antar umat beragama dengan batasan-batasan yang tidak dapat ditawar lagi. “Umat Islam tidak boleh mengucapkan Natal, memakai atribut Natal. Jadi, toleransi itu ialah tidak mengganggu agama lain,” terangnya.(yls)

Baca Juga:  Gerak Cepat, Camat Rumbai Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari