PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Petugas Satpol PP Pekanbaru menertibkan puluhan bangunan liar di Jalan Mustika, tepat di sisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Senin (24/11). Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Riau menggunakan alat berat ekskavator mini.
Bangunan semi permanen berbahan kayu itu sebagian besar dimanfaatkan sebagai tempat berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebanyak 20 lapak diketahui berdiri di atas drainase dan menempel pada pagar rumah sakit sehingga menciptakan kesan semrawut.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa keberadaan lapak tersebut mengganggu kebersihan, ketertiban, dan estetika lingkungan rumah sakit. “Kami menertibkan bangunan liar maupun tempat jualan yang tidak pada tempatnya. Area ini lingkungan rumah sakit, jadi harus tertib dan bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan, bangunan-bangunan itu juga menyebabkan penyumbatan drainase akibat tumpukan sampah dan sedimen yang terhalang oleh struktur lapak. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fungsi rumah sakit yang seharusnya mencerminkan kebersihan dan kesehatan lingkungan. (dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Petugas Satpol PP Pekanbaru menertibkan puluhan bangunan liar di Jalan Mustika, tepat di sisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Senin (24/11). Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Riau menggunakan alat berat ekskavator mini.
Bangunan semi permanen berbahan kayu itu sebagian besar dimanfaatkan sebagai tempat berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebanyak 20 lapak diketahui berdiri di atas drainase dan menempel pada pagar rumah sakit sehingga menciptakan kesan semrawut.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa keberadaan lapak tersebut mengganggu kebersihan, ketertiban, dan estetika lingkungan rumah sakit. “Kami menertibkan bangunan liar maupun tempat jualan yang tidak pada tempatnya. Area ini lingkungan rumah sakit, jadi harus tertib dan bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan, bangunan-bangunan itu juga menyebabkan penyumbatan drainase akibat tumpukan sampah dan sedimen yang terhalang oleh struktur lapak. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fungsi rumah sakit yang seharusnya mencerminkan kebersihan dan kesehatan lingkungan. (dof)