Senin, 20 Mei 2024

Tes Swab Razia PPKM Sasar Tempat Keramaian, Semua Nonreaktif Covid-19

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru terus melakukan razia PPKM ke tempat-tempat keramaian. Senin (23/8) malam, razia PPKM dilakukan di beberapa ruas jalan. Petugas juga melakukan tes swab antigen kepada para pengunjung di tempat kuliner.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi memimpin Regu II dalam razia tersebut. Kapolresta menyebutkan, kegiatan tersebut mempedomani Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru No.18/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan PPKM level 4 di Wilayah Kota Pekanbaru, khususnya wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Yamaha

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB, tim yustisi hunting regu II yang terdiri dari petugas gabu ngan TNI/Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub, Dinas Kesehatan, antaranya di Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Soebrantas, Jalan Jenderal Sudirman, dan beberapa ruas jalan lain-lain.

Baca Juga:  Diperbaiki Warga, Jalan Murai Batu Masih Rusak

“Dari hasil penyisiran terdapat satu tempat usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru. Tempat tersebut adalah Warung Majopi di Jalan Bangau Sakti," ujar Kombes Pol Pria Budi.

Kapolresta menegaskan, kepada pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, maka akan diberikan tindakan berupa denda terhadap pelaku usaha.

- Advertisement -

"Tujuan agar memberi efek jera kepada pelaku usaha agar tetap mengikuti instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kami juga mensosialisasikan surat edaran Walikota Pekanbaru No.18/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolresta, tim yustisi hunting regu II dan Dinas Kesehatan juga melakukan tes swab antigen kepada pengunjung warung Majopi. Dari hasil swab yang dilakukan kepada 37 pengunjung, semuanya dinyatakan non-reaktif Covid-19.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sebut Baru Terima Surat

"Tim juga memberikan peringatan terkait penerapan Protokol Kesehatan kepada pengunjung untuk melakukan 5M( memakai masker,mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) dan tetap melakukan 3T (Testing, Tracing, and Treatment)," pungkasnya.(dof)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru terus melakukan razia PPKM ke tempat-tempat keramaian. Senin (23/8) malam, razia PPKM dilakukan di beberapa ruas jalan. Petugas juga melakukan tes swab antigen kepada para pengunjung di tempat kuliner.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi memimpin Regu II dalam razia tersebut. Kapolresta menyebutkan, kegiatan tersebut mempedomani Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru No.18/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan PPKM level 4 di Wilayah Kota Pekanbaru, khususnya wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB, tim yustisi hunting regu II yang terdiri dari petugas gabu ngan TNI/Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub, Dinas Kesehatan, antaranya di Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Soebrantas, Jalan Jenderal Sudirman, dan beberapa ruas jalan lain-lain.

Baca Juga:  Gelar Salat Jumat, Masjid Ar Rahman Pekanbaru Terapkan Protokol Kesehatan

“Dari hasil penyisiran terdapat satu tempat usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru. Tempat tersebut adalah Warung Majopi di Jalan Bangau Sakti," ujar Kombes Pol Pria Budi.

Kapolresta menegaskan, kepada pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, maka akan diberikan tindakan berupa denda terhadap pelaku usaha.

"Tujuan agar memberi efek jera kepada pelaku usaha agar tetap mengikuti instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kami juga mensosialisasikan surat edaran Walikota Pekanbaru No.18/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolresta, tim yustisi hunting regu II dan Dinas Kesehatan juga melakukan tes swab antigen kepada pengunjung warung Majopi. Dari hasil swab yang dilakukan kepada 37 pengunjung, semuanya dinyatakan non-reaktif Covid-19.

Baca Juga:  Diperbaiki Warga, Jalan Murai Batu Masih Rusak

"Tim juga memberikan peringatan terkait penerapan Protokol Kesehatan kepada pengunjung untuk melakukan 5M( memakai masker,mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) dan tetap melakukan 3T (Testing, Tracing, and Treatment)," pungkasnya.(dof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari