Sabtu, 21 Desember 2024

600 PKL Siap Dipindahkan

PEKABARU (RIAUPOS.CO) — Pemberian surat peringatan (SP) pada pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Sukaramai Trade Center (STC) direalisasikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Rabu (23/10). Sekitar 600 PKL yang menerima SP diklaim sepakat untuk memindahkan dagangannya.

PKL yang diberikan SP ini adalah mereka yang biasanya menggelar dagangannya di Jalan Agus Salim, HOS Cokroaminoto dan Jalan Cengkeh. SP yang disampaikan berisikan larangan bagi pedagang berdagang diatas drainase, trotoar dan badan jalan.  ‘’Surat peringatannya sudah kami berikan kepada 600 pedagang yang berjualan di tiga jalan itu. Kesimpulan sementara pedagang siap mengikuti aturan. Salah satunya menggeser tempat berdagangnya ke belakang jauh dari jalan. Kemudian memindahkannya dari atas drainase,’’ kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.

Baca Juga:  Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak Puluhan Truk Bertonase Besar

Dia melanjutkan, dengan penerimaan dari PKL disana, target agar Desember tahun ini areal tersebut bersih dari PKL bisa terlaksana.’’Sesuai arahan Pak Wali (Dr H Firdaus ST MT-red), kita optimis penertiban PKL disana bisa tuntas Desember,’’ imbuhnya.

STC adalah nama baru bagi Plaza Sukaramai Jalan Sudirman yang saat ini sedang dalam pekerjaan renovasi usai terbakar beberapa tahun lalu. Komplek ini diproyeksikan akan menjadi pasar modern yang berada di pusat kota.

Wako Pekanbaru, Senin (21/10) lalu menyampaikan, PKL di sekitar bangunan eks Plaza Sukaramai itu memang harus ditertibkan. Proses penertiban diminta tuntas pada akhir tahun nanti.’’Jadi Desember besok sudah bersih dari pedagang. Mereka bisa menempati pasar yang ada di sekitar STC,’’ kata Wako.

Proses penertiban sendiri sudah berlangsung jelang beroperasinya STC pada akhir tahun ini. Penertiban sudah dilakukan dari Jalan Kopi pada awal Oktober lalu.

Baca Juga:  BRI Serahkan CSR ke SLB Rp300 Juta

Selanjutnya penertiban juga berlangsung di Jalan Cengkeh, Jalan Agus Salim, Jalan HOS Cokroaminoto dan bagian depan STC yakni di Jalan Jendral Sudirman. Penertiban ini untuk memastikan proses pembangunan STC bisa segera rampung.

Para pedagang eks Plaza Sukaramai yang berada di tempat berdagang sementara (TBS) jelang Desember bisa pindah ke STC. Mereka sudah berada di TBS sejak terbakarnya Plaza Sukaramai pada 2015 silam.

PKL dibersihkan dari STC karena akan dibuat pedestarian yang ramah terhadap pejalan kaki disana. ‘’Kami rencanakan STC ini betul-betul menjadi titik awal di dalam membangun pusat keramaian kota. Makanya, kami memberikan ruang lebih banyak kepada para pejalan kaki,’’ singkat Wako.(yls)

 

PEKABARU (RIAUPOS.CO) — Pemberian surat peringatan (SP) pada pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Sukaramai Trade Center (STC) direalisasikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Rabu (23/10). Sekitar 600 PKL yang menerima SP diklaim sepakat untuk memindahkan dagangannya.

PKL yang diberikan SP ini adalah mereka yang biasanya menggelar dagangannya di Jalan Agus Salim, HOS Cokroaminoto dan Jalan Cengkeh. SP yang disampaikan berisikan larangan bagi pedagang berdagang diatas drainase, trotoar dan badan jalan.  ‘’Surat peringatannya sudah kami berikan kepada 600 pedagang yang berjualan di tiga jalan itu. Kesimpulan sementara pedagang siap mengikuti aturan. Salah satunya menggeser tempat berdagangnya ke belakang jauh dari jalan. Kemudian memindahkannya dari atas drainase,’’ kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.

- Advertisement -
Baca Juga:  BRI Serahkan CSR ke SLB Rp300 Juta

Dia melanjutkan, dengan penerimaan dari PKL disana, target agar Desember tahun ini areal tersebut bersih dari PKL bisa terlaksana.’’Sesuai arahan Pak Wali (Dr H Firdaus ST MT-red), kita optimis penertiban PKL disana bisa tuntas Desember,’’ imbuhnya.

STC adalah nama baru bagi Plaza Sukaramai Jalan Sudirman yang saat ini sedang dalam pekerjaan renovasi usai terbakar beberapa tahun lalu. Komplek ini diproyeksikan akan menjadi pasar modern yang berada di pusat kota.

- Advertisement -

Wako Pekanbaru, Senin (21/10) lalu menyampaikan, PKL di sekitar bangunan eks Plaza Sukaramai itu memang harus ditertibkan. Proses penertiban diminta tuntas pada akhir tahun nanti.’’Jadi Desember besok sudah bersih dari pedagang. Mereka bisa menempati pasar yang ada di sekitar STC,’’ kata Wako.

Proses penertiban sendiri sudah berlangsung jelang beroperasinya STC pada akhir tahun ini. Penertiban sudah dilakukan dari Jalan Kopi pada awal Oktober lalu.

Baca Juga:  Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak Puluhan Truk Bertonase Besar

Selanjutnya penertiban juga berlangsung di Jalan Cengkeh, Jalan Agus Salim, Jalan HOS Cokroaminoto dan bagian depan STC yakni di Jalan Jendral Sudirman. Penertiban ini untuk memastikan proses pembangunan STC bisa segera rampung.

Para pedagang eks Plaza Sukaramai yang berada di tempat berdagang sementara (TBS) jelang Desember bisa pindah ke STC. Mereka sudah berada di TBS sejak terbakarnya Plaza Sukaramai pada 2015 silam.

PKL dibersihkan dari STC karena akan dibuat pedestarian yang ramah terhadap pejalan kaki disana. ‘’Kami rencanakan STC ini betul-betul menjadi titik awal di dalam membangun pusat keramaian kota. Makanya, kami memberikan ruang lebih banyak kepada para pejalan kaki,’’ singkat Wako.(yls)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari