Selasa, 21 Mei 2024

Dewan Janji Telaah Aspirasi Pedagang dan Turun Kembali ke STC

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal berjanji pihaknya akan menelaah aspirasi pedagang yang menggelar demonstrasi, Senin (24/2). Dia juga membuka kemungkinan jajaran dewan untuk kembali turun ke Sukaramai Trade Center (STC). 

''Kami paham dan sangat merasakan apa yang jadi keluhan dan alasan bapak ibu datang ke DPRD.  Tadi bapak ibu menyampaikan bahwa lampu kios dimatikan,'' kata Nofrizal saat menemui ratusan pedagang di depan DPRD Kota Pekanbaru. 

Yamaha

Dia melanjutkan, pihaknya akan menelaah dan mencermati keluhan-keluhan pedagang. ''Perlu kami sampaikan, sebelum bapak ibu datang ke DPRD, karena ada pembicaraan dan pertemuan-pertemuan yang di lakukan perwakilan pedagang. Dan itu sudah ada poin-poin. Ini kan tidak serta merta kita batalkan. Tentu kami harus mencerna untuk mengambil sikap,'' imbuhnya. 

Respon DPRD, sambungnya bisa juga dengan nantinya turun ke lokasi. ''Bisa saja kami nanti turun ke lapangan melihat situasi yang sebenarnya. Karena itu, kami minta bapak ibu kembali ke tempat semua. Kalau mati lampu jaga kedai masing-masing,'' singkatnya. 

Baca Juga:  Warga dan Pelaku Usaha Dijatuhi Sanksi 

Sebelumnya, ratusan pedagang penghuni tempat penampungan sementara (TPS) di Sukaramai Trade Center (STC) menggeruduk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (24/2) pagi. Mereka kembali menuntut agar diizinkan berjualan hingga Idul Fitri. 

- Advertisement -

Pantauan Riau Pos, ratusan pedagang ini menggelar long march dari STC ke gedung wakil rakyat ini. Mereka juga menutup seluruh kios yang ada di TPS. Kios-kios disana praktis tak bisa beroperasi pasca pemutusan aliran listrik yang dilakukan Ahad (23/2) dini hari. 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan tenggat pada pedagang hingga Jumat (21/2) untuk pindah dari TPS ke dalam STC. Tenggat ini sudah diperpanjang dari sebelumnya ditetapkan 7 Februari. Pasca tenggat berlalu, aliran listrik ke TPS kemudian dimatikan. Ini yang kemudian diprotes pedagang. 

- Advertisement -

Rian, salah satu pedagang menyebut tuntutan para pedagang hanya minta diizinkam berjualan hingga Idul Fitri nanti.''Keluhan kami, kami ingin pertahankan sampai masa takbiran. Kami perlu makan, anak kami perlu makan. Lampu kami sudah dimatikan. Malam kami tidak  bisa jualan,'' katanya. 

Baca Juga:  PCR Lakukan Tes Usab Antigen ke Pekerja 

Jika tuntutan tak dipenuhi, para pedagang mengancam akan bermalam di DPRD Kota Pekanbaru.''Hari ini kami ingin kepastian. Kalau tidak kami tidur disini.  LDi dalam itu belum siap. Gimana kami bisa pindah kesana,'' imbuhnya. 

Seorang pedagang lain mengeluh, pengelola STC, dalam hal ini PT Makmur Papan Perkasa (MPP) memberatkan mereka yang akan pindah ke dalam. Semua urusan disebut harus pakai uang.''Dekorasi bayar, ambil kunci bayar, pasang lampu bayar,'' ungkapnya. 

Untuk bisa menghuni kios di dalam STC, pedagang harus membayar uang 35 persen dari seluruh kewajiban sebagai panjar.''Kalau kena BI checking dia tidak ada solusi. Kita dikasih kunci cuma untuk renovasi. Setelah selesai diambilnya lagi. Setelah deal dengan bank baru dikasihnya lagi,'' imbuhnya. 

Pedagang juga ketika merenovasi tak boleh membawa tukang dari luar. ''1 bola lampu Rp170 ribu mindahkannya. Renovasi harus pakai tukang dia, tidak boleh pakai orang luar,'' keluh pedagang.

 

Laporan: M Ali Nurman

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal berjanji pihaknya akan menelaah aspirasi pedagang yang menggelar demonstrasi, Senin (24/2). Dia juga membuka kemungkinan jajaran dewan untuk kembali turun ke Sukaramai Trade Center (STC). 

''Kami paham dan sangat merasakan apa yang jadi keluhan dan alasan bapak ibu datang ke DPRD.  Tadi bapak ibu menyampaikan bahwa lampu kios dimatikan,'' kata Nofrizal saat menemui ratusan pedagang di depan DPRD Kota Pekanbaru. 

Dia melanjutkan, pihaknya akan menelaah dan mencermati keluhan-keluhan pedagang. ''Perlu kami sampaikan, sebelum bapak ibu datang ke DPRD, karena ada pembicaraan dan pertemuan-pertemuan yang di lakukan perwakilan pedagang. Dan itu sudah ada poin-poin. Ini kan tidak serta merta kita batalkan. Tentu kami harus mencerna untuk mengambil sikap,'' imbuhnya. 

Respon DPRD, sambungnya bisa juga dengan nantinya turun ke lokasi. ''Bisa saja kami nanti turun ke lapangan melihat situasi yang sebenarnya. Karena itu, kami minta bapak ibu kembali ke tempat semua. Kalau mati lampu jaga kedai masing-masing,'' singkatnya. 

Baca Juga:  DPRD Sebut Capaian Target APBD Rendah

Sebelumnya, ratusan pedagang penghuni tempat penampungan sementara (TPS) di Sukaramai Trade Center (STC) menggeruduk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (24/2) pagi. Mereka kembali menuntut agar diizinkan berjualan hingga Idul Fitri. 

Pantauan Riau Pos, ratusan pedagang ini menggelar long march dari STC ke gedung wakil rakyat ini. Mereka juga menutup seluruh kios yang ada di TPS. Kios-kios disana praktis tak bisa beroperasi pasca pemutusan aliran listrik yang dilakukan Ahad (23/2) dini hari. 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan tenggat pada pedagang hingga Jumat (21/2) untuk pindah dari TPS ke dalam STC. Tenggat ini sudah diperpanjang dari sebelumnya ditetapkan 7 Februari. Pasca tenggat berlalu, aliran listrik ke TPS kemudian dimatikan. Ini yang kemudian diprotes pedagang. 

Rian, salah satu pedagang menyebut tuntutan para pedagang hanya minta diizinkam berjualan hingga Idul Fitri nanti.''Keluhan kami, kami ingin pertahankan sampai masa takbiran. Kami perlu makan, anak kami perlu makan. Lampu kami sudah dimatikan. Malam kami tidak  bisa jualan,'' katanya. 

Baca Juga:  Penanganan Abrasi Pulau Terluar Dimulai Sepanjang 25 Km

Jika tuntutan tak dipenuhi, para pedagang mengancam akan bermalam di DPRD Kota Pekanbaru.''Hari ini kami ingin kepastian. Kalau tidak kami tidur disini.  LDi dalam itu belum siap. Gimana kami bisa pindah kesana,'' imbuhnya. 

Seorang pedagang lain mengeluh, pengelola STC, dalam hal ini PT Makmur Papan Perkasa (MPP) memberatkan mereka yang akan pindah ke dalam. Semua urusan disebut harus pakai uang.''Dekorasi bayar, ambil kunci bayar, pasang lampu bayar,'' ungkapnya. 

Untuk bisa menghuni kios di dalam STC, pedagang harus membayar uang 35 persen dari seluruh kewajiban sebagai panjar.''Kalau kena BI checking dia tidak ada solusi. Kita dikasih kunci cuma untuk renovasi. Setelah selesai diambilnya lagi. Setelah deal dengan bank baru dikasihnya lagi,'' imbuhnya. 

Pedagang juga ketika merenovasi tak boleh membawa tukang dari luar. ''1 bola lampu Rp170 ribu mindahkannya. Renovasi harus pakai tukang dia, tidak boleh pakai orang luar,'' keluh pedagang.

 

Laporan: M Ali Nurman

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari