Senin, 21 April 2025
spot_img

Pascasarjana Unilak Gelar Seminar Nasional

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar seminar nasional dengan tema Tanggung Jawab Rumah Sakit Tentang Kelalaian Medis di aula Pustaka Unilak, Sabtu(22/2).

Unilak mendatangkan Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Dr dr Muhammad Nasser SPK BLaw dan Guru Besar Universitas Islam Bandung Prof Dr Muhardi, sebagai narasumber.

Seminar dibuka Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum dan dihadir Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Sudi Fahmi SH MH, Sektretaris Pascasarjana Dr Helwe, Kaprodi Magister Hukum yang juga Ketua Panitia Dr Ardiansah, Kaprodi Magister Manajemen Dr Fahmi Oemar, Ketua IDI Riau dr Zul Asdi, pengurus IDI, jajaran wakil rektor dan dosen di Unilak.

Baca Juga:  Alumni IPDN Angkatan 18 Kurban di Masjid Asyuhada

Peserta seminar ini cukup ramai yakni mencapai 200 orang dan 97  di antaranya merupakan mahasiswa Pascasarjana Unilak dari Magister Hukum dan Magister Manajemen.

"Lewat seminar ini  kami harapkan mahasiswa Pascasarjana dapat menambah wawasan dan ilmu hukum," ujar Ketua Panitia Dr Ardiansah SH, Ahad (23/2).

Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum yang membuka seminar mengatakan, seminar nasional ini merupakan bagian dari telah dibukanya Prodi Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan.

"Ini adalah kuliah perdana. Sengaja prodi ini dihadirkan ke publik untuk rekan-rekan dokter dan masyarakat untuk mengambil hukum kesehatan. Saat ini hukum kesehatan menjadi penting dan sangat diperlukan," ujarnya.

Unilak hadir untuk menjembatani dokter, praktisi kesehatan dan masyarakat  agar memahami hukum kesehatan. Dan dalam waktu dekat Unilak akan membuka Magister Manajemen Konsentrasi Manajamen Rumah Sakit.

Baca Juga:  PWI Peduli Riau dan SPS Riau Berikan Bantuan Sembako 100 Wartawan

"Alhamdulillah kami telah bekerja sama dengan IDI Riau dan akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi di Riau lainnya. Bagi kami melaksanakan program studi harus sesuai kebutuhan masyarakat. Dikti telah mengarahkan perguruan tinggi harus dekat dan sinergi dengan  dunia kerja sesuai lulusan Unilak dan keperluan," tuturnya.(ksm)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar seminar nasional dengan tema Tanggung Jawab Rumah Sakit Tentang Kelalaian Medis di aula Pustaka Unilak, Sabtu(22/2).

Unilak mendatangkan Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Dr dr Muhammad Nasser SPK BLaw dan Guru Besar Universitas Islam Bandung Prof Dr Muhardi, sebagai narasumber.

Seminar dibuka Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum dan dihadir Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Sudi Fahmi SH MH, Sektretaris Pascasarjana Dr Helwe, Kaprodi Magister Hukum yang juga Ketua Panitia Dr Ardiansah, Kaprodi Magister Manajemen Dr Fahmi Oemar, Ketua IDI Riau dr Zul Asdi, pengurus IDI, jajaran wakil rektor dan dosen di Unilak.

Baca Juga:  JKC Berbagi 500 Nasi Kotak dan Sembako kepada Panti Asuhan dan Sopir Taksi

Peserta seminar ini cukup ramai yakni mencapai 200 orang dan 97  di antaranya merupakan mahasiswa Pascasarjana Unilak dari Magister Hukum dan Magister Manajemen.

"Lewat seminar ini  kami harapkan mahasiswa Pascasarjana dapat menambah wawasan dan ilmu hukum," ujar Ketua Panitia Dr Ardiansah SH, Ahad (23/2).

Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum yang membuka seminar mengatakan, seminar nasional ini merupakan bagian dari telah dibukanya Prodi Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan.

"Ini adalah kuliah perdana. Sengaja prodi ini dihadirkan ke publik untuk rekan-rekan dokter dan masyarakat untuk mengambil hukum kesehatan. Saat ini hukum kesehatan menjadi penting dan sangat diperlukan," ujarnya.

Unilak hadir untuk menjembatani dokter, praktisi kesehatan dan masyarakat  agar memahami hukum kesehatan. Dan dalam waktu dekat Unilak akan membuka Magister Manajemen Konsentrasi Manajamen Rumah Sakit.

Baca Juga:  Razia Prokes Belum Diperpanjang

"Alhamdulillah kami telah bekerja sama dengan IDI Riau dan akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi di Riau lainnya. Bagi kami melaksanakan program studi harus sesuai kebutuhan masyarakat. Dikti telah mengarahkan perguruan tinggi harus dekat dan sinergi dengan  dunia kerja sesuai lulusan Unilak dan keperluan," tuturnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pascasarjana Unilak Gelar Seminar Nasional

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar seminar nasional dengan tema Tanggung Jawab Rumah Sakit Tentang Kelalaian Medis di aula Pustaka Unilak, Sabtu(22/2).

Unilak mendatangkan Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Dr dr Muhammad Nasser SPK BLaw dan Guru Besar Universitas Islam Bandung Prof Dr Muhardi, sebagai narasumber.

Seminar dibuka Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum dan dihadir Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Sudi Fahmi SH MH, Sektretaris Pascasarjana Dr Helwe, Kaprodi Magister Hukum yang juga Ketua Panitia Dr Ardiansah, Kaprodi Magister Manajemen Dr Fahmi Oemar, Ketua IDI Riau dr Zul Asdi, pengurus IDI, jajaran wakil rektor dan dosen di Unilak.

Baca Juga:  Bank Syariah Mandiri Bedah Buku 40 Hari Bisa ke Baitullah

Peserta seminar ini cukup ramai yakni mencapai 200 orang dan 97  di antaranya merupakan mahasiswa Pascasarjana Unilak dari Magister Hukum dan Magister Manajemen.

"Lewat seminar ini  kami harapkan mahasiswa Pascasarjana dapat menambah wawasan dan ilmu hukum," ujar Ketua Panitia Dr Ardiansah SH, Ahad (23/2).

Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum yang membuka seminar mengatakan, seminar nasional ini merupakan bagian dari telah dibukanya Prodi Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan.

"Ini adalah kuliah perdana. Sengaja prodi ini dihadirkan ke publik untuk rekan-rekan dokter dan masyarakat untuk mengambil hukum kesehatan. Saat ini hukum kesehatan menjadi penting dan sangat diperlukan," ujarnya.

Unilak hadir untuk menjembatani dokter, praktisi kesehatan dan masyarakat  agar memahami hukum kesehatan. Dan dalam waktu dekat Unilak akan membuka Magister Manajemen Konsentrasi Manajamen Rumah Sakit.

Baca Juga:  JKC Berbagi 500 Nasi Kotak dan Sembako kepada Panti Asuhan dan Sopir Taksi

"Alhamdulillah kami telah bekerja sama dengan IDI Riau dan akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi di Riau lainnya. Bagi kami melaksanakan program studi harus sesuai kebutuhan masyarakat. Dikti telah mengarahkan perguruan tinggi harus dekat dan sinergi dengan  dunia kerja sesuai lulusan Unilak dan keperluan," tuturnya.(ksm)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar seminar nasional dengan tema Tanggung Jawab Rumah Sakit Tentang Kelalaian Medis di aula Pustaka Unilak, Sabtu(22/2).

Unilak mendatangkan Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Dr dr Muhammad Nasser SPK BLaw dan Guru Besar Universitas Islam Bandung Prof Dr Muhardi, sebagai narasumber.

Seminar dibuka Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum dan dihadir Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Sudi Fahmi SH MH, Sektretaris Pascasarjana Dr Helwe, Kaprodi Magister Hukum yang juga Ketua Panitia Dr Ardiansah, Kaprodi Magister Manajemen Dr Fahmi Oemar, Ketua IDI Riau dr Zul Asdi, pengurus IDI, jajaran wakil rektor dan dosen di Unilak.

Baca Juga:  Banyak LPJU Mati Belum Diperbaiki

Peserta seminar ini cukup ramai yakni mencapai 200 orang dan 97  di antaranya merupakan mahasiswa Pascasarjana Unilak dari Magister Hukum dan Magister Manajemen.

"Lewat seminar ini  kami harapkan mahasiswa Pascasarjana dapat menambah wawasan dan ilmu hukum," ujar Ketua Panitia Dr Ardiansah SH, Ahad (23/2).

Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum yang membuka seminar mengatakan, seminar nasional ini merupakan bagian dari telah dibukanya Prodi Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan.

"Ini adalah kuliah perdana. Sengaja prodi ini dihadirkan ke publik untuk rekan-rekan dokter dan masyarakat untuk mengambil hukum kesehatan. Saat ini hukum kesehatan menjadi penting dan sangat diperlukan," ujarnya.

Unilak hadir untuk menjembatani dokter, praktisi kesehatan dan masyarakat  agar memahami hukum kesehatan. Dan dalam waktu dekat Unilak akan membuka Magister Manajemen Konsentrasi Manajamen Rumah Sakit.

Baca Juga:  Polda Riau Imbau Masyarakat Jangan Parkir Sembarangan

"Alhamdulillah kami telah bekerja sama dengan IDI Riau dan akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi di Riau lainnya. Bagi kami melaksanakan program studi harus sesuai kebutuhan masyarakat. Dikti telah mengarahkan perguruan tinggi harus dekat dan sinergi dengan  dunia kerja sesuai lulusan Unilak dan keperluan," tuturnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari