Rabu, 4 Desember 2024

Evaluasi Tahapan Pemilu Serentak

Komisi II DPR RI Gelar Rakor dengan Pemprov Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Komisi II DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Riau dalam rangka reses masa persidangan IV tahun 2023-2024 terkait evaluasi tahapan Pemilu serentak 2024 dan persiapan serta kesiapan Pilkada serentak 2024 di Pekanbaru, Senin (22/4).

“Alhamdulillah tadi kami sudah rapat koordinasi (rakor) dengan dengan Komisi II DPR RI. Komisi II DPR RI datang ke sini dalam rangka reses menggali informasi terhadap Pemilu dan Pileg,” ujar Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto usai menggelar Rakor.

Dalam rakor tersebut, SF Hariyanto melaporkan tingkat pemilih partisipasi masyarakat dari 2019 dibandingkan dengan 2024 terjadi penurunan sedikit. Hal tersebut disebabkan karena kendalanya pada bulan Februari lalu terjadi banjir yang cukup besar di beberapa wilayah di Riau.

Baca Juga:  Revisi UU Pemilu Digarap Lebih Awal

“Mungkin perlu kita pelajari kedepannya. Artinya semua informasi yang kita dapati sudah kita sampaikan pada rapat koordinasi dengan dengan Komisi II DPR RI yang nantinya akan menjadi bahan bagi Komisi II DPR RI dengan pemerintah pusat,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kemudian ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh tim Komisi II DPR RI yang sudah dijawab dan disampaikan Pemprov Riau. “Tadi ada beberapa pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dari DPR RI sudah kita jawab dan sudah kita sampaikan,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, dalam rapat koordinasi bersama dengan Pemprov Riau pihaknya mendapatkan beberapa catatan yang akan disampaikan nantinya dengan KPU dan Bawaslu pusat.

Baca Juga:  Warga Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki

“Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS ini sebagian besar kurang paham tentang teknis penghitungan suara, bahkan penjumlahan suara pun kurang paham. Untuk itu ini menjadi saran kami kepada KPU agar lebih selektif lagi nantinya di dalam menentukan PPK dan PPS,” ujarnya.

Pihaknya sangat mengapresiasi tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bahkan Riau menjadi percontohan. “Riau ini merupakan salah satu provinsi yang sangat bersinergi dengan penyelenggara pemilu, dengan Polda, dengan Kejati dalam rangka NPHD. Ini kami apresiasi dan menjadi percontohan kepada provinsi lain agar Riau ini menjadi percontohan. Karena temuan kami di beberapa provinsi NPHD ini belum berjalan,” pungkasnya.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Komisi II DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Riau dalam rangka reses masa persidangan IV tahun 2023-2024 terkait evaluasi tahapan Pemilu serentak 2024 dan persiapan serta kesiapan Pilkada serentak 2024 di Pekanbaru, Senin (22/4).

“Alhamdulillah tadi kami sudah rapat koordinasi (rakor) dengan dengan Komisi II DPR RI. Komisi II DPR RI datang ke sini dalam rangka reses menggali informasi terhadap Pemilu dan Pileg,” ujar Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto usai menggelar Rakor.

- Advertisement -

Dalam rakor tersebut, SF Hariyanto melaporkan tingkat pemilih partisipasi masyarakat dari 2019 dibandingkan dengan 2024 terjadi penurunan sedikit. Hal tersebut disebabkan karena kendalanya pada bulan Februari lalu terjadi banjir yang cukup besar di beberapa wilayah di Riau.

Baca Juga:  Kader PKK Diajak Ikut Sosialisasikan Vaksin

“Mungkin perlu kita pelajari kedepannya. Artinya semua informasi yang kita dapati sudah kita sampaikan pada rapat koordinasi dengan dengan Komisi II DPR RI yang nantinya akan menjadi bahan bagi Komisi II DPR RI dengan pemerintah pusat,” ucapnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, kemudian ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh tim Komisi II DPR RI yang sudah dijawab dan disampaikan Pemprov Riau. “Tadi ada beberapa pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dari DPR RI sudah kita jawab dan sudah kita sampaikan,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, dalam rapat koordinasi bersama dengan Pemprov Riau pihaknya mendapatkan beberapa catatan yang akan disampaikan nantinya dengan KPU dan Bawaslu pusat.

Baca Juga:  Kunker ke SMPN 15 Pekanbaru, Komisi X DPR RI Soroti Kasus Perundungan

“Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS ini sebagian besar kurang paham tentang teknis penghitungan suara, bahkan penjumlahan suara pun kurang paham. Untuk itu ini menjadi saran kami kepada KPU agar lebih selektif lagi nantinya di dalam menentukan PPK dan PPS,” ujarnya.

Pihaknya sangat mengapresiasi tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bahkan Riau menjadi percontohan. “Riau ini merupakan salah satu provinsi yang sangat bersinergi dengan penyelenggara pemilu, dengan Polda, dengan Kejati dalam rangka NPHD. Ini kami apresiasi dan menjadi percontohan kepada provinsi lain agar Riau ini menjadi percontohan. Karena temuan kami di beberapa provinsi NPHD ini belum berjalan,” pungkasnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari