Incar Sepeda Motor Korban saat Salat Subuh

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan satu dari tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan, dengan sasaran sepeda motor. Pelaku melarikan satu unit sepeda motor milik salah seorang jemaah yang sedang terparkir di halaman Masjid Al Rahmat, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya. Para pelaku mengincar sepeda motor tersebut saat korban melaksanakan salat subuh.

Informasi yang dihimpun Riau Pos dari Polsek Bukit Raya, pencurian ini terjadi pada Sabtu (16/7). Saat itu pelapor Syadaruddin (46) seperti biasa berangkat ke Masjid Al Rahmat untuk melaksanakan salat subuh berjemaah.

- Advertisement -

Begitu selesai salat, pelapor mendengar jemaah lainnya menyebutkan kendaraan yang parkir di halaman masjid berkurang. Ketika pelapor keluar untuk melihat, ternyata motor miliknya yang hilang.

Motor Syadaruddin yang hilang itu adalah jenis Yamaha Mio warna Hijau bernomor polisi BM 4759 JR. Atas kejadian tersebut, Syadaruddin langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya. Laporan tersebut langsung diproses.

- Advertisement -

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (19/7) sore didapatkan informasi keberadaan pelaku. Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri S langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino untuk memimpin Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sekitar pukul 19.15 WIB, tim sampai ke lokasi yang dimaksud, yakni di Taman Labuai, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Di sini tim berhasil menangkap DW (26) warga Jalan Mustafa, Kelurahan Tangkerang Labuai. Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Bukit Raya untuk proses penyidikan. Iptu Dodi Vivino menyebutkan, DW mengakui perbuatannya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Tidak sendiri, pelaku mengaku bekerja dalam kelompok, total bertiga termasuk dirinya. Dua nama lainnya langsung masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dua orang terduga pelaku masuk DPO, masih dalam pengejaran. Keduanya adalah R (17) yang berperan membawa sepeda motor curian dan EP (22) yang memantau situasi sekitar masjid dalam aksi pencurian tersebut," sebut Iptu Dodi, Jumat (22/7).

Dijelaskan Iptu Dodi lebih lanjut, gerombolan DW ini setidaknya telah melalukan pencurian sepeda motor di empat tempat berbeda. Selain di masjid Al Rahmat, mereka juga telah melakukan pencurian di belakang Arena Purna MTQ dekat gedung partai PKB pada Juli 2022. Aksi ini dilakukan pada malam hari.

Kemudian dua kali pencurian dilakuka di Taman Kota di seberang Arena Purna MTQ  Jalan Jenderal Sudirman  yang juga dilalukan selama Juli 2022. Semua aksi pencurian selalu melibatkan dua terduga pelaku yang masih DPO tersebut.(end)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan satu dari tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan, dengan sasaran sepeda motor. Pelaku melarikan satu unit sepeda motor milik salah seorang jemaah yang sedang terparkir di halaman Masjid Al Rahmat, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya. Para pelaku mengincar sepeda motor tersebut saat korban melaksanakan salat subuh.

Informasi yang dihimpun Riau Pos dari Polsek Bukit Raya, pencurian ini terjadi pada Sabtu (16/7). Saat itu pelapor Syadaruddin (46) seperti biasa berangkat ke Masjid Al Rahmat untuk melaksanakan salat subuh berjemaah.

Begitu selesai salat, pelapor mendengar jemaah lainnya menyebutkan kendaraan yang parkir di halaman masjid berkurang. Ketika pelapor keluar untuk melihat, ternyata motor miliknya yang hilang.

Motor Syadaruddin yang hilang itu adalah jenis Yamaha Mio warna Hijau bernomor polisi BM 4759 JR. Atas kejadian tersebut, Syadaruddin langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya. Laporan tersebut langsung diproses.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (19/7) sore didapatkan informasi keberadaan pelaku. Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri S langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino untuk memimpin Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sekitar pukul 19.15 WIB, tim sampai ke lokasi yang dimaksud, yakni di Taman Labuai, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Di sini tim berhasil menangkap DW (26) warga Jalan Mustafa, Kelurahan Tangkerang Labuai. Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Bukit Raya untuk proses penyidikan. Iptu Dodi Vivino menyebutkan, DW mengakui perbuatannya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Tidak sendiri, pelaku mengaku bekerja dalam kelompok, total bertiga termasuk dirinya. Dua nama lainnya langsung masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dua orang terduga pelaku masuk DPO, masih dalam pengejaran. Keduanya adalah R (17) yang berperan membawa sepeda motor curian dan EP (22) yang memantau situasi sekitar masjid dalam aksi pencurian tersebut," sebut Iptu Dodi, Jumat (22/7).

Dijelaskan Iptu Dodi lebih lanjut, gerombolan DW ini setidaknya telah melalukan pencurian sepeda motor di empat tempat berbeda. Selain di masjid Al Rahmat, mereka juga telah melakukan pencurian di belakang Arena Purna MTQ dekat gedung partai PKB pada Juli 2022. Aksi ini dilakukan pada malam hari.

Kemudian dua kali pencurian dilakuka di Taman Kota di seberang Arena Purna MTQ  Jalan Jenderal Sudirman  yang juga dilalukan selama Juli 2022. Semua aksi pencurian selalu melibatkan dua terduga pelaku yang masih DPO tersebut.(end)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya