PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pria lanjut usia (lansia) yang diduga telantar dan tidur di bawah jalan layang atau flyover SKA, Dinas Sosial Pekanbaru langsung melakukan penjangkauan, Selasa (21/5).
Menurut Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Dr H Idrus SAg MAg kepada Riau Pos, pihaknya menurunkan tim ke lokasi untuk mengamankan pria lansia yang ternyata sudah berulang kali diamankan oleh Tim Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Di mana berdasarkan asesmen, didapati lansia yang diduga telantar dan tidur di bawah flyover SKA itu adalah Sofian, usia 63 tahun dan merupakan warga Jalan Garuda, Kecamatan Marpoyan Damai.
”Ia sudah dua kali diamankan oleh petugas dinas sosial, akan tetapi ia memang terkenal bandel dan selalu ingin mengemis di jalanan,” ucapnya.
Lanjut Idrus lagi, pihaknya telah mengembalikan lansia tersebut kepada pihak keluarga dan membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
”Kami serahkan beliau kepada keluarganya. Kalau membandel lagi tetap melakukan aktivitas mengemis di bawah flyover Pekanbaru maka akan kami tindak tegas bersama dinas terkait lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Idrus mengimbau kepada pengguna jalan atau masyarakat agar jangan memberikan uang kepada gepeng. Karena dengan masyarakat memberikan sumbangan di pinggir jalan ini juga termasuk menyalahi peraturan daerah (perda) yang telah ditetapkan yakni Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.
Masyarakat yang hendak berdonasi bisa ke lembaga penghimpun donasi sehingga ia menilai dengan masyarakat menyerahkan donasi di jalan membuat gepeng menjamur.
”Jadi kami mengajak semua pihak jangan menyerahkan donasi di jalan, terutama kepada gepeng, agar mereka tidak menjamur. Kami juga akan terus melakukan berkordinasi dengan instansi terkait. Ia menilai masalah gepeng tidak cuma masalah sosial tetapi sudah menyangkut pada perekonomian,” ujarnya.(ayi)