Minggu, 12 Mei 2024

Mobil Layanan Cepat Dishub Pantau 49 Ribu LPJU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mobil layanan cepat lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang baru diluncurkan Pemko Pekanbaru bergerak cepat melakukan pergantian terhadap LPJU yang sudah tidak berfungsi. Ada 49 ribu LPJU tersebar di Kota Pekanbaru yang dipantau.

”Kami dapatkan (LPJU, red) banyak yang mati. Alhamdulillah kami sudah memiliki armada yang cukup (mobil layanan cepat LPJU). Ada 6 unit yang tersebar di beberapa kecamatan. LPJU di jalan-jalan protokol akan kami lakukan pengecekan. Jika ada yang mati maka akan langsung dilakukan pergantian,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso kepada Riau Pos, Kamis (21/3).

Yamaha

Ia mengatakan, setidaknya ada 49 ribu LPJU tersebar di jalan-jalan dalam Kota Pekanbaru. Beberapa di antaranya masih merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang belum diserahterimakan ke Pemko Pekanbaru.

Meski demikian, Yuliarso katakan pihaknya tetap mengawasi dan mengurus aset pemprov tersebut. ”Tetapi untuk penggantiannya jika ada LPJU yang mati, Dishub akan berkoordinasi dengan pemprov. Dan untuk pergantiannya akan kembalikan kepada pemiliknya (Pemprov Riau, red),” katanya.

Baca Juga:  Rayakan Kemeriahan Tahun Baru Imlek Bersama Fox Hotel

Ia mengungkapkan, dari total 49 ribu LPJU tersebut, sebagiannya merupakan milik Pemprov Riau yang belum diserah terima kan asetnya ke Pemko.

- Advertisement -

”Kami akan tetap berkoordinasi dengan pemprov terkait dengan aset tersebut. Pada intinya kami akan tetap mengurus LPJU tersebut. Alhamdulillah semua sudah dipetakan dan LPJU yang mati sudah hidup kembali,” ungkapnya.

Selain itu, Dishub juga telah melakukan penggadaan LPJU dengan dua ketegori yakni lampu hemat energi (LHE) dan Light Emitting Diode (LED). ”Jadi kami tetap melakukan kombinasi. Kami tetap melakukan efisien, penghematan tetapi jalan tetap disinari oleh lampu-lampu. Akan ada ribuan LPJU yang akan kami belanjakan untuk LHE. Hingga saat ini masih banyak LPJU dengan Watt yang tinggi, belum dilakukan pergantian karena masih dalam proses penggandaan. Yang Watt tinggi ada yang di jalan-jalan protokol, juga jalan kota. Kalau di jalan lingkungan saat ini sudah lebih tertib, itu menggunakan  LHE,” terangnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Permudah Warga dengan Posko PBB

Selain itu, layanan cepat LPJU dapat diakses warga melalui telepon genggam atau smartphone. Melalui layanan ini, warga bisa langsung melapor kepada Dishub Kota Pekanbaru melalui nomor telepon 0811769466 atau melalui pihak camat dan lurah.

”Dengan layanan ini, apabila warga melaporkan ada LPJU yang bermasalah ringan atau sedang, segera kami tindaklanjuti,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, layanan dibuka setiap hari kerja mulai dari jam 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Laporan yang diadukan masyarakat kemungkinan tidak dapat seluruhnya segera diakomodir oleh petugas Dishub.

”Kalau bisa segera tentu kami segerakan, untuk masalah yang ringan dan sedang. Tetapi untuk yang berat, atau yang mulai dari awal, kami mohon maaf karena memang perlu waktu menyesuaikan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk membangun LPJU dari awal atau kategori berat tidak bisa dilakukan segera. Dishub Pekanbaru harus menyediakan pendirian tiang, kabel,sambungan aliran listrik, dan lain sebagainya yang biayanya harus direncanakan terlebih dahulu.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mobil layanan cepat lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang baru diluncurkan Pemko Pekanbaru bergerak cepat melakukan pergantian terhadap LPJU yang sudah tidak berfungsi. Ada 49 ribu LPJU tersebar di Kota Pekanbaru yang dipantau.

”Kami dapatkan (LPJU, red) banyak yang mati. Alhamdulillah kami sudah memiliki armada yang cukup (mobil layanan cepat LPJU). Ada 6 unit yang tersebar di beberapa kecamatan. LPJU di jalan-jalan protokol akan kami lakukan pengecekan. Jika ada yang mati maka akan langsung dilakukan pergantian,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso kepada Riau Pos, Kamis (21/3).

Ia mengatakan, setidaknya ada 49 ribu LPJU tersebar di jalan-jalan dalam Kota Pekanbaru. Beberapa di antaranya masih merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang belum diserahterimakan ke Pemko Pekanbaru.

Meski demikian, Yuliarso katakan pihaknya tetap mengawasi dan mengurus aset pemprov tersebut. ”Tetapi untuk penggantiannya jika ada LPJU yang mati, Dishub akan berkoordinasi dengan pemprov. Dan untuk pergantiannya akan kembalikan kepada pemiliknya (Pemprov Riau, red),” katanya.

Baca Juga:  BPJS Menunggak, Berobat Gratis Bisa Pakai UHC

Ia mengungkapkan, dari total 49 ribu LPJU tersebut, sebagiannya merupakan milik Pemprov Riau yang belum diserah terima kan asetnya ke Pemko.

”Kami akan tetap berkoordinasi dengan pemprov terkait dengan aset tersebut. Pada intinya kami akan tetap mengurus LPJU tersebut. Alhamdulillah semua sudah dipetakan dan LPJU yang mati sudah hidup kembali,” ungkapnya.

Selain itu, Dishub juga telah melakukan penggadaan LPJU dengan dua ketegori yakni lampu hemat energi (LHE) dan Light Emitting Diode (LED). ”Jadi kami tetap melakukan kombinasi. Kami tetap melakukan efisien, penghematan tetapi jalan tetap disinari oleh lampu-lampu. Akan ada ribuan LPJU yang akan kami belanjakan untuk LHE. Hingga saat ini masih banyak LPJU dengan Watt yang tinggi, belum dilakukan pergantian karena masih dalam proses penggandaan. Yang Watt tinggi ada yang di jalan-jalan protokol, juga jalan kota. Kalau di jalan lingkungan saat ini sudah lebih tertib, itu menggunakan  LHE,” terangnya.

Baca Juga:  DPW Pujakesuma Riau Apresiasi Pelaksanaan Pemilu Damai 2024 

Selain itu, layanan cepat LPJU dapat diakses warga melalui telepon genggam atau smartphone. Melalui layanan ini, warga bisa langsung melapor kepada Dishub Kota Pekanbaru melalui nomor telepon 0811769466 atau melalui pihak camat dan lurah.

”Dengan layanan ini, apabila warga melaporkan ada LPJU yang bermasalah ringan atau sedang, segera kami tindaklanjuti,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, layanan dibuka setiap hari kerja mulai dari jam 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Laporan yang diadukan masyarakat kemungkinan tidak dapat seluruhnya segera diakomodir oleh petugas Dishub.

”Kalau bisa segera tentu kami segerakan, untuk masalah yang ringan dan sedang. Tetapi untuk yang berat, atau yang mulai dari awal, kami mohon maaf karena memang perlu waktu menyesuaikan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk membangun LPJU dari awal atau kategori berat tidak bisa dilakukan segera. Dishub Pekanbaru harus menyediakan pendirian tiang, kabel,sambungan aliran listrik, dan lain sebagainya yang biayanya harus direncanakan terlebih dahulu.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari