Jumat, 10 Mei 2024

Pengunjung Mal Nikmati Layanan Pajak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Pengunjung pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru bisa menikmati layanan pelaporan pajak yang dibuka oleh Kantor Pelayanan Pajak di pusat perbelanjaan atau mal.

Pantauan Riau Pos, Ahad (24/3) seluruh kantor pelayanan pajak baik Kantor Pelayanan Pajak Madya (KPP Madya), Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di Provinsi Riau membuka stan di Mal Pekanbaru.

Yamaha

Meskipun harus mengantre, namun para pengunjung tidak perlu waktu lama untuk bisa mendapatkan layanan. Dalam hitungan setengah jam saja, pengunjung sudah bisa selesai melakukan pelaporan pajak di mal.

Salah seorang pengunjung Sinta Marpaung mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan akhir pekan yang dibuka oleh seluruh kantor pajak di Pekanbaru dan Riau tersebut.

Baca Juga:  Jelang Imlek, Vihara Surya Dharma Dibersihkan

Apalagi, layanan tersebut dibuka di sejumlah pusat perbelanjaan yang memang menjadi tempat untuk menghabiskan akhir pekan masyarakat.

- Advertisement -

”Sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Kadang kalau kami coba sendiri melaporkan pajak kami, ada saja data yang salah. Kalau sekarang kan malah dibantu langkah-langkah yang benarnya meskipun menggunakan telepon genggam pribadi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Bambang Setiawan mengatakan, layanan ini dibuka mengingat semakin dekatnya batas pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yaitu, Ahad (31/3) mendatang.

- Advertisement -

Direktorat Jenderal Pajak juga telah mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan di awal tahun.

”Namun di akhir Maret selalu terjadi ledakan jumlah wajib pajak yang mendatangi Kantor Pelayanan Pajak untuk menerima asistensi pelaporan SPT Tahunan, sehingga layanan akhir pekan disejumlah pusat perbelanjaan ini menjadi solusi untuk mengurai antrean panjang di kantor pajak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Baru 61.000 Warga Lakukan Registrasi IKD

Bagi wajib pajak yang berlokasi cukup jauh dari KPP dan KP2KP, Kanwil DJP Riau juga telah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi yang telah menjadi mitra Kanwil DJP Riau untuk membuka layanan perpajakan di pusat keramaian seperti tax center, rumah sakit, mal pelayanan publik dan lainnya.

”Masyarakat wajib pajak di seluruh Provinsi Riau diharapkan dapat memanfaatkan secara optimal layanan perpajakan yang telah dibuka di berbagai lokasi. Kebijakan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” tegasnya.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Pengunjung pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru bisa menikmati layanan pelaporan pajak yang dibuka oleh Kantor Pelayanan Pajak di pusat perbelanjaan atau mal.

Pantauan Riau Pos, Ahad (24/3) seluruh kantor pelayanan pajak baik Kantor Pelayanan Pajak Madya (KPP Madya), Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di Provinsi Riau membuka stan di Mal Pekanbaru.

Meskipun harus mengantre, namun para pengunjung tidak perlu waktu lama untuk bisa mendapatkan layanan. Dalam hitungan setengah jam saja, pengunjung sudah bisa selesai melakukan pelaporan pajak di mal.

Salah seorang pengunjung Sinta Marpaung mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan akhir pekan yang dibuka oleh seluruh kantor pajak di Pekanbaru dan Riau tersebut.

Baca Juga:  Permukiman dan Jalan Terendam

Apalagi, layanan tersebut dibuka di sejumlah pusat perbelanjaan yang memang menjadi tempat untuk menghabiskan akhir pekan masyarakat.

”Sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Kadang kalau kami coba sendiri melaporkan pajak kami, ada saja data yang salah. Kalau sekarang kan malah dibantu langkah-langkah yang benarnya meskipun menggunakan telepon genggam pribadi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Bambang Setiawan mengatakan, layanan ini dibuka mengingat semakin dekatnya batas pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yaitu, Ahad (31/3) mendatang.

Direktorat Jenderal Pajak juga telah mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan di awal tahun.

”Namun di akhir Maret selalu terjadi ledakan jumlah wajib pajak yang mendatangi Kantor Pelayanan Pajak untuk menerima asistensi pelaporan SPT Tahunan, sehingga layanan akhir pekan disejumlah pusat perbelanjaan ini menjadi solusi untuk mengurai antrean panjang di kantor pajak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pelti Riau Cup XVII Diikuti Ratusan Peserta

Bagi wajib pajak yang berlokasi cukup jauh dari KPP dan KP2KP, Kanwil DJP Riau juga telah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi yang telah menjadi mitra Kanwil DJP Riau untuk membuka layanan perpajakan di pusat keramaian seperti tax center, rumah sakit, mal pelayanan publik dan lainnya.

”Masyarakat wajib pajak di seluruh Provinsi Riau diharapkan dapat memanfaatkan secara optimal layanan perpajakan yang telah dibuka di berbagai lokasi. Kebijakan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” tegasnya.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari