PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Pedagang kaki lima (PKL) yang kembali muncul di badan jalan, Pasar Pagi Arengka Pekanbaru, tidak hanya membuat kondisi jalan menjadi macet, akan tetapi membuat wajah kota menjadi semrawut.
Pasalnya, PKL tetap nekad menggelar dagangnya di lokasi yang bukan disiapkan untuk berjualan. Meski dalam pengawasan penegak Perda, satpol PP, namun upaya penegakan prepentif tak membuat PKL untuk tidak berjualan di lokasi itu, bahkan selain gelaran PKL kendaraan pun parkir menambah sempit jalan untuk dilalui.
Kepada Riau Pos, Selasa (21/1), anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, menyebutkan, bahwa pasar pagi Arengka itu pernah bersih dari PKL. Tapi mengapa tidak bisa dipertahankan untuk keter- tibannya. Padahal, jalan yang disamping flyover pasar pagi Arengka itu didesain bukan untuk pedagang berjualan, melainkan untuk supaya lalulintas lancar tanpa macet
"Makanya jika ini tetap dibiarkan, maka akan menjamur lagi, dan ini dapat dilihat setiap hari di situ, PKL berjualan memakan badan jalan lagi, hingga menganggu arus lalulintas," kata Sabarudi.
Makanya, kata politisi PKS ini, soal ini memang harus dilakukan penertiban secara continue. Siapa yang bertugas untuk itu? "Dari Pemko nya ya itu satpol PP, lalu siapa lagi, dinas perindustrian dan perdagangan yang juga membawahi pasar. Namun harus berkoordinasi juga dengan dishub dan polantas untuk ketertiban lalinnya," saran Sabarudi.
Tidak hanya itu, dalam melakukan sosialisasi, atau juga penegakan perda dalam hal apapun termasuk penertiban PKL yang berjualan ditempat yang tidak semestinya jangan sampai di kasih kendur, atau jangan lemah.
"Karena kalau udah lemah, dan muncul satu PKL. Dan kemunculannya tidak pula cepat di tertibkan maka akan bertambah lagi, dan ujungnya menjamur lagi. Makanya harus faham juga, sifat pedagang itu, jika satu lolos tanpa penertiban maka yang lain pasti akan ikut," paparnya lagi.
"Makanya harus tegas, jika tak boleh ya tak boleh. Karena penertiban dan penegakan Perda itulah solusinya dalam upaya mencegahnya," ungkap Sabarudi.
Saran anggota komisi II ini juga, Pengawasannya harus setiap saat, dan yang paling bagus saling koordinasi antar OPD dan lintas lembaga dalam upaya menciptakan Pekanbaru sebagai kota yang tertib aturan.
Selain itu, soal trotoar yang saat ini juga banyak dijadikan sebagai tempat berjualan para PKL, padahal trotoar itu fungsinya sebagai hak pejalan kaki. Ini juga tidak boleh dibiarkan, harus di tertibkan.
"Makanya setiap penertiban harus ada solusinya dan bagian paling penting. Maka ketika solusi udah disiapkan, tidak ada lagi alasan PKL tidak patuh," tutupnya.(gus)