PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berkomitmen menegaskan mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Atas hal itu, berbagai langkah strategi akan diambil Korps Adhyaksa Pekanbaru guna mewujudkannya.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Andi Suharlis SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel SH MH, Selasa (15/12). Menurutnya, hal itu bersesuaian dengan tema Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI tahun 2020.
"Raker tahun ini dibuka secara langsung oleh Presiden (Joko Widodo) secara virtual dari Istana Negara dan dipimpin Jaksa Agung (ST Burhanuddin) pada Senin (14/12) kemarin," ucapnya.
Pelaksanaan Raker tahun ini, dilanjutkan pria yang akrab disapa Marel, sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual atau daring.
Dalam Raker secara virtual itu, juga turut dihadiri sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju. Seperti Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan akademisi Yenti Ganarsih. Ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga demi kemajuan Kejaksaan.
Raker itu juga diikuti Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi SH MH, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se Indonesia.
Pelaksanaan Raker juga diikuti sekitar 4.386 anggota Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Di sini, Pak Kajari (Andi Suharlis) dan para kasi serta Kasubbag Pembinaan sebagai peserta Raker," sebut Marel.
Diungkapkannya, tema yang diusung pada raker tahun ini adalah ‘Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional’. Hal itu sesuai dengan kondisi saat ini, dimana bangsa Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. Kondisi ini diproyeksikan akan berakhir pada tahun mendatang.
Melihat hal itu, dibutuhkan strategi khusus guna mewujudkan stabilitas politik, hukum, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik. Semua ini diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapandemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.
"Kita siap mendukung pemerintah dalam mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya. Akan kita siapkan strategi khusus guna mewujudkan hal itu," tegas Marel yang pernah bertugas di Kejati Riau itu.
Diketahui, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi Covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.(hen)