Selasa, 2 Juli 2024

PPDB SMA/SMK Dimulai, Gubernur Riau Warning Kepala Sekolah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi resmi me-launching website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di Riau secara online untuk tahun ajaran 2022/2023, Senin (20/6/2022) di Gedung Daerah Riau. Untuk pendaftaran PPDB SMA/SMK di Riau dimulai pada 20-26 Juni 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau M Job Kurniawan mengatakan, website pendaftaran PPDB SMA/SMK tersebut merupakan hasil kerja sama Disdik Riau dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Riau, dan didukung sporting data Kominfo RI dan tim IT BSSN RI.

- Advertisement -

"Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Riau dimulai 20 Juni sampai dengan 26 Juni 2022. Pendaftaran PPDB dapat ditempuh peserta didik melalui empat jalur. Untuk pendaftaran PPDB SMA/SMK negeri tahun ajaran 2022/2023 di Riau dilakukan secara online melalui website ppdb.riau.go.id," katanya.

Empat jalur pendaftaran PPDB SMA/SMK di Riau di antaranya, jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan 5 persen, dan prestasi 30 persen.

"Setelah pendaftaran online, kemudian untuk pemilihan sekolah dimulai 27 Juni sampai 1 Juli 2022. Sedangkan pengumuman kelulusan pada 6 Juli dan daftar ulang mulai 7-11 Juli 2022," jelasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, dengan di-launching aplikasi website ini, diharapkan PPDB SMA/SMK negeri Riau tahun 2022/2023 bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Karena tahun sebelumnya, hampir bisa dikatakan tidak ada PPDB online. Karena tahun lalu, Dinas Pendidikan lupa menganggarkannya, dan lupanya kelewatan," katanya.

Gubri mengatakan, persoalan PPDB melalui sistem zonasi ini memang sering terjadi masalah, terutama di ibukota kabupaten/kota.

Baca Juga:  Pedagang Sudah Bisa Berjualan

"Masalah PPDB ini yang sering bermasalah di Pekanbaru, Dumai, Duri, Perawang, Rengat sedikit. Yang paling banyak masalah di Pekanbaru. Ini terjadi karena memang masih kurang sekolah negeri di Pekanbaru, namun sekolah swasta juga perlu kita dukung. Kalau semua dikuasai sekolah negeri, akhirnya swasta bisa kolaps, tak ada siswa," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubri Syamsuar me-warning akan mencopot jabatan kepala sekolah (kasek) SMA/SMK di Provinsi Riau jika ada yang ‘bermain’ rombongan belajar (rombel) atau kelas untuk PPDB online.

"Kepala sekolah jangan buat kebijakan sendiri, karena ada kejadian. Misalnya ditambahnya rombelnya. Kalau ketahuan kepala sekolah berbuat seperti itu, pasti saya copot. Sebab yang menanggung itu kami, karena kami yang kena kritik. Macam-macam orang kritiknya," tegas Gubri.

Ia menegaskan kembali agar para kepala sekolah tidak main-main saat menjalankan tugasnya. Karena tujuan dilaksanakan PPDB online yakni agar pelaksanaan penerimaan siswa lebih transparan.

"Jadi jangan main-main soal PPDB ini. Saya sudah tiga tahun di sini. Jadi saya faham. Padahal PPBD ini tujuan terbuka, sehingga tidak ada hal-hal yang mengganggu kelancaran PPDB. Harapan saya para kepala sekolah dapat betul-betul melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya," harapnya.

Terkait pelaksanaan PPDB online, Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Riau Muhammad Herwan mengatakan, pihaknya meminta agar Juklak dan Juknis PPDB seharusnya sudah diterbitkan paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan PPDB. Kemudian, masa waktu sosialisasi tata cara PPDB, terutama kepada masyarakat seharusnya dilakukan secara intensif dan masif paling lambat dua pekan sebelum pelaksanaan PPDB.

Baca Juga:  Disnakertrans Riau Terima Enam Pengaduan THR

"Materi informasi dan sosialisasi PPDB dibuat dengan konsep yang simple dan sedemikian rupa, agar mudah dipahami oleh masyarakat. Juklak dan Juknis PPDB sebaiknya tidak hanya pengaturan tentang pelaksanaan PPDB SMA Negeri, tetapi perlu juga pengaturan pelaksanaan PPDB SMA swasta, karena PPDB sekolah negeri akan berkait-kelindan dengan PPDB sekolah swasta terutama terkait dengan Dapodik," katanya.

Selain itu, jaringan internet sebagai infrastruktur utama PPDB online harus dapat dipastikan dengan baik dan disiapkan antisipasi jika terjadi kendala.Penerapan  PPDB online di Provinsi Riau tidak diberlakukan  100 persen,  tetapi seharusnya disesuaikan dengan kondisi atau kesiapan  masing-masing daerah.

"Untuk daerah atau satuan pendidikan yang di daerahnya masih kesulitan infrastruktur telekomunikasi  (jaringan atau akses internet) maupun minim sarana  listrik, seharusnya tidak diberlakukan PPDB online," pintanya.

Demikian juga, persoalan yang  terjadi pada PPDB online, sebagaimana disebut Gubri, lebih banyak terjadi di Pekanbaru. Artinya kebijakan PPDB online seharusnya lebih fokus pada memberikan solusi persoalan PPDB yang terjadi di Pekanbaru dan beberapa sekolah di kabupaten/kota tidak secara umum di seluruh Riau.

"Untuk mengantisipasi intervensi PPDB, perlu dibuatkan ruang  kebijakan khusus bagi kepala sekolah pada Juklak/Juknis  PPDB untuk mengakomodir atau sebagai solusi terhadap tekanan sosial-politis yang setiap pelaksanaan PPDB dihadapi oleh satuan pendidikan, hal ini diperlukan agar adanya iklim yang kondusif  di lingkungan wilayah sekitar satuan pendidikan berada," sebutnya.(lim)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi resmi me-launching website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di Riau secara online untuk tahun ajaran 2022/2023, Senin (20/6/2022) di Gedung Daerah Riau. Untuk pendaftaran PPDB SMA/SMK di Riau dimulai pada 20-26 Juni 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau M Job Kurniawan mengatakan, website pendaftaran PPDB SMA/SMK tersebut merupakan hasil kerja sama Disdik Riau dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Riau, dan didukung sporting data Kominfo RI dan tim IT BSSN RI.

"Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Riau dimulai 20 Juni sampai dengan 26 Juni 2022. Pendaftaran PPDB dapat ditempuh peserta didik melalui empat jalur. Untuk pendaftaran PPDB SMA/SMK negeri tahun ajaran 2022/2023 di Riau dilakukan secara online melalui website ppdb.riau.go.id," katanya.

Empat jalur pendaftaran PPDB SMA/SMK di Riau di antaranya, jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan 5 persen, dan prestasi 30 persen.

"Setelah pendaftaran online, kemudian untuk pemilihan sekolah dimulai 27 Juni sampai 1 Juli 2022. Sedangkan pengumuman kelulusan pada 6 Juli dan daftar ulang mulai 7-11 Juli 2022," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, dengan di-launching aplikasi website ini, diharapkan PPDB SMA/SMK negeri Riau tahun 2022/2023 bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Karena tahun sebelumnya, hampir bisa dikatakan tidak ada PPDB online. Karena tahun lalu, Dinas Pendidikan lupa menganggarkannya, dan lupanya kelewatan," katanya.

Gubri mengatakan, persoalan PPDB melalui sistem zonasi ini memang sering terjadi masalah, terutama di ibukota kabupaten/kota.

Baca Juga:  Disnakertrans Riau Terima Enam Pengaduan THR

"Masalah PPDB ini yang sering bermasalah di Pekanbaru, Dumai, Duri, Perawang, Rengat sedikit. Yang paling banyak masalah di Pekanbaru. Ini terjadi karena memang masih kurang sekolah negeri di Pekanbaru, namun sekolah swasta juga perlu kita dukung. Kalau semua dikuasai sekolah negeri, akhirnya swasta bisa kolaps, tak ada siswa," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubri Syamsuar me-warning akan mencopot jabatan kepala sekolah (kasek) SMA/SMK di Provinsi Riau jika ada yang ‘bermain’ rombongan belajar (rombel) atau kelas untuk PPDB online.

"Kepala sekolah jangan buat kebijakan sendiri, karena ada kejadian. Misalnya ditambahnya rombelnya. Kalau ketahuan kepala sekolah berbuat seperti itu, pasti saya copot. Sebab yang menanggung itu kami, karena kami yang kena kritik. Macam-macam orang kritiknya," tegas Gubri.

Ia menegaskan kembali agar para kepala sekolah tidak main-main saat menjalankan tugasnya. Karena tujuan dilaksanakan PPDB online yakni agar pelaksanaan penerimaan siswa lebih transparan.

"Jadi jangan main-main soal PPDB ini. Saya sudah tiga tahun di sini. Jadi saya faham. Padahal PPBD ini tujuan terbuka, sehingga tidak ada hal-hal yang mengganggu kelancaran PPDB. Harapan saya para kepala sekolah dapat betul-betul melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya," harapnya.

Terkait pelaksanaan PPDB online, Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Riau Muhammad Herwan mengatakan, pihaknya meminta agar Juklak dan Juknis PPDB seharusnya sudah diterbitkan paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan PPDB. Kemudian, masa waktu sosialisasi tata cara PPDB, terutama kepada masyarakat seharusnya dilakukan secara intensif dan masif paling lambat dua pekan sebelum pelaksanaan PPDB.

Baca Juga:  Pedagang Sudah Bisa Berjualan

"Materi informasi dan sosialisasi PPDB dibuat dengan konsep yang simple dan sedemikian rupa, agar mudah dipahami oleh masyarakat. Juklak dan Juknis PPDB sebaiknya tidak hanya pengaturan tentang pelaksanaan PPDB SMA Negeri, tetapi perlu juga pengaturan pelaksanaan PPDB SMA swasta, karena PPDB sekolah negeri akan berkait-kelindan dengan PPDB sekolah swasta terutama terkait dengan Dapodik," katanya.

Selain itu, jaringan internet sebagai infrastruktur utama PPDB online harus dapat dipastikan dengan baik dan disiapkan antisipasi jika terjadi kendala.Penerapan  PPDB online di Provinsi Riau tidak diberlakukan  100 persen,  tetapi seharusnya disesuaikan dengan kondisi atau kesiapan  masing-masing daerah.

"Untuk daerah atau satuan pendidikan yang di daerahnya masih kesulitan infrastruktur telekomunikasi  (jaringan atau akses internet) maupun minim sarana  listrik, seharusnya tidak diberlakukan PPDB online," pintanya.

Demikian juga, persoalan yang  terjadi pada PPDB online, sebagaimana disebut Gubri, lebih banyak terjadi di Pekanbaru. Artinya kebijakan PPDB online seharusnya lebih fokus pada memberikan solusi persoalan PPDB yang terjadi di Pekanbaru dan beberapa sekolah di kabupaten/kota tidak secara umum di seluruh Riau.

"Untuk mengantisipasi intervensi PPDB, perlu dibuatkan ruang  kebijakan khusus bagi kepala sekolah pada Juklak/Juknis  PPDB untuk mengakomodir atau sebagai solusi terhadap tekanan sosial-politis yang setiap pelaksanaan PPDB dihadapi oleh satuan pendidikan, hal ini diperlukan agar adanya iklim yang kondusif  di lingkungan wilayah sekitar satuan pendidikan berada," sebutnya.(lim)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari