PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mengimbau agar umat Islam sebaiknya tidak melakukan ziarah kubur menjelang Ramadan 1441 hijriyah. Mengingat saat ini dalam situasi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Ketua MUI Kota Pekanbaru Prof H Ilyas Husti MA mengatakan, ziarah kubur itu sangat baik karena mengingatkan pada kematian, namun mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19, maka sebaiknya ziarah kubur jelang Ramadhan ditiadakan. Dan bisa berdoa dirumah saja.
"Agenda ziarah ke makam orang tua, kerabat, dan saudara yang telah meninggal tersebut dapat diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing," ujarnya kepada Riau Pos, Senin (20/4).
Dijelaskannya, jika ingin melalukan ziarah kubur juga, hendaknya mengikuti protokol kesehatan atau protokol covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak atau Physical distancing. Dan tidak beramai ramai seperti hanya dua atau tiga orang saja.
"Kami tidak melarang, tetapi jika ingin melakukan ziara juga, disarankan mengikuti protokol kesehatan salah satunya Physical distancing, kalau tidak mengikuti protokol kesehatan jangan dilaksanakan ziarahnya, karena sangat berisiko terjadinya penularan Covid-19. Jadi harus ikuti protokol kesehatan," terangnya.
Selain itu, didalam kondisi yang tidak biasa seperti saat ini, kalau menurut saya, berdoa itu kan tidak mesti diatas kuburan, dimana saja kita bisa mendoakannya seperti dirumah masing-masing.
"Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat jika ingin juga melaksanakan ziarah harus melakukan dengan berpedoman kepada protokol kesehatan atau jika tidak pergi ke ziarah kubur cukup didoakan dirumah saja dan kapan saja. Karena berdoa itu tidak ada batas waktu. Kapan dan dimana saja, dan kita berharap bisa diterima oleh Allah SWT," harapnya.(dof)