PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana pembangunan fly over di simpang Jalan Soebrantas – Garuda Sakti – Kubang Raya bakal menjadi yang ke empat di Kota Pekanbaru. Rencana pembangunannya pun mendapat dukungan penuh dari pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Diharapkan wacana ini bisa segera direalisasikan guna mengurai kepadatan arus lalu lintas dan tentunya dapat mempercantik wajah pintu masuk Kota Pekanbaru.
"Usulan pembangunan ini sudah lama kami tahu, dan ini merupakan wewenang Provinsi Riau dengan sumber anggaran APBN, Provinsi, kami sangat respect dan berharap tidak ada masalah lagi soal lahannya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST, Senin (18/10).
Dari informasi yang diketahui Ginda, pembangunan fly over Jalan Soebrantas- Garuda Sakti – Kubang ini sudah direncanakan matang sejak awal 2020, dan Pemprov Riau sudah berkoordinasi dengan kementerian.
"Termasuk Pemko, saya harap tidak putus untuk koordinasi dan berseninergi dengan provinsi untuk percepatannya. Tujuannya berkaitan dengan traffic light yang ada di Garuda Sakti. Kondisi saat ini memang harus ada solusi, dan fly over itu merupakan solusi terbaik," tambah politisi Gerindra ini.
Menurut wacananya, fly over di simpang Jalan HR Soebrantas- Garuda Sakti – Kubang Raya ini akan dimulai 2022 pembangunannya. Artinya, disampaikan Ginda, sudah melalui analisa yang matang, dan tidak ada persoalan lagi ke depannya.
"Ini terkait dengan pembebasan lahan juga, harus menjadi catatan dari Pemko untuk segera melaksanakannya, apabila ada lahan yang dibebaskan dan belum selesai harus segera dituntaskan, kami sambut bangga dengan pembangunan fly over itu, semoga tahun depan bisa terealisasi," harap Ginda.
Ginda juga menyampaikan, DPRD Kota Pekanbaru dapat memfasilitasi rencana pembangunan fly over ini dengan menggelar rapat bersama OPD terkait tentang pembangunan fly over.
"Tentu untuk memastikan kewenangan Pemko untuk percepatan pembangunan fly over yang keempat ini, harus difasilitasi dan masalah lahan harus tuntas," tuturnya lagi.
Lokasi pembangunan itu disampaikan lagi, berada di jalur yang kewenangan ada pusat, provinsi Riau dan tentunya juga Pemko Pekanbaru. (gus)