Sabtu, 12 Juli 2025

PKL Diingatkan Tak Berjualan di Trotoar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pedagang kaki lima (PKL) masih membandel dengan tetap berjualan di atas trotoar yang menjadi hak pejalan kaki. Seperti terlihat di Jalan Pattimura dan Jalan Agus Salim.

Pantauan Riau Pos di Jalan Agus Salim, Selasa (17/9), pedagang berjualan di atas trotoar. Para pedagang berjualan aneka ragam mulai dari makanan, sayur mayur, sampai pakaian.

Tidak ada ruang di trotoar untuk pejalan kaki. Pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan yang dilewati kendaraan bermotor.

Sedangkan di Jalan Pattimura, tepatnya di depan SMKN 2 Pekanbaru dan depan kampus Pascasarjana Unri tersebut kerap menyebabkan kemacetan karena banyaknya para PKL yang berjualan di pinggir jalan.

Baca Juga:  Ayah dan Mama

Padahal, sudah jelas tempat tersebut tidak boleh berjualan karena diperuntukkan untuk pejalan kaki. Banyaknya PKL di trotoar Jalan Pattimura, kerap menyebabkan kemacetan dan banyak dikeluhkan masyarakat, terutama pengendara roda dua dan roda empat.

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban dan juga melakukan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di trotoar jalan.

”Kami sudah melakukan penertiban, kami sudah ingatkan agar PKL tidak melanggar peraturan daerah yang ada. Rutin kami lakukan penertiban dan diingatkan,” ujar Zulfahmi Adrian, belum lama ini.

Ia menuturkan, pihaknya tidak bisa sekaligus atau bersamaan melakukan penertiban PKL dan juga penertiban reklame atau baliho.

Baca Juga:  Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Terus Diupayakan

”Kota Pekanbaru ini kan luas, personel kami terbatas, anggaran kami terbatas. Yang jelas kami terus melakukan penertiban dan terus memberikan imbauan agar para PKL mematuhi aturan-aturan dan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar perda,” pungkasnya.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pedagang kaki lima (PKL) masih membandel dengan tetap berjualan di atas trotoar yang menjadi hak pejalan kaki. Seperti terlihat di Jalan Pattimura dan Jalan Agus Salim.

Pantauan Riau Pos di Jalan Agus Salim, Selasa (17/9), pedagang berjualan di atas trotoar. Para pedagang berjualan aneka ragam mulai dari makanan, sayur mayur, sampai pakaian.

Tidak ada ruang di trotoar untuk pejalan kaki. Pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan yang dilewati kendaraan bermotor.

Sedangkan di Jalan Pattimura, tepatnya di depan SMKN 2 Pekanbaru dan depan kampus Pascasarjana Unri tersebut kerap menyebabkan kemacetan karena banyaknya para PKL yang berjualan di pinggir jalan.

Baca Juga:  ”Lapak Berjalan” Diderek ke Kantor Satpol PP PKL Jalan HR Soebrantas Ditertibkan

Padahal, sudah jelas tempat tersebut tidak boleh berjualan karena diperuntukkan untuk pejalan kaki. Banyaknya PKL di trotoar Jalan Pattimura, kerap menyebabkan kemacetan dan banyak dikeluhkan masyarakat, terutama pengendara roda dua dan roda empat.

- Advertisement -

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban dan juga melakukan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di trotoar jalan.

”Kami sudah melakukan penertiban, kami sudah ingatkan agar PKL tidak melanggar peraturan daerah yang ada. Rutin kami lakukan penertiban dan diingatkan,” ujar Zulfahmi Adrian, belum lama ini.

- Advertisement -

Ia menuturkan, pihaknya tidak bisa sekaligus atau bersamaan melakukan penertiban PKL dan juga penertiban reklame atau baliho.

Baca Juga:  Pengendara Motor Tewas Tabrakan

”Kota Pekanbaru ini kan luas, personel kami terbatas, anggaran kami terbatas. Yang jelas kami terus melakukan penertiban dan terus memberikan imbauan agar para PKL mematuhi aturan-aturan dan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar perda,” pungkasnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pedagang kaki lima (PKL) masih membandel dengan tetap berjualan di atas trotoar yang menjadi hak pejalan kaki. Seperti terlihat di Jalan Pattimura dan Jalan Agus Salim.

Pantauan Riau Pos di Jalan Agus Salim, Selasa (17/9), pedagang berjualan di atas trotoar. Para pedagang berjualan aneka ragam mulai dari makanan, sayur mayur, sampai pakaian.

Tidak ada ruang di trotoar untuk pejalan kaki. Pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan yang dilewati kendaraan bermotor.

Sedangkan di Jalan Pattimura, tepatnya di depan SMKN 2 Pekanbaru dan depan kampus Pascasarjana Unri tersebut kerap menyebabkan kemacetan karena banyaknya para PKL yang berjualan di pinggir jalan.

Baca Juga:  Penuhi Ketersediaan Jaringan Listrik dan Fasilitas Penunjang

Padahal, sudah jelas tempat tersebut tidak boleh berjualan karena diperuntukkan untuk pejalan kaki. Banyaknya PKL di trotoar Jalan Pattimura, kerap menyebabkan kemacetan dan banyak dikeluhkan masyarakat, terutama pengendara roda dua dan roda empat.

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban dan juga melakukan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di trotoar jalan.

”Kami sudah melakukan penertiban, kami sudah ingatkan agar PKL tidak melanggar peraturan daerah yang ada. Rutin kami lakukan penertiban dan diingatkan,” ujar Zulfahmi Adrian, belum lama ini.

Ia menuturkan, pihaknya tidak bisa sekaligus atau bersamaan melakukan penertiban PKL dan juga penertiban reklame atau baliho.

Baca Juga:  Kerap Ditertibkan, PKL Jalan Pattimura Tetap Marak

”Kota Pekanbaru ini kan luas, personel kami terbatas, anggaran kami terbatas. Yang jelas kami terus melakukan penertiban dan terus memberikan imbauan agar para PKL mematuhi aturan-aturan dan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar perda,” pungkasnya.(dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari