PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pedagang kaki lima (PKL) masih membandel dengan tetap berjualan di atas trotoar yang menjadi hak pejalan kaki. Seperti terlihat di Jalan Pattimura dan Jalan Agus Salim.
Pantauan Riau Pos di Jalan Agus Salim, Selasa (17/9), pedagang berjualan di atas trotoar. Para pedagang berjualan aneka ragam mulai dari makanan, sayur mayur, sampai pakaian.
Tidak ada ruang di trotoar untuk pejalan kaki. Pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan yang dilewati kendaraan bermotor.
Sedangkan di Jalan Pattimura, tepatnya di depan SMKN 2 Pekanbaru dan depan kampus Pascasarjana Unri tersebut kerap menyebabkan kemacetan karena banyaknya para PKL yang berjualan di pinggir jalan.
Padahal, sudah jelas tempat tersebut tidak boleh berjualan karena diperuntukkan untuk pejalan kaki. Banyaknya PKL di trotoar Jalan Pattimura, kerap menyebabkan kemacetan dan banyak dikeluhkan masyarakat, terutama pengendara roda dua dan roda empat.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban dan juga melakukan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di trotoar jalan.
”Kami sudah melakukan penertiban, kami sudah ingatkan agar PKL tidak melanggar peraturan daerah yang ada. Rutin kami lakukan penertiban dan diingatkan,” ujar Zulfahmi Adrian, belum lama ini.
Ia menuturkan, pihaknya tidak bisa sekaligus atau bersamaan melakukan penertiban PKL dan juga penertiban reklame atau baliho.
”Kota Pekanbaru ini kan luas, personel kami terbatas, anggaran kami terbatas. Yang jelas kami terus melakukan penertiban dan terus memberikan imbauan agar para PKL mematuhi aturan-aturan dan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar perda,” pungkasnya.(dof)