Senin, 20 Mei 2024

Pembangunan Pasar Induk, Arwinda: Jangan Asal Adendum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)– Pemko Pekanbaru kembali memberikan kesempatan pihak investor pembangunan Pasar Induk, yakni PT Agung Rafa Bonai untuk melanjutkan pemangunan pasar induk. Kesempatan tersebut diberikan dalam bentuk akan dilakukannya adendum kontrak kerja sama.

Merespon keputusan pemko ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Arwinda Gusmalina mengaku dirinya bukannya tidak setuju. Tetapi, dia mengingatkan supaya adendum tidak sekadar adendum. Akan tetapi harus ada komitmen dari investor untuk dapat menyelesaikan pembangunan Pasar Induk secepatnya.

Yamaha

"Kami ingatkan, jangan asal adendum. Pastikan juga ada komitmen dari investor untuk membangun Pasar Induk sesuai dengan harapanbersama," tegas Arwinda kepada wartawan, Kamis (17/3).

Untuk diketahui, PT Agung Rafa Bonai yang memenangkan lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak Bangun Guna Serah (BGS) bangunan selama 30 tahun. Dan Pasar Induk ini dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare, berada di Jalan Soekarno Hatta, dengan nilai pembangunan di­perkirakan menelan biaya Rp94 miliar.

Baca Juga:  Eko Faizin dan Arif Gunawan Terpilih Aklamasi Pimpin AJI Pekanbaru

Dengan segala persoalannya, mulai dari perizinan, dan juga hantaman Covid-19, serta persoalan lainnya yang sampai kini belum clear juga membuat pasar tersebut mangkrak dan terbengkalai. Adendum ini juga bukan yang pertama, akan tetapi lebih dari dua kali diberikan  Pemko, hasilnya masih jauh dari harapan.  

- Advertisement -

Untuk itu, dari persoalan ini, dikatakan Arwinda, DPRD Pekanbaru sering mendorong Pemko Pekanbaru, untuk mendesak investor menyelesaikan pembangunannya. Karena sudah empat tahun tidak jelas duduk tegaknya.

"Kami sayangkan terbengkalai pembangunannya. Pemko harusnya tegas, meski PT ARB itu investor, tapi jangan terkesan semaunya. Apalagi Pasar Induk ini sudah lama diinginkan masyarakat," tegasnya.

- Advertisement -

Dikatakan Arwinda lagi, pihaknya tahu, bahwa pembangunan Pasar Induk ini tidak menggunakan APBD, melainkan dana dari investor. Tapi perlu ada ketegasan kepada investor yang berinvestasi.

Baca Juga:  Denda Keterlanjuran HGU Berpotensi Ratusan Triliun

"Ini kami dukung, dan Pemko pun harus dapat membantu prosesnya supaya semua dapat diwujudkan," tambahnya lagi.

Sebelumnya, Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan, sudah ada pertemuan antara investor PT Agung Rafa Bonai dengan Pemko belum lama ini. Kedua pihak bersepakat menyiapkan adendum agar penyelesaian pembangunan pasar tidak keluar dari koridor hukum.

"Kami sekarang sedang mempersiapkan adendum perjanjiannya, agar tidak bertentangan dengan aturan. Investor sudah berkomitmen menyelesaikan ini," sebut Ingot Ahmad.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)– Pemko Pekanbaru kembali memberikan kesempatan pihak investor pembangunan Pasar Induk, yakni PT Agung Rafa Bonai untuk melanjutkan pemangunan pasar induk. Kesempatan tersebut diberikan dalam bentuk akan dilakukannya adendum kontrak kerja sama.

Merespon keputusan pemko ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Arwinda Gusmalina mengaku dirinya bukannya tidak setuju. Tetapi, dia mengingatkan supaya adendum tidak sekadar adendum. Akan tetapi harus ada komitmen dari investor untuk dapat menyelesaikan pembangunan Pasar Induk secepatnya.

"Kami ingatkan, jangan asal adendum. Pastikan juga ada komitmen dari investor untuk membangun Pasar Induk sesuai dengan harapanbersama," tegas Arwinda kepada wartawan, Kamis (17/3).

Untuk diketahui, PT Agung Rafa Bonai yang memenangkan lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak Bangun Guna Serah (BGS) bangunan selama 30 tahun. Dan Pasar Induk ini dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare, berada di Jalan Soekarno Hatta, dengan nilai pembangunan di­perkirakan menelan biaya Rp94 miliar.

Baca Juga:  Beban Hilang setelah Anak-Istri dan Kolega Negatif

Dengan segala persoalannya, mulai dari perizinan, dan juga hantaman Covid-19, serta persoalan lainnya yang sampai kini belum clear juga membuat pasar tersebut mangkrak dan terbengkalai. Adendum ini juga bukan yang pertama, akan tetapi lebih dari dua kali diberikan  Pemko, hasilnya masih jauh dari harapan.  

Untuk itu, dari persoalan ini, dikatakan Arwinda, DPRD Pekanbaru sering mendorong Pemko Pekanbaru, untuk mendesak investor menyelesaikan pembangunannya. Karena sudah empat tahun tidak jelas duduk tegaknya.

"Kami sayangkan terbengkalai pembangunannya. Pemko harusnya tegas, meski PT ARB itu investor, tapi jangan terkesan semaunya. Apalagi Pasar Induk ini sudah lama diinginkan masyarakat," tegasnya.

Dikatakan Arwinda lagi, pihaknya tahu, bahwa pembangunan Pasar Induk ini tidak menggunakan APBD, melainkan dana dari investor. Tapi perlu ada ketegasan kepada investor yang berinvestasi.

Baca Juga:  Penerimaan PPPK Gratis tanpa Pungutan

"Ini kami dukung, dan Pemko pun harus dapat membantu prosesnya supaya semua dapat diwujudkan," tambahnya lagi.

Sebelumnya, Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan, sudah ada pertemuan antara investor PT Agung Rafa Bonai dengan Pemko belum lama ini. Kedua pihak bersepakat menyiapkan adendum agar penyelesaian pembangunan pasar tidak keluar dari koridor hukum.

"Kami sekarang sedang mempersiapkan adendum perjanjiannya, agar tidak bertentangan dengan aturan. Investor sudah berkomitmen menyelesaikan ini," sebut Ingot Ahmad.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari