PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Massa yang mengatasnamakan Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (17/2) sore. Mereka menuntut dilakukannya penertiban terhadap tempat hiburan malam (THM) yang nakal.
Aksi unjuk rasa tersebut menurut orator, dipicu karena adanya dugaan korban meninggal dunia akibat peredaran gelap narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Kedatangan massa aksi disambut Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar didampingi Syafri, Aidil Nur Putra, Irman Sasrianto, Firmansyah LC, Muhammad Zahirsyah dan Viktor Parulian.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, massa aksi menyampaikan orasinya secara bergantian. Ada empat tuntutan yang mereka sampaikan.
Pertama, mendesak DPRD Pekanbaru membentuk Tim Pantia Khusus untuk menyelidiki peredaran narkoba di salah satu KTV di Pekanbaru. Kedua, mendesak DPRD Pekanbaru mencabut izin operasional THM nakal.
Ketiga, meminta DPRD Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru untuk serius menangani kasus peredaran narkoba. Keempat, mahasiswa mendesak DPRD Pekanbaru mengusut tuntas kasus dugaan kematian mahasiswa berinisial RA di sebuah KTV.
Menanggapi itu Robin Eduar mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kedatangan Forum Aktivis Mahasiswa Riau. Ia katakan, peredaran gelap narkoba di Pekanbaru sangat mengkhawatirkan, karena sudah menimbulkan korban jiwa.
”Hari ini, aspirasi adik-adik mahasiswa sudah kami terima dan sangat kami apresiasi. Masalah peredaran narkoba ini, merupakan musuh kita bersama. Maka ini akan segera kami tindak lanjuti. Kami berencana akan melakukan sidak ke lapangan, terutama ke tempat hiburan malam yang diduga menyediakan narkoba dan minuman keras,” ungkap Robin.
Selain itu, Komisi I juga berencana akan mendatangi rumah duka korban yang meninggal dunia. ”Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan BNN Pekanbaru guna menekan angka peredaran narkoba di Pekanbaru,” sebut Robin.(end)