Minggu, 7 Juli 2024

Perkuat Komitmen Pemerintah Basmi Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan komitmennya ikut aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setko Pekanbaru Samto saat menghadiri rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) 2024 di Pekanbaru, Rabu (15/5).

- Advertisement -

Giat ini diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dan dibuka oleh Pj Gubernur Riau diwakili Kepala Kesbangpol Riau Jenri Salmon Ginting.

Asisten III atau Administrasi Umum Setko Pekanbaru Samto mengatakan, melalui rapat koordinasi ini, Pemko Pekanbaru akan memperkuat komitmen upaya pencegahan narkoba, dengan bersinergi bersama OPD dan instansi vertikal di Kota Pekanbaru.

”Pada intinya, kita berkomitmen bersama-sama kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau untuk mencegah penyebaran narkoba di Kota Pekanbaru. Kita terus berkoordinasi dengan OPD terkait, seperti Kesbangpol dan Disdik, serta instansi vertikal,” ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Diikuti 25 Anak, IKTS Gelar Sunatan Massal

Sementara dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Riau Jenri Salmon Ginting menegaskan bahwa semua pemangku kepentingan dituntut untuk bersinergi dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Kebijakan dan strategi dalam kabupaten/kota tanggap narkoba merupakan upaya pengayaan organisasi kabupaten/kota berdaya saing. ”Terima kasih kepada smua pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam program pemberantasan narkoba di Provinsi Riau,” ujar Ginting.

Sedangkan Kepala BNN Riau Brigjen Pol Robinson menyebutkan rakor ini merupakan media komunikasi bagi BNN Provinsi Riau untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan unsur pimpinan daerah untuk pelaksanaan kebijakan daerah.

”Rakor ini untuk memetakan permasalahan narkoba di kabupaten/kota berdasarkan lima variabel yang terdiri dari ketahanan keluarga, masyarakat, kelembagaan, wilayah dan hukum. Karena masalah narkoba bukan tanggung jawab BNN saja, tapi semua pihak,” jelasnya.(ilo)

Baca Juga:  Agung Ajak Masyarakat Tidak Tinggalkan Masjid Karena Corona

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan komitmennya ikut aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setko Pekanbaru Samto saat menghadiri rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) 2024 di Pekanbaru, Rabu (15/5).

Giat ini diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dan dibuka oleh Pj Gubernur Riau diwakili Kepala Kesbangpol Riau Jenri Salmon Ginting.

Asisten III atau Administrasi Umum Setko Pekanbaru Samto mengatakan, melalui rapat koordinasi ini, Pemko Pekanbaru akan memperkuat komitmen upaya pencegahan narkoba, dengan bersinergi bersama OPD dan instansi vertikal di Kota Pekanbaru.

”Pada intinya, kita berkomitmen bersama-sama kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau untuk mencegah penyebaran narkoba di Kota Pekanbaru. Kita terus berkoordinasi dengan OPD terkait, seperti Kesbangpol dan Disdik, serta instansi vertikal,” ujarnya.

Baca Juga:  Dewan Kritisi Kebijakan Pemko

Sementara dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Riau Jenri Salmon Ginting menegaskan bahwa semua pemangku kepentingan dituntut untuk bersinergi dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Kebijakan dan strategi dalam kabupaten/kota tanggap narkoba merupakan upaya pengayaan organisasi kabupaten/kota berdaya saing. ”Terima kasih kepada smua pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam program pemberantasan narkoba di Provinsi Riau,” ujar Ginting.

Sedangkan Kepala BNN Riau Brigjen Pol Robinson menyebutkan rakor ini merupakan media komunikasi bagi BNN Provinsi Riau untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan unsur pimpinan daerah untuk pelaksanaan kebijakan daerah.

”Rakor ini untuk memetakan permasalahan narkoba di kabupaten/kota berdasarkan lima variabel yang terdiri dari ketahanan keluarga, masyarakat, kelembagaan, wilayah dan hukum. Karena masalah narkoba bukan tanggung jawab BNN saja, tapi semua pihak,” jelasnya.(ilo)

Baca Juga:  Diikuti 25 Anak, IKTS Gelar Sunatan Massal
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari