Kamis, 25 Juni 2026
- Advertisement -

Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Disarankan Gandeng Pers

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Untuk terus mengawal pelayanan publik di instansi pemerintahan di wilayah padat penduduk, diperlukan kerja sama antar entitas pengawas dan pengontrol. Terutama untuk memberikan efek jera kepada pelayan publik yang masih bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini menjadi salah satu masukan utama diskusi yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau bersama insan pers belum lama ini. Tenaga Ahli Pers Aliansi Jurnalis Independen Pekanbaru Hasan Basri memberikan masukan, pers dan ombudsman bisa saling bertukar informasi untuk memperbaiki pelayanan publik seperti di Kota Pekanbaru.

"Ombudsman dan insan pers bisa saling bertukar informasi, untuk kemudian bersama-sama membongkar maladministrasi pelayanan publik. Ini sesuai dengan tugas ombudsman dalam melalukan investigasi terhadap maladministras," sebut Hasan memberikan masukan.

Baca Juga:  Empat Pemain SSB PTPN V Berjuang Perkuat Garuda Muda Timnas U-16

Ombudsman, menurutnya, memang tidak bisa sebebas wartawan dalam mengungkap masalah dalam pelayanan publik. Karena terbelenggu aturan, maka itulah perlunya ada kolaborasi dengan insan pers.

Menanggapi itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Riau Ahmad Fitri, pihaknya terbuka untuk semua masukan dan aduan. Apalagi dari kalangan wartawan.

"Kami siap bertukar informasi, apalagi itu dari kawan-kawan wartawan. Memang selama ini kami baru melibatkan media pada kegiatan-kegiatan tertentu saja," ungkapnya.

Masalah maladministrasi pelayanan publik ini menurut Ahmad, yang terdekat adalah pada masa penerimaan siswa baru di sekolah. Pihaknya siap berkolaborasi dengan media untuk mengawasi dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru di Kota Pekanbaru.(end)

Baca Juga:  Rayakan HUT Ke-17, Ribuan Jemaat Padati HKBP Rajawali

 

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Untuk terus mengawal pelayanan publik di instansi pemerintahan di wilayah padat penduduk, diperlukan kerja sama antar entitas pengawas dan pengontrol. Terutama untuk memberikan efek jera kepada pelayan publik yang masih bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini menjadi salah satu masukan utama diskusi yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau bersama insan pers belum lama ini. Tenaga Ahli Pers Aliansi Jurnalis Independen Pekanbaru Hasan Basri memberikan masukan, pers dan ombudsman bisa saling bertukar informasi untuk memperbaiki pelayanan publik seperti di Kota Pekanbaru.

"Ombudsman dan insan pers bisa saling bertukar informasi, untuk kemudian bersama-sama membongkar maladministrasi pelayanan publik. Ini sesuai dengan tugas ombudsman dalam melalukan investigasi terhadap maladministras," sebut Hasan memberikan masukan.

Baca Juga:  Gelar Berbagai Lomba dan Program Obat Cacing

Ombudsman, menurutnya, memang tidak bisa sebebas wartawan dalam mengungkap masalah dalam pelayanan publik. Karena terbelenggu aturan, maka itulah perlunya ada kolaborasi dengan insan pers.

Menanggapi itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Riau Ahmad Fitri, pihaknya terbuka untuk semua masukan dan aduan. Apalagi dari kalangan wartawan.

- Advertisement -

"Kami siap bertukar informasi, apalagi itu dari kawan-kawan wartawan. Memang selama ini kami baru melibatkan media pada kegiatan-kegiatan tertentu saja," ungkapnya.

Masalah maladministrasi pelayanan publik ini menurut Ahmad, yang terdekat adalah pada masa penerimaan siswa baru di sekolah. Pihaknya siap berkolaborasi dengan media untuk mengawasi dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru di Kota Pekanbaru.(end)

- Advertisement -
Baca Juga:  Empat Pemain SSB PTPN V Berjuang Perkuat Garuda Muda Timnas U-16

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Untuk terus mengawal pelayanan publik di instansi pemerintahan di wilayah padat penduduk, diperlukan kerja sama antar entitas pengawas dan pengontrol. Terutama untuk memberikan efek jera kepada pelayan publik yang masih bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini menjadi salah satu masukan utama diskusi yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau bersama insan pers belum lama ini. Tenaga Ahli Pers Aliansi Jurnalis Independen Pekanbaru Hasan Basri memberikan masukan, pers dan ombudsman bisa saling bertukar informasi untuk memperbaiki pelayanan publik seperti di Kota Pekanbaru.

"Ombudsman dan insan pers bisa saling bertukar informasi, untuk kemudian bersama-sama membongkar maladministrasi pelayanan publik. Ini sesuai dengan tugas ombudsman dalam melalukan investigasi terhadap maladministras," sebut Hasan memberikan masukan.

Baca Juga:  Habiskan Liburan dengan Berwisata ke Kebun Binatang Kasang Kulim 

Ombudsman, menurutnya, memang tidak bisa sebebas wartawan dalam mengungkap masalah dalam pelayanan publik. Karena terbelenggu aturan, maka itulah perlunya ada kolaborasi dengan insan pers.

Menanggapi itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Riau Ahmad Fitri, pihaknya terbuka untuk semua masukan dan aduan. Apalagi dari kalangan wartawan.

"Kami siap bertukar informasi, apalagi itu dari kawan-kawan wartawan. Memang selama ini kami baru melibatkan media pada kegiatan-kegiatan tertentu saja," ungkapnya.

Masalah maladministrasi pelayanan publik ini menurut Ahmad, yang terdekat adalah pada masa penerimaan siswa baru di sekolah. Pihaknya siap berkolaborasi dengan media untuk mengawasi dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru di Kota Pekanbaru.(end)

Baca Juga:  Sehari Produksi 300 Kilogram

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari