Jumat, 6 Maret 2026
- Advertisement -

Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk 424 KK Miskin Ekstrem

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 424 Kepala Keluarga (KK) di Kota Pekanbaru tercatat masuk dalam kategori miskin ekstrem. Untuk membantu meringankan beban mereka, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan.

Bantuan sosial tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho kepada para penerima manfaat, Rabu (14/1). Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.

Agung Nugroho menjelaskan, pada penyaluran kali ini bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan. Dengan demikian, masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp900 ribu tanpa dikenakan potongan pajak.

“Untuk hari ini sekaligus kami serahkan bantuan selama tiga bulan. Jadi masing-masing keluarga menerima Rp900 ribu tanpa potongan pajak,” ujarnya.

Baca Juga:  Sri Meranti dan Meranti Pandak Masih Terendam

Ia menambahkan, bantuan tersebut bersumber dari anggaran budget sharing antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau. Program bantuan bagi keluarga miskin ekstrem ini sendiri telah diusulkan sejak tahun 2023 lalu.

“Alhamdulillah hari ini bantuan tersebut bisa langsung kita bagikan kepada penerima manfaat, jumlahnya lebih dari 400 keluarga,” jelas Agung.

Agung juga memastikan bahwa program bantuan bagi keluarga miskin ekstrem ini akan terus berlanjut ke depan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau. Bantuan ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau dalam menekan angka kemiskinan ekstrem,” tutupnya.

Baca Juga:  Pekanbaru Masih Lanjut PPKM Level 2

Sebagai informasi, berdasarkan standar Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS), kategori miskin ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi. Kondisi ini diukur dengan standar pengeluaran sangat rendah, yakni di bawah USD 2,15 per kapita per hari atau sekitar Rp391.000 per kapita per bulan. (ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 424 Kepala Keluarga (KK) di Kota Pekanbaru tercatat masuk dalam kategori miskin ekstrem. Untuk membantu meringankan beban mereka, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan.

Bantuan sosial tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho kepada para penerima manfaat, Rabu (14/1). Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.

Agung Nugroho menjelaskan, pada penyaluran kali ini bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan. Dengan demikian, masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp900 ribu tanpa dikenakan potongan pajak.

“Untuk hari ini sekaligus kami serahkan bantuan selama tiga bulan. Jadi masing-masing keluarga menerima Rp900 ribu tanpa potongan pajak,” ujarnya.

Baca Juga:  53 Sertifikat Izin Edar Diserahkan ke Pelaku Usaha Pangan Segar

Ia menambahkan, bantuan tersebut bersumber dari anggaran budget sharing antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau. Program bantuan bagi keluarga miskin ekstrem ini sendiri telah diusulkan sejak tahun 2023 lalu.

- Advertisement -

“Alhamdulillah hari ini bantuan tersebut bisa langsung kita bagikan kepada penerima manfaat, jumlahnya lebih dari 400 keluarga,” jelas Agung.

Agung juga memastikan bahwa program bantuan bagi keluarga miskin ekstrem ini akan terus berlanjut ke depan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.

- Advertisement -

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau. Bantuan ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau dalam menekan angka kemiskinan ekstrem,” tutupnya.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian, PLN UP3 Khitankan 70 Anak Yatim dan Dhuafa Secara Gratis

Sebagai informasi, berdasarkan standar Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS), kategori miskin ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi. Kondisi ini diukur dengan standar pengeluaran sangat rendah, yakni di bawah USD 2,15 per kapita per hari atau sekitar Rp391.000 per kapita per bulan. (ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 424 Kepala Keluarga (KK) di Kota Pekanbaru tercatat masuk dalam kategori miskin ekstrem. Untuk membantu meringankan beban mereka, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan.

Bantuan sosial tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho kepada para penerima manfaat, Rabu (14/1). Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.

Agung Nugroho menjelaskan, pada penyaluran kali ini bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan. Dengan demikian, masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp900 ribu tanpa dikenakan potongan pajak.

“Untuk hari ini sekaligus kami serahkan bantuan selama tiga bulan. Jadi masing-masing keluarga menerima Rp900 ribu tanpa potongan pajak,” ujarnya.

Baca Juga:  Istri Kenali dari Gigi dan Pakaian Dalam

Ia menambahkan, bantuan tersebut bersumber dari anggaran budget sharing antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau. Program bantuan bagi keluarga miskin ekstrem ini sendiri telah diusulkan sejak tahun 2023 lalu.

“Alhamdulillah hari ini bantuan tersebut bisa langsung kita bagikan kepada penerima manfaat, jumlahnya lebih dari 400 keluarga,” jelas Agung.

Agung juga memastikan bahwa program bantuan bagi keluarga miskin ekstrem ini akan terus berlanjut ke depan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau. Bantuan ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau dalam menekan angka kemiskinan ekstrem,” tutupnya.

Baca Juga:  Wako Agung Hadirkan Mobil Pelayanan NIB dan NPWP Keliling, Birokrasi Kini Jemput Bola!

Sebagai informasi, berdasarkan standar Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS), kategori miskin ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi. Kondisi ini diukur dengan standar pengeluaran sangat rendah, yakni di bawah USD 2,15 per kapita per hari atau sekitar Rp391.000 per kapita per bulan. (ilo)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari