Minggu, 7 Juli 2024

M Job Ditunjuk Jadi Ketua Pansel Calon Dirut BRK Syariah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provisni (Pemprov) Riau selaku pemegang saham mayoritas Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menunjuk Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurinawan sebagai Ketua Tim Pansel untuk pengisian jabatan calon Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah. Penunjukan tim Pansel tersebut setelah hasil asesmen sebelumnya ditolak para pemegang saham. 

Tim pansel ini beranggotakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Evarefita, Asisten II Pemprov Kepri Luki Zaiman Prawira dan dua orang dari kalangan akademisi Prof Rita Anugerah dan DR Azharuddin.

- Advertisement -

Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan yang juga Ketua Tim Pansel pengisian jabatan calon Dirut BRK Syariah mengatakan, SK pembentukan tim Pansel untuk pengisian jabatan Dirut BRK Syariah sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau. Saat ini tim sedang bekerja menyusun jadwal dan tahapan seleksi.

“SK Panselnya sudah ditandatangani. Saat ini kami sedang menyusun jadwal bersama-sama dengan seluruh anggota tim Pansel,” katanya.

Job mengungkapkan, untuk pengisian jabatan calon Direktur Utama BRK Syariah akan dibuka ulang. Sehingga tahapannya dimulai dari awal. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi uji kompetensi dan kepatuhan hingga pengajuan ke gubernur dan dibawa ke RUPS kembali.

- Advertisement -

“Tapi untuk seleksi kali ini ada dua yang akan dibuka seleksi, selain posisi direktur utama juga ada posisi direksi yang akan dibuka seleksinya,” ujarnya.

Baca Juga:  PT BPR Pekanbaru Gandeng Asuransi Asei

Jabatan direksi yang akan dibuka seleksinya tersebut adalah untuk posisi Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan yang sudah habis masa jabatannya.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2023 PT Bank Riau Kepri Syariah yang dipimpin oleh Komisaris Utama BRK Syariah, Jumat (15/12) berlangsung lancar.

Nama tunggal Hendra Buana yang diusulkan sebelumnya oleh pemegang saham terbesar sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah untuk kemudian diajukan mengikuti uji kemampuan dan kepatutan OJK, ditolak pemegang saham dengan alasan pemegang saham sepakat untuk meminta dua calon yang direkomendasikan untuk ditetapkan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana mengatakan RUPSLB yang dimulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 19.45 WIB ini membahas tiga agenda dengan putusan ditandatangani oleh Pemimpin Rapat, Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi, Pemerintah Provinsi Riau SF Hariyanto dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

“Alhamdulillah RUPSLB tahun 2023 ini berjalan dengan lancar. Seluruh pemegang saham hadir dan mengikuti pelaksanaan RUPSLB hingga selesai,” kata Edi Wardana.
Penolakan Calon Dirut BRK Syariah yang hanya diusulkan satu nama ini dibahas dalam agenda pertama dan selanjutnya pemegang saham melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk Panitia seleksi Direktur Utama Perseroan.

Baca Juga:  Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal Resmikan Mapolsek Payung Sekaki

Pada agenda kedua, pemegang saham sepakat tidak memperpanjang jabatan Direktur Pembiayaan yaitu Tengkoe Irawan sebagai Direktur Pembiayaan sampai dengan jabatannya berakhir dan melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang Saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi untuk Direktur Pembiayaan Perseroan.

Agenda ketiga, pemegang saham membahas mengenai evaluasi kinerja disetujui dengan suara bulat oleh pemegang saham dan dihadiri oleh 100 persen oleh pemegang saham dan atau kuasanya. Selanjutnya pemegang saham menyetujui perubahan akta terkait sistem dan prosedur persyaratan calon direksi perseroan.

Selain pemegang saham, RUPS LB ini dihadiri oleh Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah, Komisaris Independen Roy Prakoso, Rita Anugerah serta Dewan Pengawas Syariah Syaifuddin Yuliar.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provisni (Pemprov) Riau selaku pemegang saham mayoritas Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menunjuk Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurinawan sebagai Ketua Tim Pansel untuk pengisian jabatan calon Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah. Penunjukan tim Pansel tersebut setelah hasil asesmen sebelumnya ditolak para pemegang saham. 

Tim pansel ini beranggotakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Evarefita, Asisten II Pemprov Kepri Luki Zaiman Prawira dan dua orang dari kalangan akademisi Prof Rita Anugerah dan DR Azharuddin.

Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan yang juga Ketua Tim Pansel pengisian jabatan calon Dirut BRK Syariah mengatakan, SK pembentukan tim Pansel untuk pengisian jabatan Dirut BRK Syariah sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau. Saat ini tim sedang bekerja menyusun jadwal dan tahapan seleksi.

“SK Panselnya sudah ditandatangani. Saat ini kami sedang menyusun jadwal bersama-sama dengan seluruh anggota tim Pansel,” katanya.

Job mengungkapkan, untuk pengisian jabatan calon Direktur Utama BRK Syariah akan dibuka ulang. Sehingga tahapannya dimulai dari awal. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi uji kompetensi dan kepatuhan hingga pengajuan ke gubernur dan dibawa ke RUPS kembali.

“Tapi untuk seleksi kali ini ada dua yang akan dibuka seleksi, selain posisi direktur utama juga ada posisi direksi yang akan dibuka seleksinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Jembatan Sei Siasam Kini Sudah Bisa Digunakan

Jabatan direksi yang akan dibuka seleksinya tersebut adalah untuk posisi Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan yang sudah habis masa jabatannya.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2023 PT Bank Riau Kepri Syariah yang dipimpin oleh Komisaris Utama BRK Syariah, Jumat (15/12) berlangsung lancar.

Nama tunggal Hendra Buana yang diusulkan sebelumnya oleh pemegang saham terbesar sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah untuk kemudian diajukan mengikuti uji kemampuan dan kepatutan OJK, ditolak pemegang saham dengan alasan pemegang saham sepakat untuk meminta dua calon yang direkomendasikan untuk ditetapkan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana mengatakan RUPSLB yang dimulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 19.45 WIB ini membahas tiga agenda dengan putusan ditandatangani oleh Pemimpin Rapat, Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi, Pemerintah Provinsi Riau SF Hariyanto dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

“Alhamdulillah RUPSLB tahun 2023 ini berjalan dengan lancar. Seluruh pemegang saham hadir dan mengikuti pelaksanaan RUPSLB hingga selesai,” kata Edi Wardana.
Penolakan Calon Dirut BRK Syariah yang hanya diusulkan satu nama ini dibahas dalam agenda pertama dan selanjutnya pemegang saham melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk Panitia seleksi Direktur Utama Perseroan.

Baca Juga:  Pemko Prioritaskan Bus Vaksin untuk Lansia

Pada agenda kedua, pemegang saham sepakat tidak memperpanjang jabatan Direktur Pembiayaan yaitu Tengkoe Irawan sebagai Direktur Pembiayaan sampai dengan jabatannya berakhir dan melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang Saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi untuk Direktur Pembiayaan Perseroan.

Agenda ketiga, pemegang saham membahas mengenai evaluasi kinerja disetujui dengan suara bulat oleh pemegang saham dan dihadiri oleh 100 persen oleh pemegang saham dan atau kuasanya. Selanjutnya pemegang saham menyetujui perubahan akta terkait sistem dan prosedur persyaratan calon direksi perseroan.

Selain pemegang saham, RUPS LB ini dihadiri oleh Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah, Komisaris Independen Roy Prakoso, Rita Anugerah serta Dewan Pengawas Syariah Syaifuddin Yuliar.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari