Minggu, 20 April 2025
spot_img

Dua Pencuri di 12 TKP Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar rumah. Keduanya, MF (16) warga Jalan Hangtuah dan WS (22) warga Jalan Padat Karya merupakan target utama polisi karena telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas pada Selasa (9/1) sekitar pukul 17.00 WIB saat berada di rumah masing-masing.

”Kedua pelaku berhasil kami amankan usai membongkar rumah tetangganya sendiri dan berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max milik korban yang terparkir di dalam rumah,” kata Kompol Oka didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Ahad (14/1).

Baca Juga:  BPJS Menunggak, Berobat Gratis Bisa Pakai UHC

Saat diamankan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti kejahatan mereka. Diantaranya alat yang digunakan pelaku untuk mencongkel rumah korban. Polisi juta berhasil mengamankan  motor Yamaha N-Max BM 6551 AAZ yang merupakan hasil kejahatan terakhir mereka.

”Saat diinterogasi kedua pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. Yaitu mereka membongkar rumah sasaran lalu membawa kabur harta benda yang ada di dalam rumah,” kata Kapolsek.

Identitas mereka terkuat usai membongkar rumah tetangga mereka di Jalan Padat Karya, Perum Panorama Indraloka, pada Senin (11/12/2023) lalu. Adapun motif mereka yang beraksi sampai belasan kali, hanya untuk foya-foya. ”Uang hasil kejahatan untuk berfoya foya dan beli narkoba. Saat kita tes urine kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Kompol Oka.(end)

Baca Juga:  DPRD Minta Diskes Pekanbaru Lebih Teliti soal Status Pasien Corona

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar rumah. Keduanya, MF (16) warga Jalan Hangtuah dan WS (22) warga Jalan Padat Karya merupakan target utama polisi karena telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas pada Selasa (9/1) sekitar pukul 17.00 WIB saat berada di rumah masing-masing.

”Kedua pelaku berhasil kami amankan usai membongkar rumah tetangganya sendiri dan berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max milik korban yang terparkir di dalam rumah,” kata Kompol Oka didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Ahad (14/1).

Baca Juga:  Alat Berat Turun, Pedagang Pasrah

Saat diamankan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti kejahatan mereka. Diantaranya alat yang digunakan pelaku untuk mencongkel rumah korban. Polisi juta berhasil mengamankan  motor Yamaha N-Max BM 6551 AAZ yang merupakan hasil kejahatan terakhir mereka.

”Saat diinterogasi kedua pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. Yaitu mereka membongkar rumah sasaran lalu membawa kabur harta benda yang ada di dalam rumah,” kata Kapolsek.

Identitas mereka terkuat usai membongkar rumah tetangga mereka di Jalan Padat Karya, Perum Panorama Indraloka, pada Senin (11/12/2023) lalu. Adapun motif mereka yang beraksi sampai belasan kali, hanya untuk foya-foya. ”Uang hasil kejahatan untuk berfoya foya dan beli narkoba. Saat kita tes urine kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Kompol Oka.(end)

Baca Juga:  2.191 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Dua Pencuri di 12 TKP Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar rumah. Keduanya, MF (16) warga Jalan Hangtuah dan WS (22) warga Jalan Padat Karya merupakan target utama polisi karena telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas pada Selasa (9/1) sekitar pukul 17.00 WIB saat berada di rumah masing-masing.

”Kedua pelaku berhasil kami amankan usai membongkar rumah tetangganya sendiri dan berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max milik korban yang terparkir di dalam rumah,” kata Kompol Oka didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Ahad (14/1).

Baca Juga:  Selamat Mengemban Amanah Rakyat

Saat diamankan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti kejahatan mereka. Diantaranya alat yang digunakan pelaku untuk mencongkel rumah korban. Polisi juta berhasil mengamankan  motor Yamaha N-Max BM 6551 AAZ yang merupakan hasil kejahatan terakhir mereka.

”Saat diinterogasi kedua pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. Yaitu mereka membongkar rumah sasaran lalu membawa kabur harta benda yang ada di dalam rumah,” kata Kapolsek.

Identitas mereka terkuat usai membongkar rumah tetangga mereka di Jalan Padat Karya, Perum Panorama Indraloka, pada Senin (11/12/2023) lalu. Adapun motif mereka yang beraksi sampai belasan kali, hanya untuk foya-foya. ”Uang hasil kejahatan untuk berfoya foya dan beli narkoba. Saat kita tes urine kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Kompol Oka.(end)

Baca Juga:  BPJS Menunggak, Berobat Gratis Bisa Pakai UHC

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar rumah. Keduanya, MF (16) warga Jalan Hangtuah dan WS (22) warga Jalan Padat Karya merupakan target utama polisi karena telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas pada Selasa (9/1) sekitar pukul 17.00 WIB saat berada di rumah masing-masing.

”Kedua pelaku berhasil kami amankan usai membongkar rumah tetangganya sendiri dan berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max milik korban yang terparkir di dalam rumah,” kata Kompol Oka didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Ahad (14/1).

Baca Juga:  Harga Barang Pokok Mulai Naik Lagi

Saat diamankan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti kejahatan mereka. Diantaranya alat yang digunakan pelaku untuk mencongkel rumah korban. Polisi juta berhasil mengamankan  motor Yamaha N-Max BM 6551 AAZ yang merupakan hasil kejahatan terakhir mereka.

”Saat diinterogasi kedua pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. Yaitu mereka membongkar rumah sasaran lalu membawa kabur harta benda yang ada di dalam rumah,” kata Kapolsek.

Identitas mereka terkuat usai membongkar rumah tetangga mereka di Jalan Padat Karya, Perum Panorama Indraloka, pada Senin (11/12/2023) lalu. Adapun motif mereka yang beraksi sampai belasan kali, hanya untuk foya-foya. ”Uang hasil kejahatan untuk berfoya foya dan beli narkoba. Saat kita tes urine kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Kompol Oka.(end)

Baca Juga:  Demokrat Riau Bagikan Seribu Paket Sembako
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari