PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Banyak pelajaran yang disajikan untuk 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru selama mengikuti orientasi. Seperti ada diberikan pengetahuan tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, tugas wewenang hal dan kewajiban anggota DPRD Kota Pekanbaru, dengan menghadirkan widyaiswara dari BPSDM Provinsi Riau dan juga dari kementerian, dengan menghabiskan waktu 30 jam pelajaran, sejak Rabu (9/10) di Hotel Grand Elite Pekanbaru.
Acara ini resmi ditutup, Jumat (11/10) petang oleh Sekdako Pekanbaru M Noer MBS. Akhir dari giat orientasi ini Sekdako berharap menjadi pelajaran baru dan pengalaman bagi 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024.
“Yang jelas ke depannya legislatif dapat bersinergi dengan Pemko Pekanbaru dalam membangun kota,” begitu harapan Sekdako.
Orientasi ini harapan Sekdako, bisa memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak yakni antara legislatif dan eksekutif. “Kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah menyelenggara acara ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Untuk itu secara resmi saya mewakili Wali Kota Pekanbaru menutup masa orientasi DPRD Pekanbaru periode 2019-2024,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani berharap hubungan pemerintah daerah dalam hal ini antara eksekutif dan legislatif terjalin sinergitas yang baik, ini memang sangat diharapkan tanpa mengurangi sikap kritis para anggota dewan terhadap pemerintah. “ Tentunya sinergitas harus dijaga kedua belah pihak baik legislatif harus dijaga,” harapnya.
Namun demikian DPRD disebutkan punya tiga fungsi yang tetap dijalankan, salah satunya ialah kritik atau pengawasan. “Sikap kritis kita sebagai anggota dewan tentu juga harus ditunjuk dalam mengawasi pembangunan. Dan ini adalah salah satu tupoksi kami, selain fungsi penganggaran, dan legislasi,” ujar Hamdani.(gus)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Banyak pelajaran yang disajikan untuk 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru selama mengikuti orientasi. Seperti ada diberikan pengetahuan tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, tugas wewenang hal dan kewajiban anggota DPRD Kota Pekanbaru, dengan menghadirkan widyaiswara dari BPSDM Provinsi Riau dan juga dari kementerian, dengan menghabiskan waktu 30 jam pelajaran, sejak Rabu (9/10) di Hotel Grand Elite Pekanbaru.
Acara ini resmi ditutup, Jumat (11/10) petang oleh Sekdako Pekanbaru M Noer MBS. Akhir dari giat orientasi ini Sekdako berharap menjadi pelajaran baru dan pengalaman bagi 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024.
- Advertisement -
“Yang jelas ke depannya legislatif dapat bersinergi dengan Pemko Pekanbaru dalam membangun kota,” begitu harapan Sekdako.
Orientasi ini harapan Sekdako, bisa memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak yakni antara legislatif dan eksekutif. “Kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah menyelenggara acara ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Untuk itu secara resmi saya mewakili Wali Kota Pekanbaru menutup masa orientasi DPRD Pekanbaru periode 2019-2024,” ujarnya.
- Advertisement -
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani berharap hubungan pemerintah daerah dalam hal ini antara eksekutif dan legislatif terjalin sinergitas yang baik, ini memang sangat diharapkan tanpa mengurangi sikap kritis para anggota dewan terhadap pemerintah. “ Tentunya sinergitas harus dijaga kedua belah pihak baik legislatif harus dijaga,” harapnya.
Namun demikian DPRD disebutkan punya tiga fungsi yang tetap dijalankan, salah satunya ialah kritik atau pengawasan. “Sikap kritis kita sebagai anggota dewan tentu juga harus ditunjuk dalam mengawasi pembangunan. Dan ini adalah salah satu tupoksi kami, selain fungsi penganggaran, dan legislasi,” ujar Hamdani.(gus)