Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kesehatan Hewan Kurban Mulai Diperiksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mendekati Hari Raya Iduladha 1442 H, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah peternakan dan pedagang. Selasa (13/7), pemeriksaan dilakukan di peternakan sapi, Jalan Melati, Kecamatan Tenayan Raya.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kualitas hewan kurban. Kasi Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru drh M I Rita Setyawati menjelaskan, pemeriksaan antemortem dilakukan guna memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban. Seperti pemeriksaan umur, mata, hidung, gigi dan aktivitas hewan kurban.

Nantinya, setelah dilakukan pemeriksaan akan dikeluarkan surat kesehatan hewan dan surat izin potong apabila hewan dinyatakan sehat dan layak dilakukan pemotongan kurban.

Baca Juga:  DLHK OTT Warga Buang Sampah

"Apabila hewan yang ada ini sehat akan kami sertakan  surat keterangan kesehatan hewan yang kami berikan kepada  peternak ataupun pedagang untuk nantinya diserahkan ke masjid saat pengantaran sapi jelang kurban," katanya, kemarin.

Lanjut Rita, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 40 hewan kurban yang terdiri dari sapi berjenis limosin, lokal, dan bali. Dan semuanya sehat dan siap untuk dijual kepada masyarakat. "Untuk pemeriksaan kesehatan hewan ini sudah

pasti wajib. Apalagi ini sapi di luar Provinsi Riau seperti sapi jenis bali. Biasanya sapi jenis ini punya penyakit yang namanya jemrana dan ini yang kami cek dan pastikan sudah aman dari penyakit tersebut," ungkapnya.

Baca Juga:  APBD 2023 Diproyeksikan Rp2,5 T

Sementara itu, pemilik peternakan kandang sapi Melati Ivan mengaku sebelum puluhan sapi miliknya sampai ke Pekanbaru, ia terlebih dahulu memberikan perawatan khusus agar sapi tidak stres dan sakit.

Sapi diberi makanan dan vitamin yang diresepkan oleh dokter hewan. Dan pihaknya juga meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pengecekan kesehatan sebelum dijual kepada masyarakat.

"Kalau untuk harga mulai dari Rp16 juta hingga Rp17 juta dan juga ada yang mulai dari Rp30 juta dengan jenis tertentu," ujarnya.(ayi)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mendekati Hari Raya Iduladha 1442 H, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah peternakan dan pedagang. Selasa (13/7), pemeriksaan dilakukan di peternakan sapi, Jalan Melati, Kecamatan Tenayan Raya.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kualitas hewan kurban. Kasi Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru drh M I Rita Setyawati menjelaskan, pemeriksaan antemortem dilakukan guna memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban. Seperti pemeriksaan umur, mata, hidung, gigi dan aktivitas hewan kurban.

- Advertisement -

Nantinya, setelah dilakukan pemeriksaan akan dikeluarkan surat kesehatan hewan dan surat izin potong apabila hewan dinyatakan sehat dan layak dilakukan pemotongan kurban.

Baca Juga:  DLHK Keluhkan Armada Pengangkut Sampah Ilegal

"Apabila hewan yang ada ini sehat akan kami sertakan  surat keterangan kesehatan hewan yang kami berikan kepada  peternak ataupun pedagang untuk nantinya diserahkan ke masjid saat pengantaran sapi jelang kurban," katanya, kemarin.

- Advertisement -

Lanjut Rita, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 40 hewan kurban yang terdiri dari sapi berjenis limosin, lokal, dan bali. Dan semuanya sehat dan siap untuk dijual kepada masyarakat. "Untuk pemeriksaan kesehatan hewan ini sudah

pasti wajib. Apalagi ini sapi di luar Provinsi Riau seperti sapi jenis bali. Biasanya sapi jenis ini punya penyakit yang namanya jemrana dan ini yang kami cek dan pastikan sudah aman dari penyakit tersebut," ungkapnya.

Baca Juga:  DLHK OTT Warga Buang Sampah

Sementara itu, pemilik peternakan kandang sapi Melati Ivan mengaku sebelum puluhan sapi miliknya sampai ke Pekanbaru, ia terlebih dahulu memberikan perawatan khusus agar sapi tidak stres dan sakit.

Sapi diberi makanan dan vitamin yang diresepkan oleh dokter hewan. Dan pihaknya juga meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pengecekan kesehatan sebelum dijual kepada masyarakat.

"Kalau untuk harga mulai dari Rp16 juta hingga Rp17 juta dan juga ada yang mulai dari Rp30 juta dengan jenis tertentu," ujarnya.(ayi)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari