KOTA (RIAUPOS.CO) – Untuk mengurangi rasa khawatir masyarakat perihal kriminilitas di wilayah hukumnya, kepolisian gelar giat operasi cipta kondisi (cipkon) dengan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). Giat tersebut pun dilakukan Polsek Tenayan Raya, Rabu 11/12).
Sebelum melaksanakan Giat Cipkon KRYD, Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi memberikan arahan yang kemudian dilanjutkan oleh Kanit Reskrim Efrin J Manullang saat apel berlangsung. Apel itu dihadiri Pawas Kanit Intelkam Iptu Harun B Mahamim beserta delapan orang personel lainnya. Giat itu menggunakan kendaraan roda empat.
Pukul 18.00 WIB tim pun menyisir lokasi secara geruduk. Lokasi yang disasar yaitu Warung Kedai Harian Depan SPBU Jalan Hang Tuah. Kelurahan Sialang Sakti dan warung harian di Jalan Hang Tuah – Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari. Begitu sampai tempat kejadian perkara, tim menemukan warung tersebut menjual miras.
"Warung atau kedai di Jalan Hang Tuah depan SPBU. Dari kedai itu diamankan miras jenis Mansion 13 botol, miras jenis bir hitam botol besar 32 botol, bir hitam kecil 7 botol, angker bir 12 botol dan Bir Bintang12 botol," sebut Manullang.
Lalu dari kedai YFZ di Jalan Hang Tuah – Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya yaitu miras jenis anggur merah 8 botol besar dan 8 botol kecil.(*3)
KOTA (RIAUPOS.CO) – Untuk mengurangi rasa khawatir masyarakat perihal kriminilitas di wilayah hukumnya, kepolisian gelar giat operasi cipta kondisi (cipkon) dengan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). Giat tersebut pun dilakukan Polsek Tenayan Raya, Rabu 11/12).
Sebelum melaksanakan Giat Cipkon KRYD, Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi memberikan arahan yang kemudian dilanjutkan oleh Kanit Reskrim Efrin J Manullang saat apel berlangsung. Apel itu dihadiri Pawas Kanit Intelkam Iptu Harun B Mahamim beserta delapan orang personel lainnya. Giat itu menggunakan kendaraan roda empat.
- Advertisement -
Pukul 18.00 WIB tim pun menyisir lokasi secara geruduk. Lokasi yang disasar yaitu Warung Kedai Harian Depan SPBU Jalan Hang Tuah. Kelurahan Sialang Sakti dan warung harian di Jalan Hang Tuah – Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari. Begitu sampai tempat kejadian perkara, tim menemukan warung tersebut menjual miras.
"Warung atau kedai di Jalan Hang Tuah depan SPBU. Dari kedai itu diamankan miras jenis Mansion 13 botol, miras jenis bir hitam botol besar 32 botol, bir hitam kecil 7 botol, angker bir 12 botol dan Bir Bintang12 botol," sebut Manullang.
- Advertisement -
Lalu dari kedai YFZ di Jalan Hang Tuah – Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya yaitu miras jenis anggur merah 8 botol besar dan 8 botol kecil.(*3)