PEKANBARU (RIUAPOS.CO) – Ada dua opsi pembayaran parkir tepi jalan umum yang dapat dilakukan masyarakat Kota Pekanbaru saat ini. Secara tunai dan non-tunai. Untuk non-tunai, pekan ini akan mulai digunakan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran, Radinal mengatakan, awal pekan ini akan me-launching penggunaan kode Quick Response (QR) dalam pembayaran parkir non-tunai. “In sha Allah kami akan launching lagi terkait penggunaan QR code,"kata Radinal, akhir pekan lalu.
QR code sendiri merupakan media yang digunakan untuk pembayaran non-tunai. Setiap juru parkir (Jukir) akan dibekali dengan masing-masing QR code.
Pengendara nantinya dapat memilih membayar secara tunai atau menggunakan barcode tersebut. "Setiap koordinator beda-beda barcode-nya. Nanti masyarakat bisa bayar pakai aplikasi QRIS (QR Code Indonesian Standar). Download dulu aplikasinya,"terangnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya bersama PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku rekanan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merencanakan akan me-launching pada, Senin (13/9) besok.
Menurutnya, ini sebagai bentuk komitmen bersama pihak ketiga untuk memaksimalkan pelayanan jasa layanan parkir tepi jalan umum kepada masyarakat.
Dengan penggunaan teknologi, ini merupakan wajah baru dari sistem perparkiran di Kota Pekanbaru. Pembayaran nontunai sendiri dapat meminimalisir potensi kebocoran tarif parkir.
"Kalau sudah non-tunai kan jelas. Uang nya langsung masuk ke bank penampungan. Jelang penggunaan ini jukir juga diberikan pemahaman untuk penggunaan alat,"ungkapnya.
Selain penggunaan QR code, PT YSM akan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai media pembayaran jasa layanan parkir non-tunai. Mesin ini akan disebar ke 500 titik parkir tepi jalan umum.
"Nanti di Oktober baru pakai mesin EDC. Ada 500 mesin yang akan dipasang secara bertahap. Maka akan lebih transparansi, berapa kendaraan yang masuk, berapa uang yang disetorkan,"tutupnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota