Rabu, 29 April 2026
- Advertisement -

Wahai para OPD, Bayarlah Utang Pajak Kendaraan Dinas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera membayar tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) di jajaran Pemko Pekanbaru. Pemerintah disebut harus memberikan contoh yang baik.

Di Pekanbaru, ada 1.600 unit randis yang belum membayar pajak. Ini terdiri kendaraan dinas Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru. Secara keseluruhan di Riau hingga Desember 2020 ada sebanyak 8.839 kendaraan plat merah yang menunggak pajak. Itu tersebar di 12 kabupaten/kota.

"OPD teknis harus segera menyelesaikan tunggakan, jangan ditunda," kata Wako, akhir pekan lalu.

OPD terkait kata dia, harus menunjukkan bahwa pemerintah kota taat membayar pajak kendaraan. Mereka mesti segera membayar tunggakan pajak kendaraan hingga lunas. "Segera lunasi pembayaran pajak kendaraan yang tertunggak,” ujarnya.

Baca Juga:  Dorong Daya Saing Mahasiswa, PHR Luncurkan Program Inkubator Karir

Dirinya tidak ingin ada anggapan pemerintah kota lalai membayar pajak kendaraan. Ia menyebut mestinya pemerintah kota memberi contoh kepada masyarakat agar tepat waktu membayar pajak kendaraan. "Kalau pemerintah saja membayar pajaknya lalai, bagaimana memberi contoh ke masyarakat,” tegasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal dikonfirmasi terkait data kewajiban pajak randis menyebut ada di OPD masing-masing. "Ada di OPD. Kewajiban (membayar pajak, red)-nya di sana, " jelas dia.(ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera membayar tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) di jajaran Pemko Pekanbaru. Pemerintah disebut harus memberikan contoh yang baik.

Di Pekanbaru, ada 1.600 unit randis yang belum membayar pajak. Ini terdiri kendaraan dinas Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru. Secara keseluruhan di Riau hingga Desember 2020 ada sebanyak 8.839 kendaraan plat merah yang menunggak pajak. Itu tersebar di 12 kabupaten/kota.

"OPD teknis harus segera menyelesaikan tunggakan, jangan ditunda," kata Wako, akhir pekan lalu.

OPD terkait kata dia, harus menunjukkan bahwa pemerintah kota taat membayar pajak kendaraan. Mereka mesti segera membayar tunggakan pajak kendaraan hingga lunas. "Segera lunasi pembayaran pajak kendaraan yang tertunggak,” ujarnya.

Baca Juga:  Jenazah Covid-19 Boleh Dimakamkan di TPU Biasa

Dirinya tidak ingin ada anggapan pemerintah kota lalai membayar pajak kendaraan. Ia menyebut mestinya pemerintah kota memberi contoh kepada masyarakat agar tepat waktu membayar pajak kendaraan. "Kalau pemerintah saja membayar pajaknya lalai, bagaimana memberi contoh ke masyarakat,” tegasnya.

- Advertisement -

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal dikonfirmasi terkait data kewajiban pajak randis menyebut ada di OPD masing-masing. "Ada di OPD. Kewajiban (membayar pajak, red)-nya di sana, " jelas dia.(ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera membayar tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) di jajaran Pemko Pekanbaru. Pemerintah disebut harus memberikan contoh yang baik.

Di Pekanbaru, ada 1.600 unit randis yang belum membayar pajak. Ini terdiri kendaraan dinas Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru. Secara keseluruhan di Riau hingga Desember 2020 ada sebanyak 8.839 kendaraan plat merah yang menunggak pajak. Itu tersebar di 12 kabupaten/kota.

"OPD teknis harus segera menyelesaikan tunggakan, jangan ditunda," kata Wako, akhir pekan lalu.

OPD terkait kata dia, harus menunjukkan bahwa pemerintah kota taat membayar pajak kendaraan. Mereka mesti segera membayar tunggakan pajak kendaraan hingga lunas. "Segera lunasi pembayaran pajak kendaraan yang tertunggak,” ujarnya.

Baca Juga:  Perbaikan Dinilai Lamban Bahayakan Pengendara 

Dirinya tidak ingin ada anggapan pemerintah kota lalai membayar pajak kendaraan. Ia menyebut mestinya pemerintah kota memberi contoh kepada masyarakat agar tepat waktu membayar pajak kendaraan. "Kalau pemerintah saja membayar pajaknya lalai, bagaimana memberi contoh ke masyarakat,” tegasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal dikonfirmasi terkait data kewajiban pajak randis menyebut ada di OPD masing-masing. "Ada di OPD. Kewajiban (membayar pajak, red)-nya di sana, " jelas dia.(ali)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari