Jumat, 5 Juli 2024

Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Lapas Kelas IIA Bersinergi dengan Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Herry Suhasmin mengatakan, tim Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di daerah Pelalawan pada Ahad (5/9) kemaren.

Pengungkapan jaringan peredaran narkoba ini disinyalir ada kaitannya dengan salah satu narapidana yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

- Advertisement -

Atas informasi yang di dapat dari 2 orang tersangka yang lebih dulu tertangkap membawa narkoba tersebut, diduga ada kaitannya dengan narapidana yang saat ini sedang menjalankan hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, ujar Herry.

Ia mengungkapkan, berkat kerja sama yang baik antara tim Satresnarkoba Polres Pelalawan dengan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, salah seorang narapidana atas nama Edi dibawa oleh petugas pengamanan lapas dari kamar blok hunian untuk diserahkan kepada pihak Polres Pelalawan.

Baca Juga:  Pabrik Ban Bekas Sudah di Pasang Garis Polisi dan Libatkan Tim Labfor

Penyerahan narapidana atas nama Edi dilakukan beserta barang bukti 2 buah HP yang di dapat petugas Lapas saat menggeledah kamarnya.

- Advertisement -

Benar narapidana atas nama Edi adalah narapidana yang saat ini sedang menjalankan masa hukuman di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dan berkat kerja sama yang baik antara pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan, kasus pengendalian narkoba ini bisa diungkap. Dan kami akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba, terang Herry.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Herry Suhasmin mengatakan, tim Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di daerah Pelalawan pada Ahad (5/9) kemaren.

Pengungkapan jaringan peredaran narkoba ini disinyalir ada kaitannya dengan salah satu narapidana yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Atas informasi yang di dapat dari 2 orang tersangka yang lebih dulu tertangkap membawa narkoba tersebut, diduga ada kaitannya dengan narapidana yang saat ini sedang menjalankan hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, ujar Herry.

Ia mengungkapkan, berkat kerja sama yang baik antara tim Satresnarkoba Polres Pelalawan dengan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, salah seorang narapidana atas nama Edi dibawa oleh petugas pengamanan lapas dari kamar blok hunian untuk diserahkan kepada pihak Polres Pelalawan.

Baca Juga:  2020, Riau Dapat Jatah Replanting Kebun Sawit 24 Ribu Hektare

Penyerahan narapidana atas nama Edi dilakukan beserta barang bukti 2 buah HP yang di dapat petugas Lapas saat menggeledah kamarnya.

Benar narapidana atas nama Edi adalah narapidana yang saat ini sedang menjalankan masa hukuman di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dan berkat kerja sama yang baik antara pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan, kasus pengendalian narkoba ini bisa diungkap. Dan kami akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba, terang Herry.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari