Senin, 20 Mei 2024

Pj Wako Kaji Ulang Kerja Sama Pihak Ketiga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Layanan pengang­kutan sampah di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru disorot. Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun mengaku akan melakukan kajian terhadap sistem yang dipakai saat ini yang melibatkan pihak ketiga.

"Ini kami dalami juga. Bahkan saya kemarin berdialog dengan kabupaten/kota, mereka pakai sistem pihak ketiga, tanpa APBD. Ini perlu dipelajari. Sementara uang Rp60 miliar terbuang untuk sampah, sampah berserakan. Ini kami coba kaji," kata Muflihun kepada Riau Pos, Selasa (7/6).

Yamaha

Pj Wako mengaku telah mengetahui adanya tunggakan pembayaran dari DLHK kepada pihak ketiga sebanyak empat bulan. Dengan rincian, tiga bulan di tahun 2021 dan satu bulan di tahun 2022. Hal ini pula yang menjadi pertimbangan Pj Wako mengkaji lebih dalam soal sistem pengangkutan sampah dengan pihak ketiga.

Untuk menyelesaikan persoalan sampah ini, Muflihun menyebut telah berkoordinasi dengan forkopimda untuk penanganan sampah. Dirinya meminta bantuan semua pihak untuk menuntaskan permasalahan sampah.

Baca Juga:  Lurah Umban Sari Usulkan 20 Rumah Layak Huni

"Oleh karena itu, kita sama-sama mengajak masyarakat lainnya RT, lurah, camat, sama-sama kita sepakati jadwal pembuangan, di mana lokusnya, kalau kita sepakat pasti bisa Pekanbaru bebas sampah," kata dia.

- Advertisement -

Menurutnya, kedua operator angkutan sampah harus meningkatkan kinerja dalam pengangkutan sampah. Kedua operator tersebut yakni PT. Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT.Samhana Indah (SHI). "Kami segera panggil pihak ketiga, untuk meningkatkan sinergi dalam pengangkutan sampah," imbuhnya.

Ia menilai, bahwa satu kendala dalam pengangkutan sampah yakni banyaknya angkutan sampah mandiri. Mereka mengangkut sampah tanpa koordinasi dengan kedua operator.

- Advertisement -

Muflihun menyebut bahwa angkutan mandiri mengangkut sampah pemukiman karena angkutan sampah mitra pemerintah kota belum menjangkau pemukiman. Ia menyebut bahwa angkutan sampah mandiri diduga membuang sembarangan sampah yang sudah diangkut.

Akibatnya banyak sampah menumpuk di sejumlah ruas jalan. Mereka menumpuknya di areal kosong atau pinggir ruas jalan.

Baca Juga:  Toko Emas Dibobol Maling

"Mobil perusahaan tidak menjemput ke lokasi, apalagi jam penjemputan tidak ada. Maka kita coba tune-kan antara pihak ketiga dan angkutan sampah mandiri," tegasnya.

Muflihun sudah membahas permasalahan ini beberapa tahap dari camat dan lurah ke RT dan RW. DLHK Kota Pekanbaru nantinya harus koordinasi dengan semua pihak di wilayah kecamatan dan kelurahan.

"Pengawasan pun masih kurang, dalam kontrak kita lihat camat dan lurah tidak ada tanggung jawab terhadap sampah, maka kembali kita bahas agar camat dan lurah bisa bekerja sama," urainya.

Seperti diberitakan sebelumnya, urusan sampah yang menumpuk di beberapa lokasi di Pekanbaru kini memang jadi sorotan. Bahkan, Pj Wako Pekanbaru sampah harus merangkul unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat di Pekanbaru melalui pencanangan Pekanbaru Bebas Sampah untuk bersama menanggulangi sampah di ibukota Provinsi Riau ini, Senin (6/6).(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Layanan pengang­kutan sampah di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru disorot. Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun mengaku akan melakukan kajian terhadap sistem yang dipakai saat ini yang melibatkan pihak ketiga.

"Ini kami dalami juga. Bahkan saya kemarin berdialog dengan kabupaten/kota, mereka pakai sistem pihak ketiga, tanpa APBD. Ini perlu dipelajari. Sementara uang Rp60 miliar terbuang untuk sampah, sampah berserakan. Ini kami coba kaji," kata Muflihun kepada Riau Pos, Selasa (7/6).

Pj Wako mengaku telah mengetahui adanya tunggakan pembayaran dari DLHK kepada pihak ketiga sebanyak empat bulan. Dengan rincian, tiga bulan di tahun 2021 dan satu bulan di tahun 2022. Hal ini pula yang menjadi pertimbangan Pj Wako mengkaji lebih dalam soal sistem pengangkutan sampah dengan pihak ketiga.

Untuk menyelesaikan persoalan sampah ini, Muflihun menyebut telah berkoordinasi dengan forkopimda untuk penanganan sampah. Dirinya meminta bantuan semua pihak untuk menuntaskan permasalahan sampah.

Baca Juga:  Perluas Pasar, Jatim dan Riau Lakukan Matchmaking

"Oleh karena itu, kita sama-sama mengajak masyarakat lainnya RT, lurah, camat, sama-sama kita sepakati jadwal pembuangan, di mana lokusnya, kalau kita sepakat pasti bisa Pekanbaru bebas sampah," kata dia.

Menurutnya, kedua operator angkutan sampah harus meningkatkan kinerja dalam pengangkutan sampah. Kedua operator tersebut yakni PT. Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT.Samhana Indah (SHI). "Kami segera panggil pihak ketiga, untuk meningkatkan sinergi dalam pengangkutan sampah," imbuhnya.

Ia menilai, bahwa satu kendala dalam pengangkutan sampah yakni banyaknya angkutan sampah mandiri. Mereka mengangkut sampah tanpa koordinasi dengan kedua operator.

Muflihun menyebut bahwa angkutan mandiri mengangkut sampah pemukiman karena angkutan sampah mitra pemerintah kota belum menjangkau pemukiman. Ia menyebut bahwa angkutan sampah mandiri diduga membuang sembarangan sampah yang sudah diangkut.

Akibatnya banyak sampah menumpuk di sejumlah ruas jalan. Mereka menumpuknya di areal kosong atau pinggir ruas jalan.

Baca Juga:  Penutupan Permanen U-Turn Terkendala Dana

"Mobil perusahaan tidak menjemput ke lokasi, apalagi jam penjemputan tidak ada. Maka kita coba tune-kan antara pihak ketiga dan angkutan sampah mandiri," tegasnya.

Muflihun sudah membahas permasalahan ini beberapa tahap dari camat dan lurah ke RT dan RW. DLHK Kota Pekanbaru nantinya harus koordinasi dengan semua pihak di wilayah kecamatan dan kelurahan.

"Pengawasan pun masih kurang, dalam kontrak kita lihat camat dan lurah tidak ada tanggung jawab terhadap sampah, maka kembali kita bahas agar camat dan lurah bisa bekerja sama," urainya.

Seperti diberitakan sebelumnya, urusan sampah yang menumpuk di beberapa lokasi di Pekanbaru kini memang jadi sorotan. Bahkan, Pj Wako Pekanbaru sampah harus merangkul unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat di Pekanbaru melalui pencanangan Pekanbaru Bebas Sampah untuk bersama menanggulangi sampah di ibukota Provinsi Riau ini, Senin (6/6).(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari