Jumat, 22 November 2024

Baru 61.000 Warga Lakukan Registrasi IKD

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini, baru sebanyak 61.000 warga Pekanbaru yang melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.

”Proses aktivasi IKD per 2 Januari 2024, sudah 30 persen atau sekitar 61.000 orang dari target yang diberikan kepada Disdukcapil Pekanbaru sebanyak 196.000 orang,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, Ahad (7/1).

- Advertisement -

Ia mengatakan, KTP elektronik ini nantinya akan berangsur menjadi KTP digital. Namun, jasa perbankan dan BPJS belum ada yang menerapkan pemakaian KTP digital.

”Untuk saat ini bank di Riau belum ada. Hanya Bank Jawa Timur yang sudah menerapkan KTP digital. Karena, Bank Jawa Timur sudah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri,” tuturnya

Lanjut Irma, KTP digital ini sudah bisa dimanfaatkan warga dalam mengurus dokumen seperti mencetak kartu keluarga (KK) dengan syarat asal masyarakat tidak ada perubahan data. Pencetakan KK bisa diurus melalui aplikasi IKD di ponsel.

- Advertisement -
Baca Juga:  Harga Sayur-mayur Masih Mahal

Selain itu, untuk proses aktivasi IKD perlu dilakukan beberapa tahapan. Salah satu tahapan itu adalah masyarakat harus datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Karena, dalam pembuatan KTP digital, pihaknya akan minta masyarakat datang ke kantor untuk melakukan pindai QR-code pada Operator Pelayanan Identitas Kependudukan Digital Dukcapil. Hal ini guna validasi data dengan perangkat anjungan Dukcapil mandiri yang terintegrasi dengan SIAK.

Sementara itu, untuk alur aktivasi IKD antara lain, lanjut Irma lagi, masyarakat tinggal datang langsung ke Kantor Disdukcapil Pekanbaru. Kemudian, unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui PlayStore pada smartphone, minimal OS Android versi 7.0.

Dalam aplikasi ini, masyarakat melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, email, nomor ponsel, dan melakukan swafoto di depan petugas untuk verifikasi wajah, dan memindai QR code. Jika pendaftaran berhasil, maka masyarakat akan menerima email yang berisikan kode aktivasi.

Baca Juga:  Jangan Mau Terpengaruh Menggunakan Narkoba

Nantinya akan ada proses aktivasi akun wajib dilakukan dengan memasukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email. Masyarakat melakukan login menggunakan kata kunci/PIN yang telah diberikan sebelumnya oleh petugas (masyarakat dapat mengubah kata kunci/PIN).

Setelah berhasil login akan tampil beranda aplikasi yang berisi menu utama. Terdapat dua cara menampilkan KTP Digital yaitu menampilkan dalam layar saja atau menampilkan dalam bentuk kode QR-code terenkripsi.

”Kami sangat berterima kasih atas antusiasme dan dukungan masyarakat yang sampai saat ini masih terus melakukan aktivitas IKD, semoga langkah ini turut diikuti oleh seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru guna mendapatkan pelayanan identitas kependudukan yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini, baru sebanyak 61.000 warga Pekanbaru yang melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.

”Proses aktivasi IKD per 2 Januari 2024, sudah 30 persen atau sekitar 61.000 orang dari target yang diberikan kepada Disdukcapil Pekanbaru sebanyak 196.000 orang,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, Ahad (7/1).

- Advertisement -

Ia mengatakan, KTP elektronik ini nantinya akan berangsur menjadi KTP digital. Namun, jasa perbankan dan BPJS belum ada yang menerapkan pemakaian KTP digital.

”Untuk saat ini bank di Riau belum ada. Hanya Bank Jawa Timur yang sudah menerapkan KTP digital. Karena, Bank Jawa Timur sudah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri,” tuturnya

- Advertisement -

Lanjut Irma, KTP digital ini sudah bisa dimanfaatkan warga dalam mengurus dokumen seperti mencetak kartu keluarga (KK) dengan syarat asal masyarakat tidak ada perubahan data. Pencetakan KK bisa diurus melalui aplikasi IKD di ponsel.

Baca Juga:  Tes GeNose di Terminal BRPS Sepi Peminat

Selain itu, untuk proses aktivasi IKD perlu dilakukan beberapa tahapan. Salah satu tahapan itu adalah masyarakat harus datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Karena, dalam pembuatan KTP digital, pihaknya akan minta masyarakat datang ke kantor untuk melakukan pindai QR-code pada Operator Pelayanan Identitas Kependudukan Digital Dukcapil. Hal ini guna validasi data dengan perangkat anjungan Dukcapil mandiri yang terintegrasi dengan SIAK.

Sementara itu, untuk alur aktivasi IKD antara lain, lanjut Irma lagi, masyarakat tinggal datang langsung ke Kantor Disdukcapil Pekanbaru. Kemudian, unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui PlayStore pada smartphone, minimal OS Android versi 7.0.

Dalam aplikasi ini, masyarakat melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, email, nomor ponsel, dan melakukan swafoto di depan petugas untuk verifikasi wajah, dan memindai QR code. Jika pendaftaran berhasil, maka masyarakat akan menerima email yang berisikan kode aktivasi.

Baca Juga:  BNNP Sebut Ada Tren Baru Konsumsi Narkoba

Nantinya akan ada proses aktivasi akun wajib dilakukan dengan memasukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email. Masyarakat melakukan login menggunakan kata kunci/PIN yang telah diberikan sebelumnya oleh petugas (masyarakat dapat mengubah kata kunci/PIN).

Setelah berhasil login akan tampil beranda aplikasi yang berisi menu utama. Terdapat dua cara menampilkan KTP Digital yaitu menampilkan dalam layar saja atau menampilkan dalam bentuk kode QR-code terenkripsi.

”Kami sangat berterima kasih atas antusiasme dan dukungan masyarakat yang sampai saat ini masih terus melakukan aktivitas IKD, semoga langkah ini turut diikuti oleh seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru guna mendapatkan pelayanan identitas kependudukan yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari