Minggu, 7 Juli 2024

Tak Patuhi Social Distancing, Tangkap!

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Terus meningkatnya jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif Covid-19 menjadi perhatian serius anggota DPRD Kota Pekanbaru. Masyarakat diingatkan kembali untuk mematuhi anjuran pemerintah agar melakukan social distancing dan physical distancing untuk bisa memutus penyebaran virus corona ini.

"Ada yang tak patuh, tangkap! Jatuhkan sanksi," tegas anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan kepada wartawan, Senin (6/4).

- Advertisement -

Disampaikannya, dari pantuannya saat ini, masih banyak warga Kota Pekanbaru berkeliaran tanpa ada urusan dan berkumpul-kumpul meski sudah larangan. "Dampaknya sudah jelas itu. Artinya kalau bekerja, silahkan bekerja tapi social distancing dan physical distancing tetap dijaga juga," saran politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga:  Razia Vaksinasi Covid-19 ke Pengendara

Update data dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru per 6 April 2020 yang berasal dari laporan yang ada di fasilitas kesehatan Kota Pekanbaru mencatat, 1.842 warga Pekanbaru tercatat dalam penyebaran Covid-19. Dengan rincian 1.765 ODP, 72 PDP dan 5 orang positif Covid-19.

Dengan naiknya data penyebaran itu di Kota Pekanbaru, Ruslan mengajak warga melakukan perang secara bersama melawan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Jangan setelah banyak korban berjatuhan baru teriak bagaimana nasib kami, padahal sudah ada larangan. Jangan ditambah lagi, ikuti saja anjuran," kata Ruslan sambil mengajak untuk melawan Covid-19.

- Advertisement -

Warga Pekanbaru juga diminta senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan masuk ke dalam rumah. "Jangan disentuh apapun dulu, mandi dulu. Baru bersentuhan dengan keluarga. Begitu cara kita  memutus mata rantainya," sarannya. Ruslan juga mengusulkan agar Pemko Pekanbaru, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pandemi penyebaran Covid-19 dan memperketat jalur perbatasan serta mengumumkan dimana saja kecamatan yang masuk dalam tracking penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Rencanakan Perubahan Sistem Zonasi

"Masa karantina mandiri 14 hari. Yang pulang dari daerah atau keluar negeri dan zona merah seperti Jakarta, kita suruh ODP dan awasi warga sekitarnya sampaikan ke RT dan RW, isolasi diri," tutupnya. Dia berharap, semua pihak bisa patuh, dan kepada gugus tugas Covid-19 untuk tegas.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Terus meningkatnya jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif Covid-19 menjadi perhatian serius anggota DPRD Kota Pekanbaru. Masyarakat diingatkan kembali untuk mematuhi anjuran pemerintah agar melakukan social distancing dan physical distancing untuk bisa memutus penyebaran virus corona ini.

"Ada yang tak patuh, tangkap! Jatuhkan sanksi," tegas anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan kepada wartawan, Senin (6/4).

Disampaikannya, dari pantuannya saat ini, masih banyak warga Kota Pekanbaru berkeliaran tanpa ada urusan dan berkumpul-kumpul meski sudah larangan. "Dampaknya sudah jelas itu. Artinya kalau bekerja, silahkan bekerja tapi social distancing dan physical distancing tetap dijaga juga," saran politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga:  Razia Vaksinasi Covid-19 ke Pengendara

Update data dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru per 6 April 2020 yang berasal dari laporan yang ada di fasilitas kesehatan Kota Pekanbaru mencatat, 1.842 warga Pekanbaru tercatat dalam penyebaran Covid-19. Dengan rincian 1.765 ODP, 72 PDP dan 5 orang positif Covid-19.

Dengan naiknya data penyebaran itu di Kota Pekanbaru, Ruslan mengajak warga melakukan perang secara bersama melawan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Jangan setelah banyak korban berjatuhan baru teriak bagaimana nasib kami, padahal sudah ada larangan. Jangan ditambah lagi, ikuti saja anjuran," kata Ruslan sambil mengajak untuk melawan Covid-19.

Warga Pekanbaru juga diminta senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan masuk ke dalam rumah. "Jangan disentuh apapun dulu, mandi dulu. Baru bersentuhan dengan keluarga. Begitu cara kita  memutus mata rantainya," sarannya. Ruslan juga mengusulkan agar Pemko Pekanbaru, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pandemi penyebaran Covid-19 dan memperketat jalur perbatasan serta mengumumkan dimana saja kecamatan yang masuk dalam tracking penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  RFB Pekanbaru Bagi-Bagi 300 Paket Kurban

"Masa karantina mandiri 14 hari. Yang pulang dari daerah atau keluar negeri dan zona merah seperti Jakarta, kita suruh ODP dan awasi warga sekitarnya sampaikan ke RT dan RW, isolasi diri," tutupnya. Dia berharap, semua pihak bisa patuh, dan kepada gugus tugas Covid-19 untuk tegas.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari