Jumat, 22 November 2024

Kontak dengan Pasien Positif, 20 Pegawai Disdukcapil Di-Swab

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam masa penutupan sementara layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, 20 orang pegawai di sana menjalani swab test, Senin (6/7). Mereka adalah orang yang kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan inisial AP, Rabu (1/7) lalu.  

Disdukcapil Kota Pekanbaru di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman menutup layanan selama tiga hari sejak Senin (6/7) hingga Rabu (8/7). Penutupan dilakukan untuk sterilisasi baik bangunan maupun personel dan pegawai yang ada di sana. 

- Advertisement -

Dari tracing terhadap AP oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, diketahui dia pada 1 Juli lalu pernah melakukan perekaman KTP di Disdukcapil. Terlacak pula ada 20 orang pegawai di sana yang kontak dengan dia.

Terhadap 20 orang ini, Senin (6/7) dilakukan swab massal. Tampak petugas Diskes Kota Pekanbaru melakukan pengambilan sampel swab dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Lokasi pengambilan swab di Disdukcapil terlihat lengang karena layanan yang tutup.

Para pegawai yang menjalani swab test mulai dari petugas yang berjaga di pintu masuk hingga petugas di bagian pelayanan.

- Advertisement -

''Swab test dilakukan karena seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pernah ke sini.  Diperkirakan 20 orang ini yang kontak dengan pasien posiitif Covid-19,'' jelas Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Kota Pekanbaru Maisel Fidayesi.

Baca Juga:  Patuhi Rambu Lalu Lintas

Dia melanjutkan, pasien positif Covid-19 tersebut datang ke Disdukcapil Kota Pekanbaru pada 1 Juli lalu.

''Dari tracing yang kita lakukan, pasien positif ini pernah melakukan perekaman KTP tanggal 1 Juli,'' imbuhnya. 

Sebelumnya, pengumuman penutupan layanan sementara di Disdukcapil disampaikan Asisten I Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Azwan yang juga merupakan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ahad (5/7) kemarin.

''Berdasarkan tracing warga positif Covid-19, ternyata yang bersangkutan pernah berurusan pada Disdukcapil Kota Pekanbaru. Sehubungan dengan itu sesuai arahan Walikota (Dr H Firdaus ST MT,red) maka seluruh layanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk sementara waktu kami tutup sampai 8 juli guna melakukan sterilisasi tempat dan personil,'' jelas dia. 

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sempat berurusan di Disdukcapil Kota Pekanbaru ini berinisial AP, seorang warga Kecamatan Tenayan Raya yang diumumkan positif, Jumat (3/7) kemarin.''Dia kesana (Disdukcapil, red) sehari sebelum hasil keluar,'' ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi SpBP. 

Dalam pada itu, rapid test massal sudah dilakukan terhadap jajaran Disdukcapil Kota Pekanbaru, Sabtu (4/7) kemarin. Hasilnya, satu orang reaktif.''Hasil rapid test satu reaktif, dirawat di RS Hermina. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab PCR terhadap yang kontak dengan tuan AP,'' singkatnya.

Baca Juga:  HKTI Riau Apresiasi Keberhasilan Ekspor Komoditi Pertanian

Penghentian layanan sebagian sebelumnya juga sudah dilakukan di Disdukcapil pada Kamis (25/6) kemarin dampak dari meningkat drastisnya angka penderita pasien terkonfirmasi positif Covid-19.  Saat itu yang dilakukan adalah penutupan layanan perekaman dan pengambilan KTP. 

Penghentian layanan perekaman dan pengambilan KTP dilakukan atas pertimbangan adanya peningkatan kasus positif baru yang tajam. Yakni Senin (22/6) terdapat 13 kasus baru, Selasa (23/6) lima kasus baru, dan Rabu (24/6) sembilan kasus baru. Antisipasi langsung dilakukan pada layanan kependudukan agar Covid-19 tak menyebar. 

Pengumuman ditutupnya layanan perekaman dan pengambilan KTP ini sudah disebar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Disampaikan pada masyarakat Pekanbaru bahwa mengingat penyebaran Covid-19 beberapa hari ini semakin cepat, diinformasikan pada masyarakat bahwa layanan perekaman dan pengambilan KTP baik di dinas maupun di UPTD Disdukcapil untuk sementara  tutup. Layanan akan kembali dibuka sampai ada pemberitahuan selanjutnya. 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam masa penutupan sementara layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, 20 orang pegawai di sana menjalani swab test, Senin (6/7). Mereka adalah orang yang kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan inisial AP, Rabu (1/7) lalu.  

Disdukcapil Kota Pekanbaru di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman menutup layanan selama tiga hari sejak Senin (6/7) hingga Rabu (8/7). Penutupan dilakukan untuk sterilisasi baik bangunan maupun personel dan pegawai yang ada di sana. 

- Advertisement -

Dari tracing terhadap AP oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, diketahui dia pada 1 Juli lalu pernah melakukan perekaman KTP di Disdukcapil. Terlacak pula ada 20 orang pegawai di sana yang kontak dengan dia.

Terhadap 20 orang ini, Senin (6/7) dilakukan swab massal. Tampak petugas Diskes Kota Pekanbaru melakukan pengambilan sampel swab dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Lokasi pengambilan swab di Disdukcapil terlihat lengang karena layanan yang tutup.

- Advertisement -

Para pegawai yang menjalani swab test mulai dari petugas yang berjaga di pintu masuk hingga petugas di bagian pelayanan.

''Swab test dilakukan karena seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pernah ke sini.  Diperkirakan 20 orang ini yang kontak dengan pasien posiitif Covid-19,'' jelas Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Kota Pekanbaru Maisel Fidayesi.

Baca Juga:  Peringati Isra Mikraj, Warga Binaan Ikut Perlombaan Islami

Dia melanjutkan, pasien positif Covid-19 tersebut datang ke Disdukcapil Kota Pekanbaru pada 1 Juli lalu.

''Dari tracing yang kita lakukan, pasien positif ini pernah melakukan perekaman KTP tanggal 1 Juli,'' imbuhnya. 

Sebelumnya, pengumuman penutupan layanan sementara di Disdukcapil disampaikan Asisten I Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Azwan yang juga merupakan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ahad (5/7) kemarin.

''Berdasarkan tracing warga positif Covid-19, ternyata yang bersangkutan pernah berurusan pada Disdukcapil Kota Pekanbaru. Sehubungan dengan itu sesuai arahan Walikota (Dr H Firdaus ST MT,red) maka seluruh layanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk sementara waktu kami tutup sampai 8 juli guna melakukan sterilisasi tempat dan personil,'' jelas dia. 

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sempat berurusan di Disdukcapil Kota Pekanbaru ini berinisial AP, seorang warga Kecamatan Tenayan Raya yang diumumkan positif, Jumat (3/7) kemarin.''Dia kesana (Disdukcapil, red) sehari sebelum hasil keluar,'' ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi SpBP. 

Dalam pada itu, rapid test massal sudah dilakukan terhadap jajaran Disdukcapil Kota Pekanbaru, Sabtu (4/7) kemarin. Hasilnya, satu orang reaktif.''Hasil rapid test satu reaktif, dirawat di RS Hermina. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab PCR terhadap yang kontak dengan tuan AP,'' singkatnya.

Baca Juga:  DPRD Gelar Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Masa Jabatan Gubri

Penghentian layanan sebagian sebelumnya juga sudah dilakukan di Disdukcapil pada Kamis (25/6) kemarin dampak dari meningkat drastisnya angka penderita pasien terkonfirmasi positif Covid-19.  Saat itu yang dilakukan adalah penutupan layanan perekaman dan pengambilan KTP. 

Penghentian layanan perekaman dan pengambilan KTP dilakukan atas pertimbangan adanya peningkatan kasus positif baru yang tajam. Yakni Senin (22/6) terdapat 13 kasus baru, Selasa (23/6) lima kasus baru, dan Rabu (24/6) sembilan kasus baru. Antisipasi langsung dilakukan pada layanan kependudukan agar Covid-19 tak menyebar. 

Pengumuman ditutupnya layanan perekaman dan pengambilan KTP ini sudah disebar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Disampaikan pada masyarakat Pekanbaru bahwa mengingat penyebaran Covid-19 beberapa hari ini semakin cepat, diinformasikan pada masyarakat bahwa layanan perekaman dan pengambilan KTP baik di dinas maupun di UPTD Disdukcapil untuk sementara  tutup. Layanan akan kembali dibuka sampai ada pemberitahuan selanjutnya. 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari