Minggu, 19 Mei 2024

500 Usaha Mikro Ajukan Pinjaman tanpa Bunga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru mendata, sebanyak 500 usaha mikro telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan subsidi bunga pinjaman dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Angka itu tercatat sejak awal tahun 2024.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Peanbaru Sarbaini mengatakan, ratusan pelaku usaha mikro yang mengikuti program prioritas Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP itu telah mengajukan permohonan. Mereka yang mengajukan masih tahap verifikasi berkas untuk memastikan seluruh persyaratan dipenuhi. ”Proses verifikasi ini perlu waktu, karena perlu survei juga ke lapangan atau lokasi usaha. Kemudian petugas kita yang melakukan verifikasi juga terbatas,” ujar Sarbaini, Selasa (5/3).

Yamaha
Baca Juga:  Dua Pekan Banjir Tak Surut, Warga Terdampak Bertambah

Setelah lulus tahapan verifikasi, pelaku usaha bersangkutan baru akan direkomendasikan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk mendapatkan pinjaman. ”Nanti pihak BPR yang menentukan apakah bisa mendapat pinjaman atau tidak. Kalau kami hanya sebatas merekomendasikan saja,” sebutnya.

Menurutnya, verifikasi bank tentunya berlaku syarat dan ketentuan seperti BI Checking. Jika tidak ada persoalan terhadap datanya. Maka dipastikan tidak ada kendalanya. Namun sebaliknya jika dalam survei tersebut ternyata pemohon atau masyarakat pernah ada persoalan pinjaman maka belum tentu mendapatkan pinjaman tersebut. ”Itu tentu tidak bisa dikabulkan diberi pinjaman. Itu aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ucapnya.

Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, pihak BPR baru akan memberi pinjaman. Besaran pinjaman sendiri ditentukan oleh pihak bank. ”Setelah mendapatkan pinjaman, bunga pinjaman 12 persen, itu ditanggung seluruhnya oleh pemerintah kota. Jadi, bunga 0 persen, pelaku usaha mikro cukup membayar cicilan pokok saja sesuai besaran pinjaman,” jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Masa Tenang, APK Pemilu Mulai Ditertibkan

Adapun Pemko Pekanbaru kembali memberikan bantuan subsidi bunga pinjaman bank kepada pelaku usaha mikro untuk keperluan pengembangan usaha. Subsidi bunga pinjaman bank sendiri merupakan salah satu dari lima program prioritas Pj Wako.

Pada program ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta dari Bank Perkreditan Rakyat. Nantinya bunga pinjaman 12 persen, seluruhnya ditanggung Pemko Pekanbaru.(yls)

- Advertisement -

Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru mendata, sebanyak 500 usaha mikro telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan subsidi bunga pinjaman dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Angka itu tercatat sejak awal tahun 2024.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Peanbaru Sarbaini mengatakan, ratusan pelaku usaha mikro yang mengikuti program prioritas Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP itu telah mengajukan permohonan. Mereka yang mengajukan masih tahap verifikasi berkas untuk memastikan seluruh persyaratan dipenuhi. ”Proses verifikasi ini perlu waktu, karena perlu survei juga ke lapangan atau lokasi usaha. Kemudian petugas kita yang melakukan verifikasi juga terbatas,” ujar Sarbaini, Selasa (5/3).

Baca Juga:  Pemko Lakukan Pematangan Lahan Alun-Alun Jembatan Siak IV

Setelah lulus tahapan verifikasi, pelaku usaha bersangkutan baru akan direkomendasikan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk mendapatkan pinjaman. ”Nanti pihak BPR yang menentukan apakah bisa mendapat pinjaman atau tidak. Kalau kami hanya sebatas merekomendasikan saja,” sebutnya.

Menurutnya, verifikasi bank tentunya berlaku syarat dan ketentuan seperti BI Checking. Jika tidak ada persoalan terhadap datanya. Maka dipastikan tidak ada kendalanya. Namun sebaliknya jika dalam survei tersebut ternyata pemohon atau masyarakat pernah ada persoalan pinjaman maka belum tentu mendapatkan pinjaman tersebut. ”Itu tentu tidak bisa dikabulkan diberi pinjaman. Itu aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ucapnya.

Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, pihak BPR baru akan memberi pinjaman. Besaran pinjaman sendiri ditentukan oleh pihak bank. ”Setelah mendapatkan pinjaman, bunga pinjaman 12 persen, itu ditanggung seluruhnya oleh pemerintah kota. Jadi, bunga 0 persen, pelaku usaha mikro cukup membayar cicilan pokok saja sesuai besaran pinjaman,” jelasnya.

Baca Juga:  Jadi Momentum Penambah Semangat

Adapun Pemko Pekanbaru kembali memberikan bantuan subsidi bunga pinjaman bank kepada pelaku usaha mikro untuk keperluan pengembangan usaha. Subsidi bunga pinjaman bank sendiri merupakan salah satu dari lima program prioritas Pj Wako.

Pada program ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta dari Bank Perkreditan Rakyat. Nantinya bunga pinjaman 12 persen, seluruhnya ditanggung Pemko Pekanbaru.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari