PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merampungkan dua pembangunan SLTP baru di dua wilayah Kota Pekanbaru. Yaitu SMPN 50 dan SMPN 51. Untuk itu diharapkan, dua gedung sekolah baru agar dapat dimanfaatkan segera. Terutama saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
”Sebentar lagi kita akan PPDB. Semoga pemko bisa menyiapkan dua sekolah baru tersebut saat PPDB tiba. Itu kan sedang progres, mudah-mudah bisa dimanfaatkan gedungnya begitu PPDB usai,” sebut Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri seiring sudah dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru pada 2024 ini.
Sementara terkait PPDB, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru berencana akan melakukan rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Pihaknya berupaya bagaimana PPDB lancar tanpa masalah pada 2024 ini.
Adapun dua sekolah itu berada di dua wilayah berbeda yang memang belum memiliki SLTP Negeri. Yaitu di Kompleks Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani untuk SMP 50. Sementara SMPN 51 Kota Pekanbaru berada di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.
Pantauan Riau Pos, khususnya SMPN 51 Kota Pekanbaru yang berada di seberang Sungai Siak, sudah berdiri megah. Pembangunan fisik sudah selesai. Bahkan sekolah ini tampak susah pagar keliling.
Aidil menyebutkan, Kota Pekanbaru masih mengalami kekurangan ruang kelas. Baik SD maupun SLTP. Pihaknya akan mengawal agar Pemko terus membangun sekolah baru sesuai kebutuhan.
”Semoga kendala di mana masih mengalami kekurangan sekolah bisa diatasi. Kami akan terus kawal ini,” kata Aidil.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merampungkan dua pembangunan SLTP baru di dua wilayah Kota Pekanbaru. Yaitu SMPN 50 dan SMPN 51. Untuk itu diharapkan, dua gedung sekolah baru agar dapat dimanfaatkan segera. Terutama saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
”Sebentar lagi kita akan PPDB. Semoga pemko bisa menyiapkan dua sekolah baru tersebut saat PPDB tiba. Itu kan sedang progres, mudah-mudah bisa dimanfaatkan gedungnya begitu PPDB usai,” sebut Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri seiring sudah dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru pada 2024 ini.
- Advertisement -
Sementara terkait PPDB, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru berencana akan melakukan rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Pihaknya berupaya bagaimana PPDB lancar tanpa masalah pada 2024 ini.
Adapun dua sekolah itu berada di dua wilayah berbeda yang memang belum memiliki SLTP Negeri. Yaitu di Kompleks Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani untuk SMP 50. Sementara SMPN 51 Kota Pekanbaru berada di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.
- Advertisement -
Pantauan Riau Pos, khususnya SMPN 51 Kota Pekanbaru yang berada di seberang Sungai Siak, sudah berdiri megah. Pembangunan fisik sudah selesai. Bahkan sekolah ini tampak susah pagar keliling.
Aidil menyebutkan, Kota Pekanbaru masih mengalami kekurangan ruang kelas. Baik SD maupun SLTP. Pihaknya akan mengawal agar Pemko terus membangun sekolah baru sesuai kebutuhan.
”Semoga kendala di mana masih mengalami kekurangan sekolah bisa diatasi. Kami akan terus kawal ini,” kata Aidil.(end)