Minggu, 18 Mei 2025
spot_img

RSUD Arifin Achmad Kini Berstatus Rumah Sakit Kelas A

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad berhasil meraih penilaian sebagai rumah sakit kelas A. Keputusan terbaru terkait kelas rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut baru saja diterima, yang mana sebelumnya rumah sakit ini masih memegang predikat rumah sakit kelas B.

Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah SpKG mengatakan, sebelumnya pihaknya mengirimkan surat ke Kementerian Kesehatan terkait pengusulan kelas RSUD Arifin Achmad dari kelas B ke kelas A pada pertengahan 2023 lalu. Kemudian pihak Kementerian Kesehatan juga telah melakukan visitasi dan asesmen dan pihaknya diminta untuk melengkapi persyaratan.

“Setelah ada visitasi dan asesmen tersebut, pada awal 2024 lalu syaratnya sudah dilengkapi. Setelah dianggap sesuai, akhirnya dikeluarkanlah hasil visitasi itu bahwa RSUD Arifin Achmad sudah sesuai untuk dilakukan peningkatan kelas menjadi kelas A,” katanya.

Baca Juga:  Penting Mengenal Gejala Kanker Sejak Dini 

Dijelaskan drg Wan Fajriatul, beberapa syarat yang pihaknya lengkapi yakni terkait pelayanan, SOTK rumah sakit, regulasi rumah sakit dan seluruh izin terkait. Dengan sudah naik kelasnya RSUD Arifin Achmad menjadi kelas A, menurutnya ada beberapa keuntungan yang didapat baik oleh rumah sakit dan juga bagi masyarakat.

“Apalagi saat ini RSUD Arifin Achmad sudah menjadi rumah sakit rujukan dari 12 kabupaten/kota di Riau. Sebetulnya, jika dilihat dari kondisi yang ada RSUD Arifin Achmad ini juga sudah layak untuk menjadi kelas A. Karena dilihat dari sarana dan prasarana yang ada, SDM, termasuk dokter-dokter yang sangat mempuni dan alat kesehatan tidak kalah dengan rumah sakit swasta, bahkan justru lebih bagus dan lengkap,” sebutnya.

Namun demikian, menurutnya, untuk menuju kelas A tersebut tentunya harus melengkapi administrasi dengan persyaratan yang ada. Selama ini, di RSUD Arifin Achmad juga sudah melayani pasien dengan kondisi berat yang sudah seharusnya di tangani oleh rumah sakit kelas A.

Baca Juga:  Salam Kreatif dari Al Izhar School Pekanbaru

“Tetapi yang kita hadapi, saat pengklaiman ke BPJS kami masih mendapatkan klaim untuk kelas B. Sehingga dengan kelas A ini, apa yang kami kerjakan terutama kasus berat terkait pengklaiman juga bisa sesuai kelas A,” ujarnya.

Dengan kelas A ini, pihaknya juga berharap RSUD Arifin Achmad bisa terus bersaing dengan rumah sakit milik pemerintah lainnya yang ada di Indonesia. Karena sebagai pusat rujukan, RSUD Arifin Achmad dituntut untuk selalu bisa melakukan transformasi terkait pengembangan layanan dan juga menjadi rumah sakit pengampu untuk rumah sakit daerah yang ada di 12 kabupaten/kota di Riau.(ifr/sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad berhasil meraih penilaian sebagai rumah sakit kelas A. Keputusan terbaru terkait kelas rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut baru saja diterima, yang mana sebelumnya rumah sakit ini masih memegang predikat rumah sakit kelas B.

Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah SpKG mengatakan, sebelumnya pihaknya mengirimkan surat ke Kementerian Kesehatan terkait pengusulan kelas RSUD Arifin Achmad dari kelas B ke kelas A pada pertengahan 2023 lalu. Kemudian pihak Kementerian Kesehatan juga telah melakukan visitasi dan asesmen dan pihaknya diminta untuk melengkapi persyaratan.

“Setelah ada visitasi dan asesmen tersebut, pada awal 2024 lalu syaratnya sudah dilengkapi. Setelah dianggap sesuai, akhirnya dikeluarkanlah hasil visitasi itu bahwa RSUD Arifin Achmad sudah sesuai untuk dilakukan peningkatan kelas menjadi kelas A,” katanya.

Baca Juga:  Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Arifin Achmad Jadi Enam Hari

Dijelaskan drg Wan Fajriatul, beberapa syarat yang pihaknya lengkapi yakni terkait pelayanan, SOTK rumah sakit, regulasi rumah sakit dan seluruh izin terkait. Dengan sudah naik kelasnya RSUD Arifin Achmad menjadi kelas A, menurutnya ada beberapa keuntungan yang didapat baik oleh rumah sakit dan juga bagi masyarakat.

“Apalagi saat ini RSUD Arifin Achmad sudah menjadi rumah sakit rujukan dari 12 kabupaten/kota di Riau. Sebetulnya, jika dilihat dari kondisi yang ada RSUD Arifin Achmad ini juga sudah layak untuk menjadi kelas A. Karena dilihat dari sarana dan prasarana yang ada, SDM, termasuk dokter-dokter yang sangat mempuni dan alat kesehatan tidak kalah dengan rumah sakit swasta, bahkan justru lebih bagus dan lengkap,” sebutnya.

Namun demikian, menurutnya, untuk menuju kelas A tersebut tentunya harus melengkapi administrasi dengan persyaratan yang ada. Selama ini, di RSUD Arifin Achmad juga sudah melayani pasien dengan kondisi berat yang sudah seharusnya di tangani oleh rumah sakit kelas A.

Baca Juga:  Gubri Pastikan Masyarakat Kurang Mampu Dapat Hak Layanan Kesehatan Sama

“Tetapi yang kita hadapi, saat pengklaiman ke BPJS kami masih mendapatkan klaim untuk kelas B. Sehingga dengan kelas A ini, apa yang kami kerjakan terutama kasus berat terkait pengklaiman juga bisa sesuai kelas A,” ujarnya.

Dengan kelas A ini, pihaknya juga berharap RSUD Arifin Achmad bisa terus bersaing dengan rumah sakit milik pemerintah lainnya yang ada di Indonesia. Karena sebagai pusat rujukan, RSUD Arifin Achmad dituntut untuk selalu bisa melakukan transformasi terkait pengembangan layanan dan juga menjadi rumah sakit pengampu untuk rumah sakit daerah yang ada di 12 kabupaten/kota di Riau.(ifr/sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad berhasil meraih penilaian sebagai rumah sakit kelas A. Keputusan terbaru terkait kelas rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut baru saja diterima, yang mana sebelumnya rumah sakit ini masih memegang predikat rumah sakit kelas B.

Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah SpKG mengatakan, sebelumnya pihaknya mengirimkan surat ke Kementerian Kesehatan terkait pengusulan kelas RSUD Arifin Achmad dari kelas B ke kelas A pada pertengahan 2023 lalu. Kemudian pihak Kementerian Kesehatan juga telah melakukan visitasi dan asesmen dan pihaknya diminta untuk melengkapi persyaratan.

“Setelah ada visitasi dan asesmen tersebut, pada awal 2024 lalu syaratnya sudah dilengkapi. Setelah dianggap sesuai, akhirnya dikeluarkanlah hasil visitasi itu bahwa RSUD Arifin Achmad sudah sesuai untuk dilakukan peningkatan kelas menjadi kelas A,” katanya.

Baca Juga:  Sembilan Pelamar Perebutkan Tiga Jabatan Direksi BRK

Dijelaskan drg Wan Fajriatul, beberapa syarat yang pihaknya lengkapi yakni terkait pelayanan, SOTK rumah sakit, regulasi rumah sakit dan seluruh izin terkait. Dengan sudah naik kelasnya RSUD Arifin Achmad menjadi kelas A, menurutnya ada beberapa keuntungan yang didapat baik oleh rumah sakit dan juga bagi masyarakat.

“Apalagi saat ini RSUD Arifin Achmad sudah menjadi rumah sakit rujukan dari 12 kabupaten/kota di Riau. Sebetulnya, jika dilihat dari kondisi yang ada RSUD Arifin Achmad ini juga sudah layak untuk menjadi kelas A. Karena dilihat dari sarana dan prasarana yang ada, SDM, termasuk dokter-dokter yang sangat mempuni dan alat kesehatan tidak kalah dengan rumah sakit swasta, bahkan justru lebih bagus dan lengkap,” sebutnya.

Namun demikian, menurutnya, untuk menuju kelas A tersebut tentunya harus melengkapi administrasi dengan persyaratan yang ada. Selama ini, di RSUD Arifin Achmad juga sudah melayani pasien dengan kondisi berat yang sudah seharusnya di tangani oleh rumah sakit kelas A.

Baca Juga:  Gubri Jenguk dan Semangati Pramusaji Kediamannya di RSUD Arifin Achmad

“Tetapi yang kita hadapi, saat pengklaiman ke BPJS kami masih mendapatkan klaim untuk kelas B. Sehingga dengan kelas A ini, apa yang kami kerjakan terutama kasus berat terkait pengklaiman juga bisa sesuai kelas A,” ujarnya.

Dengan kelas A ini, pihaknya juga berharap RSUD Arifin Achmad bisa terus bersaing dengan rumah sakit milik pemerintah lainnya yang ada di Indonesia. Karena sebagai pusat rujukan, RSUD Arifin Achmad dituntut untuk selalu bisa melakukan transformasi terkait pengembangan layanan dan juga menjadi rumah sakit pengampu untuk rumah sakit daerah yang ada di 12 kabupaten/kota di Riau.(ifr/sol)

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari