Selasa, 2 Juli 2024

Laporkan ke Call Center Ini jika Melihat Tumpukan Sampah di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi saat dikonfirmasi Riau Pos menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan ke call center DLHK Kota Pekanbaru pada nomor 0821 7191 9992 jika mendapati adanya tumpukan sampah.

"Laporkan ke call center kami agar bisa segera direspon," kata dia. 

- Advertisement -

Selanjutnya, dia menyebut bahwa pihaknya saat ini sedang membentuk tim penegakkan hukum.

"Akan memantau secara rutin setiap hari mulai 6 pagi sampai jam 8 malam, " kata dia. 

Tim gakkum kata dia akan menindak jika ditemukan adanya pihak yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan bukan pada waktu yang ditentukan. 

- Advertisement -

Tim gakkum pula akan tegas menindak pengangkut sampah ilegal yang mengutip iuran sampah di tengah masyarakat namun membuang sampah yang diangkutnya sembarangan.

Baca Juga:  Aktivitas Bandara SSK II Mulai Kembali Normal

"Ini kita akan kenakan tindak pidana ringan," tegas dia. 

Dia juga memastikan menurunkan pengawas untuk mengawasi pengangkutan sampah di Pekanbaru agar berjalan sebagai mana mestinya.

“Kalau pengawas tidak bekerja kita akan pecat. Jangan pengawas cuma duduk santai,"- singkatnya.(ali)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi saat dikonfirmasi Riau Pos menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan ke call center DLHK Kota Pekanbaru pada nomor 0821 7191 9992 jika mendapati adanya tumpukan sampah.

"Laporkan ke call center kami agar bisa segera direspon," kata dia. 

Selanjutnya, dia menyebut bahwa pihaknya saat ini sedang membentuk tim penegakkan hukum.

"Akan memantau secara rutin setiap hari mulai 6 pagi sampai jam 8 malam, " kata dia. 

Tim gakkum kata dia akan menindak jika ditemukan adanya pihak yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan bukan pada waktu yang ditentukan. 

Tim gakkum pula akan tegas menindak pengangkut sampah ilegal yang mengutip iuran sampah di tengah masyarakat namun membuang sampah yang diangkutnya sembarangan.

Baca Juga:  Pungli Pedagang Pasar sejak 2013

"Ini kita akan kenakan tindak pidana ringan," tegas dia. 

Dia juga memastikan menurunkan pengawas untuk mengawasi pengangkutan sampah di Pekanbaru agar berjalan sebagai mana mestinya.

“Kalau pengawas tidak bekerja kita akan pecat. Jangan pengawas cuma duduk santai,"- singkatnya.(ali)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari