Jumat, 26 Juni 2026
- Advertisement -

Razia Prokes di 10 Lokasi Resepsi Pernikahan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sepuluh lokasi akad serta resepsi pernikahan yang digelar warga, Sabtu (3/7) siang lalu didatangi petugas Satpol PP Kota Pekanbaru. Ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat acara.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni mengatakan, tim menyambangi lokasi akad dan resepsi pernikahan yang tengah dilangsungkan di sejumlah hotel dan rumah warga.

"Kami turun untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prokes di lokasi akad dan resepsi pernikahan,” kata Doni, Ahad (4/7).

Ia mengungkapkan, pengecekan prokes dan rekapitulasi pemberian rekomendasi kegiatan ini dilakukan oleh personel dari Pleton 6 dan Pleton 1.

Baca Juga:  Tinggal 300 Meter di Exit Tol

Adapun lokasi akad dan resepsi pernikahan yang didatangi petugas tersebut di antaranya resepsi pernikahan di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

Lokasi kedua, resepsi pernikahan di Jalan HR Soebrantas, Graha Pena Jawa Pos, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani.

Ketiga, resepsi pernikahan di Hotel Ameera Jalan Ahmad Yani. Keempat resepsi pernikahan di Hotel Furaya Jalan Jenderal Sudirman, dan kelima resepsi pernikahan di Hotel Ratu Mayang Garden Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian keenam, akad nikah yang dilangsungkan di Hotel Grand Elite, Jalan Riau. Ketujuh, resepsi pernikahan di Jalan Subayang, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

Selanjutnya lokasi kedelapan, resepsi pernikahan di Grand Ballroom Hotel Novotel Pekanbaru, Jalan Riau. Kesembilan, resepsi pernikahan di Hotel Aryaduta Jalan Diponegoro. Dan terakhir resepsi pernikahan di Jalan Putri Indah Perumahan Nuansa Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

Baca Juga:  HBP Ke-60, Lapas Cek Kesehatan Menyeluruh

"Selama pengecekan prokes dan rekapitulasi pemberian rekomendasi kegiatan, situasi kondusif, aman dan terkendali,” pungkasnya.

Doni menambahkan, pihaknya bakal rutin melakukan pengawasan terhadap masyarakat dalam menerapkan prokes. "Terutama di lokasi keramaian yang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19,” singkatnya.(ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sepuluh lokasi akad serta resepsi pernikahan yang digelar warga, Sabtu (3/7) siang lalu didatangi petugas Satpol PP Kota Pekanbaru. Ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat acara.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni mengatakan, tim menyambangi lokasi akad dan resepsi pernikahan yang tengah dilangsungkan di sejumlah hotel dan rumah warga.

"Kami turun untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prokes di lokasi akad dan resepsi pernikahan,” kata Doni, Ahad (4/7).

Ia mengungkapkan, pengecekan prokes dan rekapitulasi pemberian rekomendasi kegiatan ini dilakukan oleh personel dari Pleton 6 dan Pleton 1.

Baca Juga:  Rutan Kelas I Pekanbaru Dilengkapi Klinik Pratama

Adapun lokasi akad dan resepsi pernikahan yang didatangi petugas tersebut di antaranya resepsi pernikahan di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

- Advertisement -

Lokasi kedua, resepsi pernikahan di Jalan HR Soebrantas, Graha Pena Jawa Pos, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani.

Ketiga, resepsi pernikahan di Hotel Ameera Jalan Ahmad Yani. Keempat resepsi pernikahan di Hotel Furaya Jalan Jenderal Sudirman, dan kelima resepsi pernikahan di Hotel Ratu Mayang Garden Jalan Jenderal Sudirman.

- Advertisement -

Kemudian keenam, akad nikah yang dilangsungkan di Hotel Grand Elite, Jalan Riau. Ketujuh, resepsi pernikahan di Jalan Subayang, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

Selanjutnya lokasi kedelapan, resepsi pernikahan di Grand Ballroom Hotel Novotel Pekanbaru, Jalan Riau. Kesembilan, resepsi pernikahan di Hotel Aryaduta Jalan Diponegoro. Dan terakhir resepsi pernikahan di Jalan Putri Indah Perumahan Nuansa Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

Baca Juga:  Pembangunan Pasar Induk Mandek

"Selama pengecekan prokes dan rekapitulasi pemberian rekomendasi kegiatan, situasi kondusif, aman dan terkendali,” pungkasnya.

Doni menambahkan, pihaknya bakal rutin melakukan pengawasan terhadap masyarakat dalam menerapkan prokes. "Terutama di lokasi keramaian yang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19,” singkatnya.(ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sepuluh lokasi akad serta resepsi pernikahan yang digelar warga, Sabtu (3/7) siang lalu didatangi petugas Satpol PP Kota Pekanbaru. Ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat acara.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni mengatakan, tim menyambangi lokasi akad dan resepsi pernikahan yang tengah dilangsungkan di sejumlah hotel dan rumah warga.

"Kami turun untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prokes di lokasi akad dan resepsi pernikahan,” kata Doni, Ahad (4/7).

Ia mengungkapkan, pengecekan prokes dan rekapitulasi pemberian rekomendasi kegiatan ini dilakukan oleh personel dari Pleton 6 dan Pleton 1.

Baca Juga:  Chandra Wisnu Menang, Lurah Rintis Malah Tunjuk Plt

Adapun lokasi akad dan resepsi pernikahan yang didatangi petugas tersebut di antaranya resepsi pernikahan di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

Lokasi kedua, resepsi pernikahan di Jalan HR Soebrantas, Graha Pena Jawa Pos, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani.

Ketiga, resepsi pernikahan di Hotel Ameera Jalan Ahmad Yani. Keempat resepsi pernikahan di Hotel Furaya Jalan Jenderal Sudirman, dan kelima resepsi pernikahan di Hotel Ratu Mayang Garden Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian keenam, akad nikah yang dilangsungkan di Hotel Grand Elite, Jalan Riau. Ketujuh, resepsi pernikahan di Jalan Subayang, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

Selanjutnya lokasi kedelapan, resepsi pernikahan di Grand Ballroom Hotel Novotel Pekanbaru, Jalan Riau. Kesembilan, resepsi pernikahan di Hotel Aryaduta Jalan Diponegoro. Dan terakhir resepsi pernikahan di Jalan Putri Indah Perumahan Nuansa Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

Baca Juga:  Relaunching Law Firm Eva Nora & Associates

"Selama pengecekan prokes dan rekapitulasi pemberian rekomendasi kegiatan, situasi kondusif, aman dan terkendali,” pungkasnya.

Doni menambahkan, pihaknya bakal rutin melakukan pengawasan terhadap masyarakat dalam menerapkan prokes. "Terutama di lokasi keramaian yang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19,” singkatnya.(ali)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari